By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 27 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Kemendagri Dorong SIPD, Partai X: Jangan Tambah Sistem, Tambah Kesejahteraan Rakyat!
Ekonomi

Kemendagri Dorong SIPD, Partai X: Jangan Tambah Sistem, Tambah Kesejahteraan Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: September 26, 2025 11:47 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beriyax.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong seluruh pemerintah daerah (Pemda) segera mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) dalam pengelolaan keuangan daerah. Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo menegaskan aplikasi SIPD RI bersifat wajib. Saat ini, 517 daerah telah menggunakan SIPD RI, sedangkan 29 daerah lainnya belum.

Contents
Partai X Ingatkan Tugas NegaraSolusi Partai X

Menurut Teguh, penggunaan SIPD RI tidak hanya untuk meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan mendukung program Satu Data Indonesia. Kemendagri, katanya, secara konsisten melakukan asistensi dan pendampingan agar seluruh Pemda dapat segera menyesuaikan diri.

Partai X Ingatkan Tugas Negara

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan bahwa tugas negara bukan menambah sistem, melainkan menambah kesejahteraan rakyat. Ia mengingatkan kembali tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Menurut Rinto, pembangunan sistem informasi boleh dilakukan, namun jangan sampai kesejahteraan rakyat justru terabaikan. “Sistem yang baik seharusnya menghadirkan manfaat langsung, bukan sekadar formalitas yang membebani anggaran,” ujarnya.

Partai X menekankan bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan. Negara ada karena rakyat, wilayah, dan pemerintah, dengan tujuan menghadirkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan. Karena itu, teknologi informasi harus ditempatkan sebagai alat untuk melayani rakyat, bukan alat untuk memperumit birokrasi atau menambah beban administrasi .

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi konkret agar pengelolaan keuangan daerah tidak sekadar terjebak dalam sistem digital. Pertama, musyawarah kenegarawanan yang melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, dan daerah harus dilakukan untuk memastikan arah kebijakan berpihak pada rakyat. Kedua, pemaknaan ulang Pancasila dalam kebijakan digital agar pengelolaan keuangan tetap mengedepankan keadilan sosial. Ketiga, penerapan prinsip transparansi berbasis kepakaran untuk menghindari praktik korupsi dan meminimalkan potensi kebocoran anggaran. Keempat, transformasi digital harus sederhana, efisien, dan terintegrasi langsung dengan kebutuhan rakyat .

You Might Also Like

Fenomena Prematuritas Jabatan dan Penyimpangan Prosedural dalam Pencalonan Hakim Agung Pajak: Sebuah Sorotan Kritis
Partai X Soroti Jaminan Hak Pekerja di Balik Skema Baru Eks-Karyawan Sritex
Putusan MK Dinilai Jaga HAM, Partai X: Hak Asasi Diakui Setelah Bertahun-tahun Dilanggar Aturan Sendiri!
Kebijakan Hukum Indonesia Dipuji di Forum, Tapi Gagal Lindungi di Rumah Sendiri!

Partai X menegaskan, keberadaan SIPD RI harus dipastikan tidak sekadar menambah sistem, melainkan benar-benar memperkuat kesejahteraan rakyat. Pemerintah daerah harus fokus pada tujuan utama: menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan menyejahterakan rakyat. Sistem boleh canggih, tetapi rakyat jangan dilupakan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Reformasi Polri, Partai X: UU Harus Lindungi Rakyat, Bukan Kekuasaan!
Next Article ORI Sebut Kunci Berantas Kemiskinan, Partai X: Sejahterakan Petani, Bukan Investor!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Reformasi Ketatanegaraan Mendesak! Cak Nun: Negara “Nggateli”, Dikuasai Para Sengkuni

July 2, 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memamerkan cara Indonesia menangani pembiayaan pembangunan saat hadir di pertemuan
Pemerintah

Sri Mulyani Pamer Skema Pembiayaan, Partai X: Kalau Utang Terus Menumpuk, Siapa yang Bayar Nanti?

July 22, 2025
Pemerintah

Rieke Sebut 39 Pejabat Rangkap Jabatan, Partai X: Pejabat Kaya, Rakyat Tetap Sengsara!

September 25, 2025
Pemerintah

Purbaya Minta BGN Jumpa Pers, Partai X: Serapan Anggaran, Serapan Rakyat!

September 12, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.