By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 20 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kejagung Diminta Kejar TPPU Zarof Ricar, Partai X: Jangan Cuma Kejar Nama, Tapi Bongkar Jaringan!
Pemerintah

Kejagung Diminta Kejar TPPU Zarof Ricar, Partai X: Jangan Cuma Kejar Nama, Tapi Bongkar Jaringan!

Diajeng Maharani
Last updated: June 24, 2025 12:17 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id  – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan TPPU dalam kasus Zarof Ricar. Zarof sebelumnya divonis 16 tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi senilai Rp915 miliar. Anggota PKS ini menilai penyidikan harus dilanjutkan untuk menemukan dan memulihkan kerugian negara.

Contents
Partai X: Jangan Cuma Kejar TPPU Zarof , Bongkar Juga Simpul KekuasaanSolusi Partai X: Sekolah Negarawan dan Jejak Digital Uang Negara

Adang menekankan pentingnya mengejar aliran dana yang diduga disembunyikan dalam jaringan pencucian uang. Ia berharap Kejagung tidak berhenti pada vonis pidana, tetapi terus menelusuri ke mana saja uang mengalir.

Partai X: Jangan Cuma Kejar TPPU Zarof , Bongkar Juga Simpul Kekuasaan

Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyatakan kasus Zarof Ricar hanyalah pintu kecil dari sistem korupsi yang lebih besar. “Kalau hanya fokus pada nama besar, kita hanya menang di permukaan, tapi gagal membongkar sistem,” ujar Prayogi. Ia menekankan pentingnya pembongkaran jaringan kekuasaan yang menopang korupsi di tubuh lembaga yudikatif.

Menurutnya, penanganan TPPU bukan hanya soal mengembalikan uang, tetapi memutus praktik pengamanan sistematis di balik aliran dana kotor.

Prayogi menyampaikan bahwa vonis berat tanpa pemulihan aset bukanlah keadilan yang utuh. “Kalau uangnya tidak kembali, publik hanya mendapat tontonan sanksi, bukan rasa keadilan,” katanya. Partai X menilai aparat penegak hukum harus menjadikan pemulihan aset sebagai ukuran keberhasilan, bukan sekadar berapa tahun hukuman dijatuhkan.

Ia menegaskan, tugas negara bukan hanya menghukum, tapi juga melayani kepentingan publik dengan mengembalikan hak yang dirampas.

You Might Also Like

Eks Kapolres Ngada Disorot! Partai X: Hukum Tegas atau Hanya Seremonial?
Retret Kepala Daerah Dinilai Bangun Komunikasi, Partai X: Yang Dibangun Hotelnya, Bukan Pelayanan Publik!
Media Dibungkam Tanda Keruntuhan Demokrasi?
Partai X Apresiasi Peran 50 Duta Demokrasi Kota Yogyakarta, Tapi Soroti Efektivitas Fungsi Mereka

Partai X mengingatkan bahwa negara harus melindungi rakyat dari kerugian sistemik akibat korupsi. Dalam prinsip Partai X, negara wajib:

  • Melindungi rakyat dari kejahatan kekuasaan dengan membongkar jaringan mafia hukum.
  • Melayani rakyat dengan proses hukum yang transparan, adil, dan berpihak pada pemulihan.
  • Mengatur kekuasaan agar tidak menjadi alat perampasan lewat sistem regulasi yang ketat dan partisipatif.

Solusi Partai X: Sekolah Negarawan dan Jejak Digital Uang Negara

Sebagai solusi jangka panjang, Partai X menawarkan dua pendekatan:

  • Pertama, menguatkan program Sekolah Negarawan agar setiap pengambil kebijakan memiliki integritas dan keberanian membongkar patronase gelap di lembaga publik.
  • Kedua, membangun sistem pelacakan digital aliran uang negara yang bisa diakses publik, termasuk untuk kasus gratifikasi dan TPPU.

Partai X menegaskan, korupsi kelas kakap seperti yang menjerat Zarof Ricar tidak pernah bekerja sendiri. “Ia dibesarkan oleh jaringan diam yang tumbuh di balik jabatan,” kata Prayogi. Oleh sebab itu, langkah Kejagung harus berani menyentuh simpul-simpul kuat di balik layar. Jika tidak, rakyat hanya diberi ilusi penegakan hukum, tapi tidak pernah merasakan pembebasan dari ketidakadilan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Perang terbuka antara Iran dan Israel yang semakin memanas akhir-akhir ini tidak terjadi dalam ruang hampa sejarah. Perang Iran–Israel dan Urgensi Visi Ketatanegaraan Baru: Menakar Gagasan Cak Nun
Next Article Arifah Fauzi menyuarakan kecemasan atas maraknya perempuan dijadikan kurir narkoba Perempuan Dijadikan Kurir Narkoba, Partai X: Negara Gagal Ciptakan Pilihan Hidup yang Layak!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Usaha Gadai Wajib Urus Izin 2026, Partai X Sindir: Pemerintah Izin Gadai Masa Depan Rakyat Sejak Lama

August 14, 2025
Cak Nun, meramalkan bahwa Iran akan diserang oleh Israel. Tapi ini bukan ramalan mistik, melainkan pembacaan mendalam
Pemerintah

Ramalan Cak Nun 2012: Israel Serang Iran karena Struktur Ketatanegaraannya Kokoh

June 27, 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Keuangan PT Pembangunan Perumahan (Persero), Agus Purbianto.
Pemerintah

Direktur Keuangan Dipanggil KPK, Partai X Minta Jangan Hanya Periksa Bawah, Bongkar Juga Jaringan Kekuasaan di Baliknya!

August 1, 2025
Pemerintah

Presiden Prabowo Menyayangkan Situasi Pati, Partai X: Serukan Tindakan Nyata, Bukan Sekadar Pernyataan!

August 14, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.