By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 11 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kejagung Diminta Kejar TPPU Zarof Ricar, Partai X: Jangan Cuma Kejar Nama, Tapi Bongkar Jaringan!
Pemerintah

Kejagung Diminta Kejar TPPU Zarof Ricar, Partai X: Jangan Cuma Kejar Nama, Tapi Bongkar Jaringan!

Diajeng Maharani
Last updated: June 24, 2025 12:17 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id  – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan TPPU dalam kasus Zarof Ricar. Zarof sebelumnya divonis 16 tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi senilai Rp915 miliar. Anggota PKS ini menilai penyidikan harus dilanjutkan untuk menemukan dan memulihkan kerugian negara.

Contents
Partai X: Jangan Cuma Kejar TPPU Zarof , Bongkar Juga Simpul KekuasaanSolusi Partai X: Sekolah Negarawan dan Jejak Digital Uang Negara

Adang menekankan pentingnya mengejar aliran dana yang diduga disembunyikan dalam jaringan pencucian uang. Ia berharap Kejagung tidak berhenti pada vonis pidana, tetapi terus menelusuri ke mana saja uang mengalir.

Partai X: Jangan Cuma Kejar TPPU Zarof , Bongkar Juga Simpul Kekuasaan

Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyatakan kasus Zarof Ricar hanyalah pintu kecil dari sistem korupsi yang lebih besar. “Kalau hanya fokus pada nama besar, kita hanya menang di permukaan, tapi gagal membongkar sistem,” ujar Prayogi. Ia menekankan pentingnya pembongkaran jaringan kekuasaan yang menopang korupsi di tubuh lembaga yudikatif.

Menurutnya, penanganan TPPU bukan hanya soal mengembalikan uang, tetapi memutus praktik pengamanan sistematis di balik aliran dana kotor.

Prayogi menyampaikan bahwa vonis berat tanpa pemulihan aset bukanlah keadilan yang utuh. “Kalau uangnya tidak kembali, publik hanya mendapat tontonan sanksi, bukan rasa keadilan,” katanya. Partai X menilai aparat penegak hukum harus menjadikan pemulihan aset sebagai ukuran keberhasilan, bukan sekadar berapa tahun hukuman dijatuhkan.

Ia menegaskan, tugas negara bukan hanya menghukum, tapi juga melayani kepentingan publik dengan mengembalikan hak yang dirampas.

You Might Also Like

Sistem yang Lemah Melahirkan Pejabat yang Semakin Rakus
Aliran Keuangan Gelap: Penyumbang Utama Krisis Keuangan dan Ekonomi
Indonesia Bisa Maju, Asal Sistemnya Tidak Melawan Rakyat
Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Guru Madrasah, Tegaskan Kepedulian Rakyat

Partai X mengingatkan bahwa negara harus melindungi rakyat dari kerugian sistemik akibat korupsi. Dalam prinsip Partai X, negara wajib:

  • Melindungi rakyat dari kejahatan kekuasaan dengan membongkar jaringan mafia hukum.
  • Melayani rakyat dengan proses hukum yang transparan, adil, dan berpihak pada pemulihan.
  • Mengatur kekuasaan agar tidak menjadi alat perampasan lewat sistem regulasi yang ketat dan partisipatif.

Solusi Partai X: Sekolah Negarawan dan Jejak Digital Uang Negara

Sebagai solusi jangka panjang, Partai X menawarkan dua pendekatan:

  • Pertama, menguatkan program Sekolah Negarawan agar setiap pengambil kebijakan memiliki integritas dan keberanian membongkar patronase gelap di lembaga publik.
  • Kedua, membangun sistem pelacakan digital aliran uang negara yang bisa diakses publik, termasuk untuk kasus gratifikasi dan TPPU.

Partai X menegaskan, korupsi kelas kakap seperti yang menjerat Zarof Ricar tidak pernah bekerja sendiri. “Ia dibesarkan oleh jaringan diam yang tumbuh di balik jabatan,” kata Prayogi. Oleh sebab itu, langkah Kejagung harus berani menyentuh simpul-simpul kuat di balik layar. Jika tidak, rakyat hanya diberi ilusi penegakan hukum, tapi tidak pernah merasakan pembebasan dari ketidakadilan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Perang terbuka antara Iran dan Israel yang semakin memanas akhir-akhir ini tidak terjadi dalam ruang hampa sejarah. Perang Iran–Israel dan Urgensi Visi Ketatanegaraan Baru: Menakar Gagasan Cak Nun
Next Article Arifah Fauzi menyuarakan kecemasan atas maraknya perempuan dijadikan kurir narkoba Perempuan Dijadikan Kurir Narkoba, Partai X: Negara Gagal Ciptakan Pilihan Hidup yang Layak!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Sistem Ketatanegaraan Stabil: Sistem yang Melampaui Kepentingan Kekuasaan Sesaat

April 10, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

KPK Ungkap Kuota Haji Dijual, Partai X: Haji Jangan Jadi Bisnis Pejabat!

September 16, 2025
Pemerintah

DPR Setujui Hakim Agung, Partai X: Pastikan Adil, Bukan Titipan!

September 24, 2025
Stimulus uang muka atau downpayment (DP) nol persen untuk pembelian rumah subsidi lewat KPR FLPP akan berlanjut pada 2026
Ekonomi

DP Rumah Nol Persen Dilanjutkan 2026: Partai X Ingatkan, Jangan Jadikan Rakyat Kelinci Uji Coba Skema Gagal!

July 31, 2025
Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas TPPO) Rahayu Saraswati mengungkap fakta mengejutkan soal jual beli bayi
Kriminal

Gerindra Sorot Kasus Jual Bayi, Partai X Desak Reformasi Total Sistem Perlindungan Anak

August 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.