By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 10 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kemendagri Bicara Lima Pilar BUMD, Partai X: Pilar Mana yang Lindungi Rakyat, Bukan Cuma Direksi dan Penguasa Daerah?
Pemerintah

Kemendagri Bicara Lima Pilar BUMD, Partai X: Pilar Mana yang Lindungi Rakyat, Bukan Cuma Direksi dan Penguasa Daerah?

Diajeng Maharani
Last updated: August 6, 2025 4:03 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menekankan perlunya penguatan lima pilar dalam pengelolaan BUMD. Pilar tersebut meliputi kelayakan usaha, optimalisasi aset produktif, manajemen utang-piutang, strategi pengembangan bisnis, dan tata kelola-akuntabilitas.

Contents
Kritik Partai X: Pilar untuk Rakyat atau Penguasa?Solusi Partai X: Reformasi BUMD dari Hulu ke Hilir

Yusharto menyebut peran strategis BUMD harus dioptimalkan bukan hanya sebagai pelengkap administratif. Menurutnya, BUMD harus mampu menciptakan nilai tambah konkret, baik bagi pelayanan publik maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, menyampaikan tantangan klasik BUMD seperti lemahnya tata kelola dan minimnya inovasi. Ia menilai masih perlu perbaikan mendasar dalam strategi pengawasan dan pembinaan agar BUMD tidak terus bergantung pada APBD.

Guru Besar FEB UGM, Irwan Taufiq, menekankan pentingnya akuntabilitas keuangan dan penyesuaian tujuan investasi dengan orientasi pelayanan publik. Ia bahkan menyerukan perlunya harmonisasi regulasi investasi pemerintah dan BUMD agar tak terjadi pemborosan dana.

Kritik Partai X: Pilar untuk Rakyat atau Penguasa?

Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Lima pilar BUMD versi Kemendagri dinilai hanya menyentuh dimensi korporasi, bukan dimensi rakyat.

“Jangan sampai BUMD dijadikan perusahaan dinasti daerah. Pilar yang dibangun justru melanggengkan pengaruh pejabat lokal dan direksi abadi,” kata Rinto dalam pernyataan tertulis.

You Might Also Like

UU Kementerian Digugat Nama Bahlil AHY Cak Imin Mencuat, Partai X Desak Evaluasi Sistem Tata Negara
Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?
KKP Perluas Perlindungan Laut! Partai X: Jangan Sampai Laut Dilindungi, Nelayan Dilupakan!
KKP Jamin Stok Ikan Aman Sampai H-1! Partai X: Bagus, Tapi Bagaimana H+1?

Ia mempertanyakan di mana posisi pilar yang berpihak pada keadilan pelayanan dasar publik, seperti air bersih murah, pangan lokal berkualitas, atau transportasi terjangkau. “Apa makna kelayakan usaha kalau rakyat tetap membayar mahal listrik daerah? Di mana aset produktif jika tanah rakyat digusur untuk proyek?” sindirnya.

Partai X memandang bahwa BUMD harus tunduk pada prinsip negara sebagai alat mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah daerah adalah bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat untuk mengelola BUMD secara transparan dan efisien demi rakyat, bukan pejabat.

Negarawan sejati menurut Partai X bukan yang mempertahankan jabatan, tetapi yang memastikan satu liter air, satu kilo beras, dan satu tarif transportasi tidak menjadi beban rakyat kecil.

Solusi Partai X: Reformasi BUMD dari Hulu ke Hilir

Partai X mengusulkan reformasi menyeluruh BUMD yang melibatkan warga sebagai pemilik utama, bukan hanya direksi dan politisi. Lalu Partai X mendorong pembentukan Dewan Pengawas Independen BUMD dari unsur masyarakat sipil yang berfungsi memberi laporan langsung ke publik.

Partai X juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap penyertaan modal BUMD agar tidak menjadi beban anggaran rutin. Semua laporan keuangan dan kinerja harus diumumkan secara terbuka di laman resmi daerah dan bisa diakses warga.

“BUMD harus jadi jembatan antara rakyat dan kesejahteraan, bukan antara pejabat dan rente kekuasaan,” tutup Rinto.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Legalitas Surat Tugas Dipertanyakan! Kuasa Hukum Direktur Jenderal Pajak Diduga Tanpa Kewenangan Sah di Persidangan!
Next Article Revisi KUHAP Ancam HAM: Partai X Tegaskan, Hukum Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Suara Kritis dan Lindungi Kekuasaan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025
Pendidikan

400 Ribu Guru Gagal Mengikuti PPG 2025: Efisiensi Anggaran atau Kebijakan yang Tidak Pro Rakyat?

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Satgasus Penerimaan Negara Ada Novel, Partai X: Harus Berani Usut Sampai ke Meja Penguasa!

June 17, 2025
Pemerintah

PANRB Dukung Pemberantasan Korupsi, Partai X: Dukung Jangan Cuma di Forum, Tapi Juga di Anggaran dan Aksi!

May 14, 2025
Pemerintah

Cak Nun dan 5 Tahapan Spiritualitas dalam Rancang Bangun Negara

June 25, 2025
Pemerintah

UU TNI Disidang Lagi, Partai X: Jangan Cuma Disidang, Tapi Harus Dikembalikan ke Jalur Konstitusi!

June 9, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.