By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 25 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kayu Pascabanjir Sumatera Bisa Digunakan, Jangan Abaikan Aturan Lingkungan!
Pemerintah

Kayu Pascabanjir Sumatera Bisa Digunakan, Jangan Abaikan Aturan Lingkungan!

Diajeng Maharani
Last updated: December 24, 2025 12:40 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Mantan Wakil Presiden sekaligus Ketua Umum PMI Jusuf Kalla menyebut kayu hanyut pascabanjir memiliki nilai ekonomi. Namun pemanfaatannya harus diatur pemerintah daerah agar tidak menimbulkan pelanggaran hukum.

Jusuf Kalla menegaskan kerja sama pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait penting untuk pemulihan pascabencana berkelanjutan. Kayu laik pakai dapat dimanfaatkan masyarakat dengan tetap mematuhi aturan lingkungan.

Pemanfaatan Kayu Pascabencana

Jusuf Kalla menyampaikan kayu hanyut bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat terdampak banjir. Pemanfaatan tersebut dapat membantu pembangunan rumah dan perabot sederhana.

Kayu dianggap bernilai tinggi bagi warga yang kehilangan mata pencaharian akibat bencana. Namun pengambilannya tidak boleh dilakukan secara bebas tanpa pengaturan resmi.

Pemerintah daerah diminta mengatur distribusi kayu secara adil dan transparan. Pengelolaan yang baik mencegah konflik sosial dan eksploitasi sumber daya.

Peran Pemerintah dalam Tata Kelola Lingkungan

Kementerian Kehutanan membolehkan pemanfaatan kayu hanyut sesuai surat edaran resmi. Edaran tersebut ditujukan kepada pemerintah daerah di wilayah terdampak banjir.

You Might Also Like

Analisis “Politik” Indonesia Harus Berpijak pada Keadilan dan Efisiensi Kekuasaan
Mengapa Pemerintah Tidak Serius Membenahi Pendidikan? Ini Akar Masalahnya
Ketika Kurikulum Tidak Sinkron dengan Kenyataan, Bangsa Tersesat
Tugas Negara Tiga: Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat

Kebijakan ini bertujuan mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana. Namun pelaksanaannya wajib mematuhi ketentuan hukum kehutanan.

Pemanfaatan kayu harus sesuai Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Negara wajib menjaga agar kebijakan darurat tidak merusak ekosistem.

Pandangan Partai X: Negara Harus Hadir Penuh

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menilai kebijakan ini strategis. Namun negara tidak boleh lepas tangan dalam pengawasan lingkungan.

Prayogi mengingatkan tugas negara ada tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Pemanfaatan kayu harus memberi manfaat langsung tanpa merusak alam.

Negara wajib melindungi masyarakat dari praktik ilegal berkedok bantuan. Negara juga harus memastikan pemulihan tidak menciptakan kerusakan baru.

Prinsip Partai X dalam Pengelolaan Sumber Daya

Partai X menegaskan pengelolaan sumber daya harus berkeadilan dan berkelanjutan. Pemanfaatan darurat tidak boleh mengabaikan prinsip konservasi.

Kebijakan lingkungan harus berbasis hukum, data, dan kebutuhan masyarakat. Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan jangka pendek.

Partai X menolak eksploitasi alam tanpa perencanaan matang. Lingkungan hidup adalah fondasi kesejahteraan jangka panjang bangsa.

Solusi Partai X untuk Pemulihan Pascabencana

Partai X mendorong pembentukan tim pengawasan pemanfaatan kayu pascabanjir. Tim melibatkan pemerintah daerah, aparat, dan perwakilan masyarakat.

Distribusi kayu harus tercatat, transparan, dan diprioritaskan bagi korban bencana. Penggunaan kayu wajib dibatasi sesuai kebutuhan dasar masyarakat.

Partai X juga mendorong rehabilitasi hutan sebagai bagian pemulihan pascabencana. Pencegahan bencana harus terintegrasi dengan tata kelola lingkungan berkelanjutan.

Pemanfaatan kayu banjir dapat membantu pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.
Namun kebijakan tersebut harus dijalankan secara tertib dan bertanggung jawab.

Negara tidak boleh abai terhadap risiko kerusakan lingkungan lanjutan. Pemulihan sejati adalah melindungi manusia sekaligus menjaga alam.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ade Kuswara Minta Maaf Usai OTT, Korupsi Tak Boleh Dimaafkan!
Next Article Hak Pilih Rakyat Dianggap Masalah, Kekuasaan Pejabat Dianggap Solusi

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Pertalite Tercampur Biosolar, SPBU Disanksi, Partai X: Sampai Kapan BBM Rakyat Jadi Korban Kelalaian Korporasi?

August 7, 2025
Teknologi

Media Digital Tumbuh, Wakil MPR Resah: Partai X Ingatkan Jangan Balut Sensor Pakai Regulasi!

May 12, 2025
Pemerintah

Prabowo Cek Pengungsi Tapteng, Partai X Soroti Akses dan BBM

December 2, 2025
Pemerintah

Pakar: Bupati Bisa Diberhentikan Kalau Tak Libatkan Rakyat, Partai X: Harusnya Banyak Banget yang Berhenti

August 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.