By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 2 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Keadilan Hilang: Negara Menggusur atas Nama Kemajuan
Pemerintah

Keadilan Hilang: Negara Menggusur atas Nama Kemajuan

Diajeng Maharani
Last updated: December 31, 2025 1:19 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Keadilan hilang ketika negara menggunakan narasi kemajuan untuk membenarkan penggusuran ruang hidup rakyat. Di berbagai wilayah Indonesia, proyek infrastruktur, kawasan industri, pertambangan, hingga pengembangan properti terus berjalan dengan cepat, namun sering kali meninggalkan jejak penderitaan bagi warga yang kehilangan rumah, tanah, dan sumber penghidupan.

Alih-alih menghadirkan kesejahteraan, kemajuan yang dijanjikan justru menjauh dari mereka yang paling terdampak.

Penggusuran Dilegalkan, Partisipasi Rakyat Dikesampingkan

Proses penggusuran kerap dilakukan dengan dasar regulasi yang minim transparansi dan partisipasi publik. Warga hanya dihadapkan pada keputusan yang sudah final, tanpa ruang dialog yang adil. Ganti rugi sering tidak sebanding, relokasi tidak manusiawi, dan keberatan warga dianggap sebagai penghambat pembangunan.

Dalam situasi ini, negara tampil lebih tegas kepada rakyatnya sendiri dibanding kepada pemilik modal.

Kemajuan untuk Siapa?

Kemajuan yang diklaim pemerintah sering kali tidak menjawab kebutuhan dasar warga terdampak. Infrastruktur megah dan angka investasi meningkat, tetapi masyarakat yang tergusur justru terjebak dalam kemiskinan baru. Ketimpangan antara klaim keberhasilan pembangunan dan realitas sosial di lapangan semakin lebar.

Hal ini menunjukkan bahwa orientasi pembangunan masih bertumpu pada pertumbuhan ekonomi semata, bukan pada keadilan sosial.

You Might Also Like

RUU Perampasan Aset Mandek di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Banjir Bandang Adalah Catatan Kegagalan dari Dua Level Kekuasaan
Rakyat Hitung Cicilan, Pemerintah Hitung Tunjangan
Rapor Prabowo di Tahun Pertama: Pemerintah Masih Gagal Memahami Tiga Tugas Negara

Tiga Tugas Negara yang Terabaikan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai bahwa penggusuran atas nama kemajuan merupakan bukti negara melenceng dari mandat dasarnya.

“Tugas negara itu ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ketika negara justru menggusur warganya sendiri tanpa keadilan, berarti fungsi melindungi dan melayani telah ditinggalkan. Regulasi seharusnya mengatur pembangunan agar berpihak pada manusia, bukan sekadar proyek,” tegas Rinto.

Ia menambahkan, pembangunan yang mengorbankan rakyat hanya akan melahirkan konflik sosial berkepanjangan.

Dampak Sosial dan Kemanusiaan yang Diabaikan

Penggusuran tidak hanya soal kehilangan tempat tinggal, tetapi juga memutus jaringan sosial, akses pendidikan, dan keberlanjutan ekonomi keluarga. Trauma, ketidakpastian masa depan, dan hilangnya rasa aman menjadi harga mahal yang harus dibayar rakyat demi proyek yang manfaatnya belum tentu mereka rasakan.

Solusi: Mengembalikan Pembangunan pada Prinsip Keadilan

Untuk mencegah keadilan terus hilang atas nama kemajuan, diperlukan langkah nyata:

  1. Menempatkan perlindungan rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan.
  2. Menghentikan penggusuran sepihak dan memastikan persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan kepada warga terdampak.
  3. Menjamin ganti rugi yang adil dan relokasi yang layak, berbasis kebutuhan sosial dan ekonomi warga.
  4. Memperkuat transparansi dan akuntabilitas kebijakan, agar pembangunan tidak menjadi alat kepentingan segelintir pihak.
  5. Mengubah paradigma kemajuan, dari sekadar pertumbuhan fisik menjadi kesejahteraan manusia dan keadilan sosial.

Rinto Setiyawan menegaskan penutupnya kemajuan tanpa keadilan bukanlah kemajuan. Negara harus kembali pada tugas dasarnya melindungi, melayani, dan mengatur agar pembangunan benar-benar berpihak pada rakyat.”

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Indonesia Krisis: Dari PSN ke Petaka Nasional
Next Article Indonesia Krisis: Penguasa Bangun Proyek, Rakyat Menanggung Bencana

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Kasus Pemerasan TKA, Partai X: Bersihkan Kemenaker dari Oknum Tamak!

October 13, 2025
kementerian indonesia
Pemerintah

Dedi Mulyadi Bilang “Mungkin Saya Dianggap Kementerian”, Partai X: Pemerintahan Butuh Integritas, Bukan Sekadar Popularitas!

May 27, 2025
Pemerintah

Menelusuri Sistem Kenegaraan Melalui Analogi Sebuah Pohon

December 10, 2025
Pemerintah

Wamenkop Sebut KDKMP Malut Triliunan, Partai X: Rakyat Tak Kebagian Satu Rupiah!

October 6, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.