By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 16 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kejagung Hitung Kasus Kerugian Korupsi, Prioritaskan Dana untuk Rakyat
Pemerintah

Kejagung Hitung Kasus Kerugian Korupsi, Prioritaskan Dana untuk Rakyat

Diajeng Maharani
Last updated: May 13, 2026 1:47 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral) 2008-2015. Praktik curang para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara, yang kini tengah dihitung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan penghitungan kerugian masih dilakukan karena proses tender pengadaan minyak mentah dan produk kilang melibatkan berbagai pihak, termasuk internal Pertamina dan perusahaan swasta. “Besarnya kerugian keuangan negara sedang dihitung bersama rekan BPKP,” ungkapnya dalam jumpa pers, Kamis (8/4/2026).

Modus Korupsi dan Pengaruh Tender

Kasus ini bermula dari pengadaan minyak mentah dan produk kilang antara 2008-2015. Salah satu tersangka membocorkan informasi rahasia internal Petral Energy Services (PES) kepada Muhammad Riza Chalid. Kebocoran informasi mempengaruhi proses tender dan terjadi kongkalikong mark-up harga, sehingga pengadaan menjadi tidak kompetitif.

Syarief menyebutkan, Riza Chalid bersama IRW melobi pejabat Petral dan Pertamina agar mengeluarkan pedoman yang bertentangan dengan risalah rapat direksi. Hal ini memfasilitasi kesepakatan dengan perusahaan milik Riza untuk memasok produk kilang 2012-2014. Akibatnya, harga produk seperti Gasoline 88 dan 92 meningkat, menimbulkan kerugian negara dan membebani PT Pertamina.

Daftar Tersangka

Kejagung menetapkan tujuh tersangka dalam perkara ini: BBG (Manajer Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina), AGS (Head of Trading PES 2012-2014), MLY (Senior Trader Petral 2009-2015), NRD (Crude Trading Manager PES), TFK (VP ISC PT Pertamina), MRC (Beneficial Owner perusahaan tender), dan IRW (Direktur perusahaan milik MRC). Para tersangka dijerat Pasal 603 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Praktik korupsi di Petral mengakibatkan rantai pasokan minyak menjadi lebih panjang dan harga produk energi meningkat. Hal ini berdampak langsung pada keuangan negara dan potensi peningkatan biaya bagi masyarakat. Kejagung menegaskan penghitungan kerugian harus dilakukan dengan teliti, agar dana publik yang hilang dapat dipulihkan.

You Might Also Like

Di Balik Otoritas, Tersembunyi Kekuasaan Tanpa Empati
Rakyat Jadi Objek? Ini Wajah Praktik Pemerintahan di Indonesia
Pembalakan Liar Diselidiki, Partai X Dorong Penegakan Tegas”
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab di Tengah Krisis Moral

Perspektif Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kasus ini menegaskan pentingnya negara menindak tegas pelaku korupsi untuk melindungi kepentingan publik dan memastikan dana rakyat tidak disalahgunakan.

Prinsip Partai X dan Solusi

Partai X menekankan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Solusi yang diusulkan mencakup:

  1. Pemulihan Dana Publik: Memastikan aset negara dan kerugian keuangan dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.
  2. Peningkatan Sistem Pengadaan: Menerapkan mekanisme tender transparan dan pengawasan internal yang ketat di BUMN dan lembaga publik.
  3. Penegakan Hukum yang Konsisten: Memberikan sanksi tegas agar tidak ada pihak yang di atas hukum.
  4. Pencegahan Korupsi: Mengedukasi manajemen dan karyawan BUMN melalui pelatihan etika, tata kelola, dan anti-korupsi.

Kesimpulan

Kejagung terus menghitung kerugian negara dari kasus korupsi Petral, memastikan dana publik diprioritaskan untuk kepentingan rakyat. Prinsip Partai X menegaskan perlunya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Tindakan tegas terhadap para tersangka diharapkan menjadi peringatan dan upaya perlindungan publik secara menyeluruh.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Rakyat sebagai Objek Kebijakan: Partisipasi Ada, Pengaruh Tidak
Next Article Ketika Prosedur Mengalahkan Kemanusiaan, Rakyat sebagai Objek Kebijakan Mengakar

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Ketika Kebijakan Tak Berarah: Perubahan Tanpa Tujuan dalam Pemerintahan

March 13, 2026
Pemerintah

Oligarki dan Pemborosan Birokrasi dalam Pemerintahan

January 5, 2026
Pendidikan

Gaji Guru Honorer Madrasah, Kesejahteraan Guru Harus Ditingkatkan!

February 16, 2026
Ekonomi

Presiden Umumkan Kenaikan UMP, Harga-Harga Menertawakan

December 22, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.