beritax.id – Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menekankan perlunya penguatan lima pilar dalam pengelolaan BUMD. Pilar tersebut meliputi kelayakan usaha, optimalisasi aset produktif, manajemen utang-piutang, strategi pengembangan bisnis, dan tata kelola-akuntabilitas.
Yusharto menyebut peran strategis BUMD harus dioptimalkan bukan hanya sebagai pelengkap administratif. Menurutnya, BUMD harus mampu menciptakan nilai tambah konkret, baik bagi pelayanan publik maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, menyampaikan tantangan klasik BUMD seperti lemahnya tata kelola dan minimnya inovasi. Ia menilai masih perlu perbaikan mendasar dalam strategi pengawasan dan pembinaan agar BUMD tidak terus bergantung pada APBD.
Guru Besar FEB UGM, Irwan Taufiq, menekankan pentingnya akuntabilitas keuangan dan penyesuaian tujuan investasi dengan orientasi pelayanan publik. Ia bahkan menyerukan perlunya harmonisasi regulasi investasi pemerintah dan BUMD agar tak terjadi pemborosan dana.
Kritik Partai X: Pilar untuk Rakyat atau Penguasa?
Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Lima pilar BUMD versi Kemendagri dinilai hanya menyentuh dimensi korporasi, bukan dimensi rakyat.
“Jangan sampai BUMD dijadikan perusahaan dinasti daerah. Pilar yang dibangun justru melanggengkan pengaruh pejabat lokal dan direksi abadi,” kata Rinto dalam pernyataan tertulis.
Ia mempertanyakan di mana posisi pilar yang berpihak pada keadilan pelayanan dasar publik, seperti air bersih murah, pangan lokal berkualitas, atau transportasi terjangkau. “Apa makna kelayakan usaha kalau rakyat tetap membayar mahal listrik daerah? Di mana aset produktif jika tanah rakyat digusur untuk proyek?” sindirnya.
Partai X memandang bahwa BUMD harus tunduk pada prinsip negara sebagai alat mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah daerah adalah bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat untuk mengelola BUMD secara transparan dan efisien demi rakyat, bukan pejabat.
Negarawan sejati menurut Partai X bukan yang mempertahankan jabatan, tetapi yang memastikan satu liter air, satu kilo beras, dan satu tarif transportasi tidak menjadi beban rakyat kecil.
Solusi Partai X: Reformasi BUMD dari Hulu ke Hilir
Partai X mengusulkan reformasi menyeluruh BUMD yang melibatkan warga sebagai pemilik utama, bukan hanya direksi dan politisi. Lalu Partai X mendorong pembentukan Dewan Pengawas Independen BUMD dari unsur masyarakat sipil yang berfungsi memberi laporan langsung ke publik.
Partai X juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap penyertaan modal BUMD agar tidak menjadi beban anggaran rutin. Semua laporan keuangan dan kinerja harus diumumkan secara terbuka di laman resmi daerah dan bisa diakses warga.
“BUMD harus jadi jembatan antara rakyat dan kesejahteraan, bukan antara pejabat dan rente kekuasaan,” tutup Rinto.