beritax.id – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan TPPU dalam kasus Zarof Ricar. Zarof sebelumnya divonis 16 tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi senilai Rp915 miliar. Anggota PKS ini menilai penyidikan harus dilanjutkan untuk menemukan dan memulihkan kerugian negara.
Adang menekankan pentingnya mengejar aliran dana yang diduga disembunyikan dalam jaringan pencucian uang. Ia berharap Kejagung tidak berhenti pada vonis pidana, tetapi terus menelusuri ke mana saja uang mengalir.
Partai X: Jangan Cuma Kejar TPPU Zarof , Bongkar Juga Simpul Kekuasaan
Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyatakan kasus Zarof Ricar hanyalah pintu kecil dari sistem korupsi yang lebih besar. “Kalau hanya fokus pada nama besar, kita hanya menang di permukaan, tapi gagal membongkar sistem,” ujar Prayogi. Ia menekankan pentingnya pembongkaran jaringan kekuasaan yang menopang korupsi di tubuh lembaga yudikatif.
Menurutnya, penanganan TPPU bukan hanya soal mengembalikan uang, tetapi memutus praktik pengamanan sistematis di balik aliran dana kotor.
Prayogi menyampaikan bahwa vonis berat tanpa pemulihan aset bukanlah keadilan yang utuh. “Kalau uangnya tidak kembali, publik hanya mendapat tontonan sanksi, bukan rasa keadilan,” katanya. Partai X menilai aparat penegak hukum harus menjadikan pemulihan aset sebagai ukuran keberhasilan, bukan sekadar berapa tahun hukuman dijatuhkan.
Ia menegaskan, tugas negara bukan hanya menghukum, tapi juga melayani kepentingan publik dengan mengembalikan hak yang dirampas.
Partai X mengingatkan bahwa negara harus melindungi rakyat dari kerugian sistemik akibat korupsi. Dalam prinsip Partai X, negara wajib:
- Melindungi rakyat dari kejahatan kekuasaan dengan membongkar jaringan mafia hukum.
- Melayani rakyat dengan proses hukum yang transparan, adil, dan berpihak pada pemulihan.
- Mengatur kekuasaan agar tidak menjadi alat perampasan lewat sistem regulasi yang ketat dan partisipatif.
Solusi Partai X: Sekolah Negarawan dan Jejak Digital Uang Negara
Sebagai solusi jangka panjang, Partai X menawarkan dua pendekatan:
- Pertama, menguatkan program Sekolah Negarawan agar setiap pengambil kebijakan memiliki integritas dan keberanian membongkar patronase gelap di lembaga publik.
- Kedua, membangun sistem pelacakan digital aliran uang negara yang bisa diakses publik, termasuk untuk kasus gratifikasi dan TPPU.
Partai X menegaskan, korupsi kelas kakap seperti yang menjerat Zarof Ricar tidak pernah bekerja sendiri. “Ia dibesarkan oleh jaringan diam yang tumbuh di balik jabatan,” kata Prayogi. Oleh sebab itu, langkah Kejagung harus berani menyentuh simpul-simpul kuat di balik layar. Jika tidak, rakyat hanya diberi ilusi penegakan hukum, tapi tidak pernah merasakan pembebasan dari ketidakadilan.