By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 23 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > IWPI Adakan Tahlukah: Seruan Agar Rakyat Kembali Berdaulat di Dunia Pajak
Seputar Pajak

IWPI Adakan Tahlukah: Seruan Agar Rakyat Kembali Berdaulat di Dunia Pajak

Diajeng Maharani
Last updated: June 22, 2025 2:00 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Di tengah meningkatnya keresahan masyarakat terhadap otoritarianisme sistem perpajakan di Indonesia, Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menggelar acara Tahlukah: Rakyat Kembali Berdaulat di Dunia Pajak, sebuah ritual spiritual dan reflektif ajaran Emha Ainun Najib (Cak Nun) untuk memohon kekuatan dan keadilan dari Yang Maha Kuasa.

Contents
Doa yang Menembus Langit: Bukan Marah, Tapi Memohon KeadilanKesaksian Wajib Pajak: Ditagih Rp10,4 Miliar Hanya Karena Toko BangunanIWPI Serukan Reformasi Total DJP: Senior ke Penyuluhan, Junior ke PemeriksaanPenutup: Tahlukah sebagai Awal Gerakan Moral Nasional

Bertempat di Kota Malang, Jawa Timur, kegiatan yang berlangsung tanggal 16 Juni 2025, dari pukul 18.00 hingga 19.30 WIB ini dihadiri sekitar 60 anggota IWPI dari berbagai daerah, termasuk wajib pajak yang tengah menghadapi proses sengketa perpajakan. Acara ini menjadi penanda perlawanan moral terhadap penyimpangan struktur keuangan negara yang dinilai telah menyimpang dari prinsip keadilan konstitusional.

Doa yang Menembus Langit: Bukan Marah, Tapi Memohon Keadilan

Tahlukah dimulai dengan pembacaan doa reflektif penuh makna, yang bukan sekadar keluhan rakyat kecil, tetapi juga pengaduan ruhani tentang ketimpangan dan kezaliman atas nama hukum.

“Kami tidak mengadu bahwa kami miskin. Tapi bahwa kami sering ditindas atas nama keadilan,” kutip salah satu bagian doa yang menyentuh nurani peserta.
Dalam suasana hening dan penuh haru, peserta menundukkan kepala dan mengamini bait demi bait yang dibacakan secara lantang namun penuh kasih sayang, bukan dengan kebencian.

Mengapa Tahlukah? Karena Sistem Pajak Telah Menjadi Mesin Kekuasaan

Menurut Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, acara ini digelar sebagai bentuk perlawanan spiritual terhadap sistem perpajakan yang telah berubah menjadi instrumen penindasan yang sah.

“Menteri Keuangan hari ini bisa bertindak seperti lembaga legislatif, eksekutif, sekaligus yudikatif dalam perkara pajak. Ini bahaya luar biasa dalam sistem negara demokrasi,” ungkapnya dalam sesi refleksi setelah doa bersama.

You Might Also Like

Mabes TNI Ingatkan: Prajurit di Luar 14 Institusi Harus Pensiun atau Mundur!
Kesalahan Struktur Ketatanegaraan Lahirkan Kejahatan “Politik”
Grup Fantasi Sedarah di Facebook, Partai X: Bukan Soal Teknologi, Tapi Soal Negara Kehilangan Arah Moral!
Hari Kartini 2025, 1.000 Profesi Perempuan? Partai X: Jangan Cuma Jadi Slogan Seremoni Tiap April!

Ia merujuk bahwa dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Terdapat 48 frasa yang memberi kewenangan peraturan menteri, yang menjadikan Menteri Keuangan dapat membuat regulasi teknis setingkat undang-undang.
Lebih lanjut, Direktorat Jenderal Pajak sebagai pelaksana UU KUP merupakan unit di bawah Menteri Keuangan, sehingga posisi fiskus sangat dominan.

Sementara itu, lembaga yudikatif dalam sengketa pajak, yakni Pengadilan Pajak. Berada di bawah struktur Sekretariat Jenderal Kemenkeu, yang membuat independensi hukum perpajakan diragukan.
“Sistem ini melahirkan apa yang kami sebut sebagai otoritarianisme fiskal,” tegas Rinto.

Kesaksian Wajib Pajak: Ditagih Rp10,4 Miliar Hanya Karena Toko Bangunan

Acara tersebut menjadi semakin emosional ketika Bapak Antono, seorang anggota IWPI asal Bojonegoro, berdiri dan menceritakan kisahnya.

“Saya hanya punya usaha toko bangunan biasa. Tapi saya dapat surat tagihan sampai Rp10,4 miliar. Saya sudah coba klarifikasi, tapi malah dianggap tidak kooperatif,” katanya dengan suara bergetar.

Menurutnya, dalam proses pemeriksaan pajak hingga keberatan, ia tidak menemukan keadilan. Bahkan saat membawa sengketa ke Pengadilan Pajak, ia justru menghadapi hakim-hakim yang ia nilai tidak independen dan tidak berpihak pada fakta.

IWPI Serukan Reformasi Total DJP: Senior ke Penyuluhan, Junior ke Pemeriksaan

Dalam pernyataan sikapnya, IWPI juga mendorong reformasi total internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Salah satu usulan konkret adalah menempatkan pegawai senior yang lebih bijaksana di divisi penyuluhan dan edukasi, sedangkan bagian pemeriksaan, bukti permulaan, dan penagihan ditempati pegawai muda berusia di bawah 40 tahun, seumuran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Kalau DJP menolak usulan ini, itu sama saja mereka meremehkan kapasitas Wakil Presiden kita yang muda,” ujar Rinto tegas.

Penutup: Tahlukah sebagai Awal Gerakan Moral Nasional

Acara Tahlukah ini bukan akhir, tetapi permulaan gelombang kesadaran baru dari rakyat bahwa negara harus kembali berpihak pada keadilan.

IWPI berharap kegiatan ini menjadi inspirasi bagi gerakan sipil lainnya untuk terus menyuarakan hak-hak konstitusional rakyat, khususnya dalam mengembalikan daulat warga negara atas pajak yang mereka bayarkan.

“Kami tidak ingin membenci para pejabat. Tapi kami mencintai keadilan.”
Doa itu menggema, menutup acara malam itu, di langit Malang yang mulai gelap namun penuh harap.

Acara selengkapnya bisa dilihat di channel youtube pajaksmart : https://www.youtube.com/watch?v=KLcD3ynqXS0&t=1280s

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Negarawan adalah Arsitek dan Kontraktor dalam Membangun Struktur Ketatanegaraan
Next Article Menu MBG Cuma Bahan Mentah, Partai X: Jangan Cuma Kenyang Konten, Tapi Kosong Gizi!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Tata Negara Salah, Indonesia Kena Penyakit Autoimun?

June 22, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

TNI Akan Rekrut 24.000 Tamtama Urus Pertanian, Partai X: Petani Tak Butuh Tentara, Tapi Lahan dan Harga Pantas!

June 11, 2025
Internasional

Israel Serang RS Indonesia di Gaza, Partai X: Dunia Harus Lawan Kekejaman yang Diulang-ulang!

June 11, 2025
Pemerintah

Soemitro dan Prabowo, Formula Baru? Partai X: Jangan Gabungkan Teori Lama Demi Justifikasi Kuasa!

June 10, 2025
Pemerintah

Yasonna Akui Penulisan Sejarah 1965 Bertentangan, Partai X: Kalau Tahu, Kenapa Dibiarkan Puluhan Tahun?

May 22, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.