By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 23 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KemenHAM Minta Selaras HAM, Partai X: Jangan Hanya di Atas Kertas!
Pemerintah

KemenHAM Minta Selaras HAM, Partai X: Jangan Hanya di Atas Kertas!

Diajeng Maharani
Last updated: September 23, 2025 2:27 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) meminta Komisi III DPR RI menyelaraskan revisi KUHAP dengan instrumen HAM internasional. Wakil Menteri HAM Mugiyanto menekankan harmonisasi aturan dengan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan Convention Against Torture (CAT). Kedua konvensi sudah diratifikasi Indonesia dan wajib dilaksanakan. Menurutnya, ratifikasi bukan sekadar pedoman moral, melainkan kewajiban hukum yang mengikat negara secara konstitusional. Ia juga menekankan revisi KUHAP harus dilakukan secara transparan, inklusif, dan tidak tergesa-gesa.

Kritik Partai X: Jangan Hanya di Dokumen

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai dorongan harmonisasi KUHAP berisiko hanya berhenti di atas kertas. Menurutnya, tugas negara jelas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika KUHAP selaras dengan standar internasional tetapi praktiknya masih diskriminatif, maka rakyat tetap menderita. Rinto menegaskan, hukum seharusnya hadir untuk rakyat, bukan sekadar menjadi alat penguasa mempertahankan kekuasaan.

Dalam prinsip Partai X, negara terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk bekerja efektif, efisien, dan transparan demi keadilan serta kesejahteraan rakyat. Karena itu, rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pejabat hanyalah pelayan rakyat, bukan penguasa yang boleh bertindak sewenang-wenang.

Solusi Partai X: Dari Retorika ke Implementasi

Partai X menawarkan solusi nyata agar revisi KUHAP tidak sekadar menjadi retorika:

  1. Reformasi hukum berbasis kepakaran, memastikan peradilan berpihak pada kebenaran, bukan kepentingan individu atau uang.
  2. Transformasi birokrasi digital, untuk menutup celah manipulasi manual dan memperkuat akuntabilitas dalam penegakan hukum.
  3. Musyawarah kenegarawanan nasional, melibatkan intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya untuk merumuskan sistem hukum yang adil dan berpihak pada rakyat.
  4. Pendidikan moral dan berbasis Pancasila, agar generasi mendatang memahami HAM bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab bersama.

Partai X menegaskan, revisi KUHAP harus menjadi momentum memperkuat keadilan, bukan memperindah dokumen hukum. Hukum yang sejati bukan hanya selaras dengan konvensi internasional, tetapi harus menghadirkan perlindungan nyata bagi rakyat. Dengan begitu, negara benar-benar hadir sebagai pelindung, pelayan, dan pengatur yang adil.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kemendagri Pastikan Tunjangan DPRD Tak Seragam, Partai X: Rakyat Terus Terpinggirkan!
Next Article Persada Desak Regulasi LPPL, Partai X: Suara Rakyat Bukan Kalah oleh TV Penguasa!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Seputar Pajak

Purbaya Kejar Penunggak Pajak, Partai X: Rakyat Terus Dibebani, Penguasa Nikmati!

September 23, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Hakim Bebas, Uang Suap ‘Katanya’ Tak Ada, Partai X: Kalau Bersih, Kenapa Bau Amisnya Terasa?

April 9, 2025
"An elegant and dignified illustration of Sri Mulyani, Indonesia’s Minister of Finance, standing in a formal farewell ceremony with tears in her eyes, gracefully holding a handkerchief. She is surrounded by solemn Ministry of Finance employees in suits, yet in the background, a large celebratory banner with the words '300% Allowance Increase' is visible, with some staff discreetly smiling and holding documents. The composition should emphasize respect and gravitas in her figure, using a realistic and respectful tone, while subtly highlighting the ironic contrast between her emotional departure and the recent financial benefits enjoyed by the employees."
Seputar Pajak

Tangis Perpisahan Sri Mulyani Dinilai Ironik, Pegawai Kemenkeu Baru Saja Nikmati Tukin 300%

September 10, 2025
Ekonomi

Ketua MPR: Prabowo Wujudkan Demokrasi Ekonomi, Partai X: Ekonominya Demokratis, Tapi Rakyatnya Masih Miskin

August 19, 2025
Sosial

UI Gelar Seminar Wajib Unggah KTP, Deddy Corbuzier Jadi Simbol Bela Negara?

April 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.