By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 6 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Berita Terkini > Kantor Tempo Dikirimi Kepala Babi, Partai X: Ini Teror atau Kritik Bergaya Barbar?
Berita Terkini

Kantor Tempo Dikirimi Kepala Babi, Partai X: Ini Teror atau Kritik Bergaya Barbar?

Diajeng Maharani
Last updated: March 25, 2025 11:57 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Insiden mengerikan menimpa kantor media Tempo yang mendapat kiriman kepala babi pada Rabu (19/3/2025). Kepala babi tersebut dikirim dalam kardus tanpa nama pengirim dan ditujukan kepada salah satu wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana. Peristiwa ini mengejutkan berbagai pihak dan diduga merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Contents
Partai X Ingatkan: Jangan Sampai Teror Tempo Membungkam Kebenaran Kritik Harus Beradab, Bukan Teror yang Menebar Ketakutan 

Pimpinan Redaksi Tempo, Setri Yasra, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setri menegaskan bahwa kebebasan pers tidak boleh diganggu atau diteror dengan alasan apa pun.

Partai X Ingatkan: Jangan Sampai Teror Tempo Membungkam Kebenaran 

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menilai kejadian ini sebagai alarm serius bagi demokrasi di Indonesia. Menurutnya, tindakan teror terhadap media massa berpotensi mengancam kebebasan berekspresi yang seharusnya dijamin oleh negara.

“Tindakan ini berbahaya. Kritik itu wajar, tapi jika berujung pada ancaman fisik, itu sama saja kembali ke zaman barbar,” tegas Prayogi.

Partai X mengingatkan bahwa pemerintah memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Insiden ini menandakan bahwa tanggung jawab pemerintah dalam melindungi kebebasan pers masih jauh dari sempurna.

Kritik Harus Beradab, Bukan Teror yang Menebar Ketakutan 

Prayogi menegaskan bahwa jika ada pihak yang tidak puas dengan pemberitaan media, cara yang beradab adalah melalui hak jawab, aduan ke Dewan Pers, atau melalui jalur hukum yang tersedia. Tindakan mengirim kepala babi adalah bentuk intimidasi yang tidak hanya menakutkan jurnalis tetapi juga berpotensi menimbulkan trauma bagi pekerja media lainnya.

You Might Also Like

MPR Bicara Persatuan ASEAN, Partai X Serukan Satukan Dulu Hati Wakil Rakyatnya!
TNI Masuk Kampus, Ketua Komisi X Bilang Perlu Didalami, Partai X Perlu Penjelasan Terbuka!
Polisi Tembak Siswa, Baru Diadili! Partai X: Hukum Jangan Tumpul Saat Seragam yang Salah!
Satgasus Penerimaan Negara Ada Novel, Partai X: Harus Berani Usut Sampai ke Meja Penguasa!

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk serius mengusut kasus ini dan menindak tegas pelakunya. Ini penting untuk menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan hutan rimba di mana ancaman bisa menggantikan dialog,” tambahnya.

Partai X menyerukan kepada pemerintah untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum dalam memperkuat perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers.

“Jangan sampai pers yang seharusnya menjadi pengawal demokrasi justru dibuat bungkam dengan cara-cara yang tidak beradab. Pemerintah harus tegas dan menunjukkan bahwa hukum adalah tameng utama melawan praktik kekerasan semacam ini,” tegas Prayogi.

Partai X menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh elemen bangsa agar kebebasan berpendapat, terutama yang disuarakan oleh media massa, tetap terjaga sebagai pilar utama demokrasi yang sehat.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kejagung Kawal Proyek PT Timah, Partai X: Jangan Sampai Cuma Jadi Penonton!
Next Article Gugatan UU Jaminan Produk Halal ke MK: Tantangan terhadap Kebebasan Konsumen dan Prinsip Keadilan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Berita Terkini

Skema Baru Bansos, Partai X: Pastikan Efektif, Efisien, dan Tidak Merugikan Rakyat

March 27, 2025
Internasional

Caro Quintero, Bos Kartel Narkoba yang Ditakuti AS! Partai X: Bagaimana Jaringan Narkoba Bisa Mengancam Negara?

March 11, 2025
Hiburan

Partai X Pertanyakan Piringan Hitam 8 Versi Indonesia Raya: Simbolisme Berlebihan atau Langkah Bermakna?

March 15, 2025
Berita TerkiniPemerintah

Kemana Perginya Hati Nurani Pemerintah Indonesia?

August 11, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.