By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 27 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kejagung Geledah Money Changer, Korupsi Ekspor Harus Dihapus!
Pemerintah

Kejagung Geledah Money Changer, Korupsi Ekspor Harus Dihapus!

Diajeng Maharani
Last updated: January 23, 2026 2:03 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah sejumlah tempat penukaran uang asing atau money changer terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata kelola crude palm oil (CPO) dan palm oil mill effluent (POME) di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan. Penggeledahan ini dilakukan pada akhir Desember 2025 di beberapa lokasi di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan penyelidikan aliran dana yang diduga terkait dengan korupsi CPO dan POME. “Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan perkara ini,” kata Syarief. Ia menambahkan bahwa meski penggeledahan tersebut terkait aliran dana, belum dapat dipastikan apakah ada unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Korupsi Ekspor Harus Dihapus untuk Keberlanjutan Ekonomi Negara

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, pengelolaan ekspor, terutama dalam sektor yang berkaitan dengan sumber daya alam seperti CPO, harus dikelola dengan transparansi dan bebas dari praktik korupsi. Negara harus memastikan bahwa seluruh proses ekspor yang melibatkan produk negara dilakukan dengan integritas.

“Korupsi dalam pengelolaan ekspor CPO dan POME tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan ketidakadilan sosial,” ujar Rinto. Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi harus dilakukan untuk memastikan sumber daya alam negara dikelola secara benar.

Pengawasan dan Penegakan Hukum yang Lebih Ketat

Rinto menambahkan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung menunjukkan komitmen lembaga penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan aliran dana terkait korupsi. Proses penelusuran dana yang melibatkan money changer ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aliran dana perlu lebih diperketat untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan rakyat.

“Penyelidikan ini harus dilanjutkan secara transparan dan tidak boleh terpengaruh oleh siapa pun. Setiap tindakan yang merugikan rakyat harus diusut tuntas,” ujar Rinto.

You Might Also Like

Komisi II Setujui Tambahan Rp100 Miliar untuk LAN, Partai X Tanya: Manfaat Nyata bagi Rakyat?
Sri Mulyani Kebiasaan Tipu Rakyat? Karma Video Deepfake “Guru itu Beban Negara”
Sistem Pengadaan Elektronik: Efisiensi atau Manipulasi?
Anggota DPR Minta Sekolah Darurat, Partai X Dukung Pemulihan Pendidikan

Solusi dari Partai X

Partai X menawarkan beberapa solusi untuk memastikan pengelolaan ekspor yang bebas dari korupsi, antara lain:

  1. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ekspor, khususnya dalam sektor CPO dan POME.
  2. Memperketat pengawasan terhadap aliran dana yang melibatkan sektor ekspor, termasuk melalui tempat penukaran uang.
  3. Menyusun kebijakan yang jelas untuk mengatasi dugaan tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan ekspor sumber daya alam.
  4. Mengedukasi pejabat dan masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan potensi korupsi yang merugikan negara.

Partai X menegaskan bahwa korupsi dalam sektor ekspor sumber daya alam harus dihentikan untuk memastikan keberlanjutan ekonomi negara. Negara harus hadir untuk mengatur dan mengawasi setiap aspek ekonomi demi kesejahteraan rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ketika Laporan Keuangan Jadi Alat: Manipulasi dalam Setiap Baris Angka
Next Article Negara dengan Struktur Ekonomi Perusahaan Zombie

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Kriminal

Keracunan Massal di Lapas: Parfum Oplosan, Nyawa Murahan, Partai X Kritik Gagalnya Pengawasan Negara!

May 5, 2025
Pemerintah

Motor Brebet Massal Karema Pertalite, Partai X: Pertamina Harus Bertanggung Jawab, Bukan Sembunyi!

October 30, 2025
PDIP Baru Kawal Putusan Sekolah Gratis, Partai X: Kalau Tak Diputuskan MK, Mungkin Masih Diam di Kursi!
Pendidikan

PDIP Baru Kawal Putusan Sekolah Gratis, Partai X: Kalau Tak Diputuskan MK, Mungkin Masih Diam di Kursi!

July 2, 2025
Pendidikan

Bangsa Kuat Dimulai dari Pendidikan yang Bebas dari Kepentingan Pejabat

December 4, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.