By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 22 May 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • In-Depth
  • Undercover
Font ResizerAa
Kritis, Obyektif, SolutifKritis, Obyektif, Solutif
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Kritis, Obyektif, Solutif > Blog > Ekonomi > Kasus Gas Bocor ke Meja KPK, Partai X Minta Bongkar Jaringan Mafia Energi!
Ekonomi

Kasus Gas Bocor ke Meja KPK, Partai X Minta Bongkar Jaringan Mafia Energi!

Diajeng Maharani
Last updated: May 8, 2025 2:22 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Inti Alasindo Energy (IAE) yang terjadi selama 2017 hingga 2021.

Contents
Dua Tersangka Sudah Ditetapkan, Proses Pengadaan Diduga Tak Sesuai RKAPKeadilan Energi Harus Menyentuh Akar Korupsi, Bukan Cuma Lapisan Permukaan

Pemeriksaan dilakukan Selasa (6/5) di Gedung Merah Putih, KPK, terhadap dua pegawai swasta yaitu Isti Deaputri (ID) dan Danar Andika (DA). Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya pengusutan keterlibatan pihak lain dalam kerugian negara sebesar 15 juta dolar AS.

Dua Tersangka Sudah Ditetapkan, Proses Pengadaan Diduga Tak Sesuai RKAP

KPK sebelumnya telah menetapkan Iswan Ibrahim (ISW), Komisaris PT IAE 2006–2023 dan Danny Praditya (DP), Direktur Komersial PT PGN 2016–2019, sebagai tersangka. Penetapan ini terkait pembayaran uang muka kerja sama gas senilai 15 juta dolar AS yang tidak tercantum dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PGN tahun 2017.

Pada Agustus 2017, DP memerintahkan Head of Marketing PGN, Adi Munandir, melakukan pemaparan kepada sejumlah trader gas. Proses ini berujung pada penandatanganan kerja sama dengan PT IAE pada 2 November 2017 dan pembayaran uang muka sepekan kemudian.

Menanggapi kasus ini, Majelis Tinggi Partai X melalui Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mengecam keras kebocoran uang negara yang melibatkan korporasi energi. Ia menegaskan bahwa negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil dan bermartabat.

“Kalau gas bisa dibeli tanpa rencana dan rugikan negara, lalu di mana tugas negara untuk melindungi uang publik?” tegas Prayogi.

You Might Also Like

Indeks Demokrasi Merosot! Partai X: Jangan Salahkan Masa Lalu, Saatnya Perbaikan!
Pabrik Uang Palsu Dibongkar, Pabrik Janji Elit Masih Jalan, Partai X: Mana Lebih Bahaya?
Warga Tewas Bantu TNI, Partai X: Nyawa Rakyat Jangan Dijadikan Mainan
Legislator Bicara Keterampilan, Partai X: Buruh Masih Disuruh Magang Bayar Sendiri!

Partai X mendesak agar KPK tidak berhenti pada dua tersangka, namun menelusuri aktor besar di balik jaringan mafia energi ini. Skema pengadaan gas yang tidak tercantum dalam RKAP jelas menunjukkan indikasi kuat penyimpangan terstruktur dan terencana.

Keadilan Energi Harus Menyentuh Akar Korupsi, Bukan Cuma Lapisan Permukaan

Partai X mengingatkan bahwa penguasaan sektor energi oleh oknum pejabat akan terus melanggengkan ketimpangan distribusi kekayaan nasional.

Prinsip Partai X menyatakan bahwa seluruh cabang produksi yang penting bagi negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Gas adalah milik rakyat, bukan alat main pejabat. Kami mendesak audit menyeluruh atas transaksi gas nasional,” lanjut Prayogi.

Partai X menegaskan bahwa penegakan hukum di sektor energi harus disertai dengan reformasi kebijakan. Proyek kerja sama strategis tidak boleh disusun di balik pintu tertutup oleh pejabat yang punya akses khusus.

“Sudah saatnya energi dikelola transparan. Korupsi energi bukan cuma soal uang, tapi soal keadilan hidup seluruh rakyat,” tegasnya.

Partai X akan terus mengawal kasus ini dan menyerukan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan kebijakan energi. Reformasi energi yang bersih, adil, dan berdaulat adalah tanggung jawab negara yang tak bisa ditunda.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kasus Timah Rp300 T, Partai X Sorot Ketimpangan Hukuman Pejabat!
Next Article RUU PPRT Dibilang Solusi, Partai X Ingatkan Jangan Sekadar Simbol Tanpa Keadilan Nyata!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Analyzing the Effects of Political Polarization

August 2, 2021
Pemerintah

The Role of the Judiciary in the Political System

August 1, 2021
Pemerintah

The Power of Grassroots Political Movements

August 1, 2021
Pemerintah

Gus Ipul Ngaku Tak Mampu Pimpin PPP, Partai X: Kejujuran Bagus, Tapi Jangan Sampai Jadi Alibi!

May 21, 2025

You May also Like

Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Gaya Hidup

Kasus Sakit Gigi Naik, PDGI Bikin Rekomendasi! Partai X: Kapan Negara Berhenti Jadi Obat Palsu?

April 20, 2025
Kriminal

Eks Dirjen Perkeretaapian Didakwa Korupsi! Partai X: Satu Lagi Bukti Korupsi Merusak Negeri!

March 20, 2025
Ekonomi

7,28 Juta Pengangguran, Menteri Bilang Turun: Partai X Tanya, Turun ke Mana Datanya?

May 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Politics
  • Hot
  • Undercover
  • Highlight
  • Infografis
  • In-Depth
  • Konten Video
  • Policy Analysis
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.