By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 16 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Kasus Brimob Lindas Ojol, Partai X: Banding Polisi, Keadilan Rakyat Diabaikan!
Kriminal

Kasus Brimob Lindas Ojol, Partai X: Banding Polisi, Keadilan Rakyat Diabaikan!

Diajeng Maharani
Last updated: September 11, 2025 3:08 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
Ia diberhentikan tidak hormat karena kasus kendaraan taktis Brimob yang melindas dan menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan,
SHARE

beritax.id – Kompol Cosmas Kaju Gae mengajukan banding atas hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Ia diberhentikan tidak hormat karena kasus kendaraan taktis Brimob yang melindas dan menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, 21 tahun. Meski sudah menyampaikan permintaan maaf, proses bandingnya kini menuai perhatian publik.

Contents
Keadilan yang Masih Berat SebelahSolusi Partai X: Reformasi Kepolisian Menyeluruh

Partai X menilai langkah banding Kompol Cosmas menunjukkan aparat lebih fokus menyelamatkan karier ketimbang menegakkan keadilan untuk rakyat. Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa negara seharusnya berpihak pada korban, bukan pelaku. “Tugas negara itu tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya menekankan.

Keadilan yang Masih Berat Sebelah

Kasus Affan Kurniawan telah meninggalkan luka mendalam, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi masyarakat luas. Publik memandang keadilan tidak berjalan jika aparat yang jelas bersalah justru mendapat peluang keringanan melalui banding. Partai X mengingatkan, hukum jangan sampai menjadi alat melindungi kekuasaan, melainkan harus memberi kepastian dan keadilan.

Partai X menegaskan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Dalam prinsip Partai X, negara wajib memastikan aparat yang bersalah mendapat hukuman setimpal tanpa kompromi. Proses hukum harus transparan, adil, dan berpihak pada kebenaran. Mengabaikan rasa keadilan rakyat sama saja dengan merusak legitimasi hukum dan negara.

Solusi Partai X: Reformasi Kepolisian Menyeluruh

Sebagai solusi, Partai X mendorong reformasi menyeluruh dalam tubuh kepolisian. Pertama, membangun sistem pengawasan independen yang melibatkan masyarakat sipil dalam memantau kasus pelanggaran aparat. Kedua, memastikan korban dan keluarga mendapat perlindungan serta pemulihan psikologis maupun materiil. Ketiga, menegakkan asas akuntabilitas dengan menindak tegas aparat tanpa kompromi.

Partai X menegaskan, banding yang diajukan aparat bukan hanya urusan internal, melainkan menyangkut kepercayaan rakyat pada hukum. Negara harus memastikan kasus Affan Kurniawan menjadi titik balik penegakan hukum yang adil. Rakyat tidak boleh terus-menerus menjadi korban dari praktik impunitas. Keadilan sejati hanya terwujud jika hukum tegak untuk semua, bukan untuk segelintir.

You Might Also Like

Penerimaan Pajak Anjlok, IWPI Usul Presiden Prabowo Revisi UU PPN
Bulog Ditugaskan Salurkan Beras, Partai X: Sering Dibilang Bantuan, Nyatanya Hanya Tambal Kelaparan!
Publik Dilarang Curiga Koperasi Desa, Partai X: Kalau Transparan, Kenapa Harus Takut Dipertanyakan?
Kuasa Hukum Bela Nadiem, Partai X: Rakyat Tak Punya Pengacara Mewah!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article KPK Ungkap Khalid Naik Haji Pakai Kuota Bermasalah, Partai X: Haji Bukan Proyek!
Next Article Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan perkembangan teknologi artificial intelligence (AI) merupakan hal yang tidak terelakkan Wamen BUMN Bicara AI, Partai X: Teknologi Canggih, Rakyat Tetap Susah!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Mabes TNI Ingatkan: Prajurit di Luar 14 Institusi Harus Pensiun atau Mundur!

March 27, 2025
Ekonomi

Aturan Diskriminasi Usia Segera Dibuat, Partai X: Kenapa Baru Sekarang?

May 15, 2025
Pemerintah

Koruptor Dibuang ke Pulau Terpencil? Partai X: Jangan Sampai Liburan Gratis!

March 27, 2025
Meski memiliki lahan pertanian terluas dan menjadi penghasil padi serta garam terbesar nasional, Indramayu tetap termiskin di Jawa Barat.
Ekonomi

Indramayu Termiskin Meski Penghasil Pangan Terbesar, Partai X: Ini Bukti Negara Tak Adil pada Petani!

July 22, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.