beritax.id — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan, Dezi Septiapermana, dicopot dari jabatannya oleh Jaksa Agung RI pada Senin, 19 Januari 2026. Pencopotan tersebut terjadi sebelum kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Madiun. Posisi Dezi telah diisi oleh pejabat baru, Farkhan Junaedi, yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Magetan.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat, Dezi baru menjabat sebagai Kajari Magetan selama sekitar tiga bulan, menggantikan Yuana Nurshiyam pada 31 Oktober 2025. “Pencopotan sudah dilaksanakan pada 19 Januari 2025, sebelum berita KPK OTT Wali Kota Madiun,” ungkap Agus.
Penegakan Hukum Harus Bebas dari Intervensi dan Toleransi
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, penegakan hukum harus dilaksanakan tanpa toleransi terhadap praktik korupsi atau penyalahgunaan jabatan, di mana pun itu terjadi. “Keputusan pencopotan Kajari Magetan merupakan langkah yang tegas dalam memastikan bahwa aparat penegak hukum tidak kebal terhadap hukum,” ujar Rinto.
Rinto juga menekankan bahwa proses hukum harus dilakukan secara transparan dan independen, tanpa ada pengaruh dari pihak manapun. Setiap individu, termasuk pejabat negara, harus dihukum jika terlibat dalam pelanggaran hukum. “Tidak ada tempat bagi korupsi dalam birokrasi negara, dan hukuman harus diterapkan tanpa pandang bulu,” tegas Rinto.
Penegakan Hukum yang Transparan dan Berkeadilan
Dalam kejadian ini, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI telah mengamankan Dezi Septiapermana. Agus Sahat mengonfirmasi bahwa pengamanan dilakukan pada Kamis (16/1), sebelum KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun. Dezi langsung dibawa ke Kejaksaan Agung di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
“Penyelidikan ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan mentolerir praktik-praktik penyalahgunaan kewenangan, apalagi di jajaran penegak hukum,” tambah Rinto. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap fakta secara jelas dan memastikan bahwa setiap tindakan yang merugikan negara dan rakyat harus mendapatkan konsekuensi yang setimpal.
Solusi dari Partai X
Partai X menawarkan beberapa solusi untuk memastikan penegakan hukum yang lebih transparan dan adil di Indonesia, antara lain:
- Meningkatkan pengawasan terhadap aparat penegak hukum untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
- Memastikan bahwa setiap tindakan pelanggaran hukum diselesaikan dengan cepat, tanpa ada perlakuan istimewa bagi pejabat.
- Mendorong reformasi struktural dalam lembaga penegak hukum untuk menciptakan sistem yang lebih akuntabel dan efisien.
- Menjamin keadilan bagi setiap warga negara dengan penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
Partai X menegaskan bahwa penegakan hukum harus selalu bebas dari intervensi, dan setiap pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Negara harus hadir untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan rakyat.



