beritax.id – Negara kerap mengklaim bahwa seluruh kebijakannya ditujukan untuk kepentingan rakyat. Namun realitas di lapangan menunjukkan paradoks semakin banyak program pelayanan publik, semakin banyak pula rakyat yang merasa tidak terlayani. Antrean panjang di fasilitas kesehatan, birokrasi yang berbelit, ketimpangan infrastruktur, hingga penegakan hukum yang tak merata menjadi bukti bahwa pelayanan negara tidak menyentuh seluruh warga.
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara sangat jelas dan sederhana melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika rakyat tidak terlayani, maka ada yang salah dalam cara negara dijalankan.
Tugas Negara yang Tidak Maksimal: Akar Masalah Pelayanan Publik
Dalam dokumen prinsip Partai X, dijelaskan bahwa negara terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah. Pemerintah adalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi mandat untuk bekerja secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat bukan demi kepentingan kelompok tertentu .
Namun persoalan muncul ketika pemerintah tidak menjalankan fungsi tersebut secara benar. Alih-alih menjadi pelayan rakyat, pejabat justru merasa menjadi pemilik kekuasaan. Inilah yang sering menjadi penyebab layanan publik tidak menyentuh akar kebutuhan warga.
Partai X bahkan menggambarkan negara sebagai sebuah bus: rakyat adalah penumpang, pemerintah adalah sopir. Jika sopir tidak membawa bus menuju tujuan yang ditetapkan pemilik bus (rakyat), maka perjalanan pasti bermasalah. Begitu pula pelayanan negara jika menyimpang dari mandat, rakyat akan menjadi korban.
Mengapa Rakyat Tak Terlayani? Indikasi Kerusakan Sistemik
Partai X melihat bahwa masalah pelayanan bukan sekadar soal anggaran atau kapasitas birokrasi, tetapi kerusakan sistemik. Beberapa faktor penyebabnya antara lain:
- Ketidaktegasan pemisahan antara negara dan pemerintah. Pemerintah sering dianggap identik dengan negara sehingga kritik dianggap ancaman, bukan masukan.
- Regulasi tidak berpihak kepada rakyat, tetapi pada pejabat atau kepentingan politik.
- Birokrasi masih manual, membuka ruang besar untuk korupsi, diskriminasi, dan perlambatan layanan.
- Penegakan hukum yang tidak konsisten, menciptakan ketidakpercayaan publik serta rasa tidak adil.
- Pancasila hanya dijadikan slogan, bukan panduan operasional dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Akibatnya, rakyat yang seharusnya menjadi “raja” sebagaimana prinsip Partai X menyebutnya justru menjadi pihak yang paling sering dirugikan. Para pejabat, yang seharusnya menjadi pelayan rakyat, berubah fungsi menjadi penguasa yang lebih sibuk mempertahankan posisi daripada melayani publik .
Solusi Partai X: Langkah Konkret Agar Negara Benar-Benar Melayani Rakyat
Partai X menawarkan 10 langkah penyembuhan bangsa yang diarahkan untuk mengembalikan pelayanan negara ke jalur yang benar. Solusi tersebut meliputi:
- Musyawarah Kenegarawanan Nasional untuk menyelaraskan visi dan memperbaiki desain ketatanegaraan bersama para intelektual, tokoh agama, TNI/Polri, dan budayawan.
- Draft Amandemen Kelima UUD 1945 untuk mengembalikan kedaulatan rakyat secara penuh.
- Pembentukan MPRS Sementara sebagai pengawal masa transisi struktur negara.
- Pemisahan tegas antara negara dan pemerintah agar negara tetap kokoh meskipun pemerintah tidak berfungsi dengan baik.
- Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, bukan slogan seremonial.
- Pembubaran dan verifikasi ulang partai politik yang gagal mendidik rakyat dan gagal menjalankan fungsi demokrasi.
- Reformasi hukum berbasis kepakaran, demi keadilan yang berpihak pada kebenaran, bukan pada uang atau kekuatan.
- Transformasi birokrasi digital untuk mempercepat layanan dan menutup ruang korupsi serta manipulasi.
- Pendidikan moral dan politik berbasis Pancasila di sekolah agar generasi muda memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.
- Penguatan media negara sebagai pusat edukasi publik agar seluruh rakyat paham nilai Pancasila dan prinsip kenegaraan yang benar .
Solusi-solusi ini tidak hanya menyasar gejala, tetapi mengobati akar masalah pelayanan publik struktur negara yang tidak berjalan sesuai tujuan.
Penutup: Negara yang Melayani adalah Negara yang Dijalankan dengan Benar
Pertanyaan “mengapa rakyat tak terlayani?” sejatinya membuka ruang refleksi bagi seluruh pemegang kekuasaan. Jika negara benar-benar dibangun atas kedaulatan rakyat, maka pelayanan publik bukanlah beban, melainkan mandat suci.
Partai X menegaskan bahwa pelayanan yang adil hanya bisa diwujudkan bila negara dijalankan sesuai prinsip: rakyat sebagai pemilik kedaulatan, pejabat sebagai pelayan, dan Pancasila sebagai pedoman kerja. Tanpa itu, rakyat akan terus menjadi penonton, bukan penerima manfaat dari negara yang seharusnya hadir untuk mereka.



