By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 27 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Dezi Septiapermana Kajari Magetan Dicopot, Hukum Harus Tegak Tanpa Toleransi!
Pemerintah

Dezi Septiapermana Kajari Magetan Dicopot, Hukum Harus Tegak Tanpa Toleransi!

Diajeng Maharani
Last updated: January 26, 2026 1:08 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan, Dezi Septiapermana, dicopot dari jabatannya oleh Jaksa Agung RI pada Senin, 19 Januari 2026. Pencopotan tersebut terjadi sebelum kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Madiun. Posisi Dezi telah diisi oleh pejabat baru, Farkhan Junaedi, yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Magetan.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat, Dezi baru menjabat sebagai Kajari Magetan selama sekitar tiga bulan, menggantikan Yuana Nurshiyam pada 31 Oktober 2025. “Pencopotan sudah dilaksanakan pada 19 Januari 2025, sebelum berita KPK OTT Wali Kota Madiun,” ungkap Agus.

Penegakan Hukum Harus Bebas dari Intervensi dan Toleransi

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, penegakan hukum harus dilaksanakan tanpa toleransi terhadap praktik korupsi atau penyalahgunaan jabatan, di mana pun itu terjadi. “Keputusan pencopotan Kajari Magetan merupakan langkah yang tegas dalam memastikan bahwa aparat penegak hukum tidak kebal terhadap hukum,” ujar Rinto.

Rinto juga menekankan bahwa proses hukum harus dilakukan secara transparan dan independen, tanpa ada pengaruh dari pihak manapun. Setiap individu, termasuk pejabat negara, harus dihukum jika terlibat dalam pelanggaran hukum. “Tidak ada tempat bagi korupsi dalam birokrasi negara, dan hukuman harus diterapkan tanpa pandang bulu,” tegas Rinto.

Penegakan Hukum yang Transparan dan Berkeadilan

Dalam kejadian ini, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI telah mengamankan Dezi Septiapermana. Agus Sahat mengonfirmasi bahwa pengamanan dilakukan pada Kamis (16/1), sebelum KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun. Dezi langsung dibawa ke Kejaksaan Agung di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

“Penyelidikan ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan mentolerir praktik-praktik penyalahgunaan kewenangan, apalagi di jajaran penegak hukum,” tambah Rinto. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap fakta secara jelas dan memastikan bahwa setiap tindakan yang merugikan negara dan rakyat harus mendapatkan konsekuensi yang setimpal.

You Might Also Like

Becak Listrik Diambil di Jalan, Bantuan Harus Tepat Sasaran!
Setahun Presiden Prabowo, Partai X: Pertahanan Menonjol, Rakyat Masih Tak Terjamin!
Yusril Tentang Pasal Penghinaan Lembaga Negara, Paripurna Tak Boleh Dibajak!
IKN Kebanjiran Rp132 Triliun dari KPBU, Partai X Tanya Apa Manfaatnya untuk Warga Daerah Tertinggal?

Solusi dari Partai X

Partai X menawarkan beberapa solusi untuk memastikan penegakan hukum yang lebih transparan dan adil di Indonesia, antara lain:

  1. Meningkatkan pengawasan terhadap aparat penegak hukum untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
  2. Memastikan bahwa setiap tindakan pelanggaran hukum diselesaikan dengan cepat, tanpa ada perlakuan istimewa bagi pejabat.
  3. Mendorong reformasi struktural dalam lembaga penegak hukum untuk menciptakan sistem yang lebih akuntabel dan efisien.
  4. Menjamin keadilan bagi setiap warga negara dengan penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

Partai X menegaskan bahwa penegakan hukum harus selalu bebas dari intervensi, dan setiap pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Negara harus hadir untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Biaya Pemerintahan Tinggi: Kenapa Rakyat Harus Menanggung Bebannya?
Next Article Korupsi Anggaran Pendidikan dan Stagnasi Pembangunan SDM

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

kasus bos sritex
Kriminal

Bos Sritex Ditangkap, Wamenaker Bilang Pesangon Wajib Dibayar: Partai X Tegaskan, Jangan Cuma Omong, Awasi Sampai Tuntas!

May 23, 2025
Pemerintah

Biaya Demokrasi Dianggap Mahal, Kekuasaan Dianggap Wajar

December 24, 2025
Pemerintah

KPK Umumkan 5 Tersangka Kasus LPEI! Partai X: Siapa Dalang di Balik Rugi Rp11,7 Triliun?

March 8, 2025
Sosial

Prabowo Tanam Pohon di Sumsel, Partai X Dukung Tapi Tanya: Kapan Menanam Keadilan untuk Petani?

April 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.