By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 20 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > IWPI Tegaskan: Sri Mulyani Wajib Minta Maaf ke Umat Islam dan Cabut Pernyataan
Seputar Pajak

IWPI Tegaskan: Sri Mulyani Wajib Minta Maaf ke Umat Islam dan Cabut Pernyataan

Diajeng Maharani
Last updated: August 18, 2025 9:57 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyamakan pajak dengan zakat dan wakaf dalam forum Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan. Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiyawan, menyebut pernyataan tersebut sebagai kesalahan fatal yang menyesatkan publik, khususnya umat Islam.

Contents
Muhammadiyah: Kesalahan Konseptual yang FatalCak Nun: Moralitas Pemerintah Dipertanyakan

“Zakat adalah kewajiban syar‘i yang jelas aturannya dalam agama, sederhana, dan berpihak langsung kepada mustahik. Sedangkan pajak di Indonesia penuh dengan lebih dari 6.000 regulasi yang ruwet dan sering dijadikan alat pemerasan oleh oknum. Menyamakan keduanya jelas menyesatkan dan blunder besar,” tegas Rinto.

IWPI menilai Sri Mulyani telah melewati batas dengan membawa analogi agama untuk membenarkan pungutan pajak. Rinto menegaskan, Sri Mulyani wajib segera meminta maaf kepada umat Islam dan mencabut pernyataannya. “APBN itu hak rakyat, bukan milik pemerintah. Jangan rakyat terus dijebak dengan retorika moral, sementara sistem perpajakan tetap memberatkan,” ujarnya.

Muhammadiyah: Kesalahan Konseptual yang Fatal

Ilham seorang penulis artikel dari organisasi Masyarakat Islam Muhammadiyah, mengutip pernyataan dari Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga angkat bicara. Menurut Muhammadiyah, memang ada titik temu antara zakat dan pajak, sama-sama wajib, sama-sama disetorkan ke lembaga resmi, dan sama-sama bertujuan mengurangi kesenjangan ekonomi. Namun, menyamakan keduanya begitu saja merupakan kesalahan fatal.

“Meski tampak selaras di permukaan, zakat dan pajak memiliki perbedaan filosofis, hukum, dan teknis yang tidak bisa diabaikan. Zakat bersumber dari keyakinan dan syariat agama dengan mekanisme khusus seperti mustahik dan amil. Pajak, sebaliknya, bersumber dari otoritas negara dengan dasar hukum positif,” tegas Ilham mengutip pernyataan resmi Muhammadiyah.

Muhammadiyah mendorong pemerintah lebih hati-hati dalam menggunakan analogi publik yang berkaitan dengan ibadah umat. “Sebaiknya Kemenkeu perkuat literasi fiskal dengan pendekatan yang lebih sensitif terhadap konteks sosial, ekonomi, dan religius masyarakat Indonesia,” tambahnya.

You Might Also Like

Jokowi Tak Perlu Tunjukkan Ijazah? PDIP Gagal Jalankan Mandat Konstitusi!
RUU KUHAP Lemahkan Penyadapan, Partai X: Kalau Koruptor Bisa Dengar Duluan, Namanya Bukan Penegakan Hukum!
Emas Mengalir ke Kementerian, Moral Bangkrut Total, Partai X Serukan Audit Total BUMN!
Direktur Keuangan Dipanggil KPK, Partai X Minta Jangan Hanya Periksa Bawah, Bongkar Juga Jaringan Kekuasaan di Baliknya!

PKB: Analogi Sri Mulyani Bisa Menyesatkan

Sekjen PKB sekaligus Anggota Komisi XI DPR, Hasanuddin Wahid atau Cak Udin, juga menilai ucapan Sri Mulyani berpotensi menimbulkan kesalahpahaman konseptual.

“Zakat adalah kewajiban religius dengan dimensi spiritual, sedangkan pajak adalah kewajiban sipil berdasarkan undang-undang. Keduanya memang memiliki titik temu dalam fungsi distribusi, tetapi tidak bisa disamakan secara mutlak,” jelasnya.

Menurut Cak Udin, zakat bersumber dari iman dan niat suci, sementara pajak berasal dari otoritas negara. “Narasi yang menyamakan keduanya bisa menyesatkan arah kebijakan, apalagi jika digunakan untuk membenarkan beban pajak yang terus meningkat,” pungkasnya.

Cak Nun: Moralitas Pemerintah Dipertanyakan

Seniman dan budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) memberikan kritik tajam dengan sudut pandang moralitas. Ia mengingatkan, bahkan Tuhan tidak menagih kewajiban sebelum melaksanakan kewajiban-Nya kepada manusia.

“Tuhan sudah lebih dulu memberi tanah subur, udara, air, tumbuhan, logam, emas, batu bara, gunung, dan apa saja. Setelah kewajibannya dijalankan, barulah Tuhan tidak merasa canggung meminta manusia berzakat atau beribadah,” tutur Cak Nun.

Dengan analogi itu, Cak Nun menilai pemerintah seharusnya lebih dulu memenuhi kewajiban dasar kepada rakyat, seperti menyiapkan lapangan kerja, memberi kesejahteraan, dan menjamin kehidupan layak. “Kalau rakyat masih di-PHK, jadi buruh outsourcing, susah cari kerja, lalu tiba-tiba dipaksa bayar pajak, itu namanya tidak bermoral,” tandasnya.

Kesimpulan

Kontroversi ini memperlihatkan jurang besar antara legitimasi moral agama dengan kewajiban sipil negara. Sri Mulyani dinilai keliru karena menyamakan dua konsep yang berbeda secara fundamental. Kritik keras dari IWPI, Muhammadiyah, PKB, hingga Cak Nun menegaskan satu hal: pajak adalah urusan negara yang wajib dijalankan dengan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, bukan dibenarkan dengan analogi agama yang justru menyesatkan publik.

IWPI menutup dengan seruan tegas: “Sri Mulyani wajib minta maaf kepada umat Islam dan segera menarik ucapannya. Negara tidak boleh bermain-main dengan kesucian zakat hanya untuk memoles wajah pajak.”

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Utang Membengkak, Pajak Ruwet, dan Retorika Agama: Saatnya Sri Mulyani Mundur
Next Article Keberatan Kepabeanan Harus Menyerahkan Jaminan, Saatnya Regulasi Diubah demi Keadilan 

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ancaman ini menjelma sebagai krisis keamanan nasional atau bahkan bencana pertahanan dan keamanan negara (Hankam)
Pemerintah

Krisis Keamanan Nasional Akibat Kesalahan Struktur Ketatanegaraan

June 24, 2025
Pemerintah

Prabowo Bicara Diplomasi Garuda, Partai X: Lindungi Rakyat Dulu, Baru Bicara Kehormatan Negara!

July 17, 2025
Sosial

Laut Rusak, Warga Pulau Pari Gugat, Partai X: Rakyat Menuntut Hak, Negara Harus Turun Bukan Bungkam!

June 17, 2025
Pemerintah

Hambali Tak Boleh Masuk RI, Partai X: Yang Bebas dari Luar Diblokir, Yang Merusak dari Dalam Dibiarkan!

June 16, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.