beritax.id – Keadilan hilang ketika ruang hidup warga terus dikorbankan atas nama profit dan percepatan investasi. Di berbagai daerah, masyarakat kehilangan tanah, rumah, dan sumber penghidupan demi proyek tambang, kawasan industri, hingga infrastruktur berskala besar. Negara kerap hadir sebagai fasilitator modal, sementara suara warga terdampak tersisih dari proses pengambilan keputusan. Pembangunan yang seharusnya menyejahterakan justru meminggirkan mereka yang paling rentan.
Ruang Hidup Menyempit, Keuntungan Mengembang
Alih fungsi lahan yang masif mempersempit ruang hidup warga hutan adat berubah menjadi konsesi, sawah menjadi kawasan industri, dan pesisir menjadi proyek reklamasi. Sementara itu, keuntungan ekonomi terpusat pada segelintir pihak. Ketimpangan ini menegaskan bahwa kebijakan lebih berpihak pada akumulasi profit ketimbang perlindungan hak dasar rakyat.
Dalam banyak kasus, mekanisme perlindungan sosial dan lingkungan berjalan formalitas. Analisis dampak lingkungan diabaikan, konsultasi publik minim, dan kompensasi tidak sebanding dengan kerugian yang dialami warga. Ketika konflik muncul, pendekatan keamanan lebih diutamakan dibanding dialog dan pemulihan hak.
Tiga Tugas Negara yang Terlupakan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa persoalan ini berakar pada kelalaian negara menjalankan mandatnya.
“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika ruang hidup dikorbankan demi profit, berarti negara gagal melindungi dan melayani. Regulasi seharusnya mengatur agar kepentingan publik berada di atas kepentingan modal,” tegas Rinto.
Menurutnya, pembangunan tanpa keadilan hanya akan memperdalam konflik dan ketidakpercayaan publik.
Pengorbanan ruang hidup tidak berhenti pada kehilangan lahan. Dampaknya menjalar ke krisis ekonomi keluarga, kerusakan lingkungan, bencana ekologis, hingga hilangnya identitas sosial-budaya masyarakat. Biaya sosial dan ekologis ini pada akhirnya ditanggung rakyat, bukan pelaku profit.
Solusi: Mengembalikan Arah Pembangunan Berkeadilan
Untuk menghentikan praktik pengorbanan ruang hidup demi profit, diperlukan langkah konkret:
- Menempatkan hak rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan investasi dan pembangunan.
- Memperkuat perlindungan hukum atas ruang hidup, termasuk tanah adat, wilayah kelola rakyat, dan kawasan ekologis penting.
- Mewajibkan partisipasi bermakna warga sejak tahap perencanaan, bukan sekadar formalitas.
- Menegakkan evaluasi dan sanksi tegas bagi proyek yang merusak lingkungan dan melanggar hak sosial.
- Mengalihkan orientasi pembangunan dari semata profit menuju kesejahteraan berkelanjutan.
Rinto Setiyawan menutup dengan penegasan keuntungan ekonomi tidak boleh dibangun di atas hilangnya keadilan. Negara harus kembali menjalankan tugasnya melindungi, melayani, dan mengatur demi rakyat.



