beritax.id – Keadilan hilang ketika negara tampak sangat tegas dan rinci dalam mengatur kehidupan rakyat, namun justru longgar dan permisif saat berhadapan dengan pejabat dan pemegang kekuasaan. Berbagai kebijakan menunjukkan kecenderungan negara lebih sibuk menertibkan warga mulai dari administrasi, pajak, hingga ruang hidup sementara pengawasan terhadap pejabat publik berjalan lemah dan penuh kompromi.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: untuk siapa sebenarnya ketertiban negara ditegakkan?
Rakyat Diawasi Ketat, Pejabat Diawasi Separuh Hati
Dalam praktik sehari-hari, rakyat kecil menghadapi aturan yang kaku dan sanksi cepat. Kesalahan administratif kecil bisa berujung denda, penertiban, bahkan kriminalisasi. Sebaliknya, pelanggaran etika, konflik kepentingan, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat sering kali berakhir tanpa kejelasan atau sanksi tegas.
Ketimpangan ini memperlihatkan bahwa hukum tidak berjalan dengan ukuran yang sama bagi semua warga negara.
Pengawasan Kekuasaan yang Melemah
Lemahnya pengawasan terhadap pejabat membuka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan. Mekanisme kontrol internal dan eksternal kerap tersendat, sementara transparansi dan akuntabilitas hanya berhenti pada jargon. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap institusi negara terus terkikis.
Ketika pejabat merasa aman dari konsekuensi, maka keadilan menjadi korban pertama.
Dampak Sosial: Ketidakadilan yang Menumpuk
Kondisi ini menimbulkan akumulasi kekecewaan sosial. Rakyat merasa negara hadir hanya sebagai pengatur dan penghukum, bukan sebagai pelindung dan pelayan. Ketertiban yang tidak disertai keadilan justru melahirkan rasa tidak aman, bukan kepatuhan yang tulus.
Negara yang terlalu keras ke bawah dan terlalu lunak ke atas berisiko kehilangan legitimasi moral.
Tanggapan Rinto Setiyawan: Negara Tidak Boleh Timpang
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa ketimpangan ini bertentangan dengan esensi negara.
“Tugas negara itu tiga dan tidak boleh dipisahkan: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika negara hanya rajin mengatur rakyat tetapi longgar mengawasi pejabat, maka keadilan pasti hilang,” tegas Rinto.
Menurutnya, pengawasan terhadap kekuasaan harus lebih ketat daripada pengawasan terhadap warga biasa.
Solusi: Mengembalikan Keadilan sebagai Panglima
Untuk menghentikan praktik ketimpangan ini, langkah nyata perlu dilakukan:
- Memperketat pengawasan dan sanksi terhadap pejabat publik, tanpa pengecualian.
- Menempatkan hukum sebagai alat keadilan, bukan sekadar alat ketertiban.
- Meningkatkan transparansi dan akses informasi publik atas kinerja pejabat.
- Mengurangi pendekatan represif kepada rakyat, dan menggantinya dengan pelayanan yang adil dan manusiawi.
- Menegaskan kembali fungsi negara sebagai pelindung rakyat, bukan hanya pengatur kehidupan mereka.
Rinto Setiyawan menutup dengan peringatan, negara akan kehilangan wibawa bukan karena rakyat terlalu bebas, tetapi karena keadilan dibiarkan hilang.



