By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 5 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Keadilan Hilang: Korupsi Tidak Lagi Tersembunyi, Tapi Dilindungi Sistem
Pemerintah

Keadilan Hilang: Korupsi Tidak Lagi Tersembunyi, Tapi Dilindungi Sistem

Diajeng Maharani
Last updated: January 2, 2026 10:20 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Keadilan Hilang: Korupsi Tidak Lagi Tersembunyi, Tapi Dilindungi Sistem
SHARE

beritax.id – Keadilan hilang ketika praktik korupsi tak lagi disembunyikan, melainkan berjalan terang-terangan di balik prosedur formal dan payung kebijakan. Alih-alih diberantas, korupsi kerap terasa “diatur” agar aman secara administratif, sehingga pelaku kebal dari konsekuensi. Dalam situasi ini, hukum hadir sebagai formalitas, bukan penegak keadilan.

Korupsi yang dulu dianggap penyimpangan kini menjelma kebiasaan. Modusnya beragam mulai dari pengaturan proyek, konflik kepentingan, hingga manipulasi kebijakan namun polanya sama: ada celah sistemik yang dibiarkan terbuka. Ketika penyimpangan berulang tanpa sanksi tegas, sistem secara tak langsung memberi izin.

Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Penegakan hukum menunjukkan ketimpangan mencolok. Warga cepat diproses atas pelanggaran administratif, sementara kasus besar berlarut-larut atau berhenti di meja birokrasi. Ketidaksetaraan ini memperkuat persepsi publik bahwa sistem lebih sibuk melindungi kekuasaan ketimbang menegakkan keadilan.

Dampak Sosial: Kepercayaan Publik Runtuh

Ketika korupsi terasa aman, kepercayaan publik runtuh. Rakyat kehilangan keyakinan bahwa kerja keras dan kepatuhan akan berbuah keadilan. Dampaknya meluas: kepatuhan menurun, partisipasi melemah, dan ruang sinisme membesar—sebuah risiko serius bagi keberlanjutan negara hukum.

Tanggapan Prayogi R. Saputra: Negara Tidak Boleh Bersekutu dengan Korupsi

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa negara tidak boleh menjadi pelindung korupsi, baik secara langsung maupun lewat pembiaran sistemik.

“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika sistem justru melindungi korupsi, maka negara gagal menjalankan ketiga tugas itu sekaligus,” tegas Prayogi.

You Might Also Like

Ironi Menkeu Purbaya: Anti Utang untuk Pemuda, Pro Utang untuk Negara
Becak Listrik Diambil di Jalan, Bantuan Harus Tepat Sasaran!
Pertalite Tercampur Biosolar, SPBU Disanksi, Partai X: Sampai Kapan BBM Rakyat Jadi Korban Kelalaian Korporasi?
KUR 2026 Dijanjikan Pro UMKM, Partai X Minta Realisasi Nyata

Menurutnya, korupsi yang dilindungi sistem adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat.

Solusi: Membongkar Perlindungan Sistemik

Untuk menghentikan normalisasi korupsi, langkah konkret perlu ditempuh:

  • Menutup celah regulasi yang memungkinkan konflik kepentingan dan impunitas.
  • Memperkuat independensi penegak hukum, termasuk sanksi tegas bagi intervensi penguasa.
  • Transparansi total dalam anggaran, perizinan, dan pengadaan, dengan akses publik yang mudah.
  • Akuntabilitas pejabat melalui audit berkala dan pelaporan harta yang dapat diverifikasi.
  • Perlindungan pelapor (whistleblower) agar keberanian warga tidak berujung kriminalisasi.

Prayogi menutup dengan penekanan korupsi tidak akan berhenti jika sistem masih nyaman melindunginya. Negara harus memilih: berdiri bersama rakyat, atau terus membiarkan keadilan hilang.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Investor Asing Keluhkan Investasi, Negara Harus Ciptakan Iklim Kondusif!
Next Article Krisis Kesejahteraan: Buruh Terpinggirkan di Negeri Pekerja Keras

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Publik digegerkan pendapatan DPR yang mencapai lebih Rp100 juta per bulan. Selain itu, anggota DPR tetap menikmati fasilitas
Seputar Pajak

Pendapatan DPR Bebas Pajak, Partai X: Rakyat Bayar Pajak, DPR Cuma Menikmati!

August 26, 2025
Pemerintah

Surat Komisi III Singgung Perpanjangan DPRD, Partai X: Bongkar Skenario Licik Perpanjang Kekuasaan Diam-Diam!

July 29, 2025
Pemerintah

Menkum Audit LMK dan LMKN Terkait Transparansi Royalti Musik, Partai X: Tapi Gimana Transparansi untuk Rakyat yang Terus Tertekan?

August 20, 2025
Pemerintah

Sistem Pemerintahan dalam Formasi Tim Sepak Bola

November 26, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.