beritax.id – Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi. Laporan terkait dugaan penggunaan ijazah doktoral yang dinilai tidak sah. Pelapor meminta Polri menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen pendidikan tersebut. Koordinator aliansi menyebut laporan diajukan untuk menjaga marwah lembaga peradilan.
Arsul menegaskan dirinya terikat kode etik hakim dan tidak boleh berpolemik. Ia menyebut kasus ini sedang diproses Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Arsul menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus pada mekanisme etik yang berlaku. Ia menegaskan siap mengikuti proses sesuai aturan lembaga.
Ketua MKMK Gede Dewa Palguna mengaku heran laporan langsung masuk Bareskrim. Menurutnya, DPR perlu dimintai klarifikasi karena mereka melakukan uji kelayakan. MKMK telah menelaah isu tersebut hampir satu bulan secara internal. Palguna menegaskan proses etik tak bisa dibuka demi menjaga asas keadilan.
Partai X: Penegak Konstitusi Harus Sangat Transparan
Anggota Majelis Tinggi Partai X Prayogi R Saputra memberi tanggapan tegas. Ia menegaskan tugas negara tiga: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Menurutnya, integritas aparatur adalah fondasi perlindungan rakyat dalam negara hukum. Setiap pejabat, terutama hakim, harus bersih dan bebas dari polemik kredibilitas.
Partai X menekankan pentingnya pemerintahan yang jujur, transparan, dan akuntabel. Negara harus memastikan pejabat publik memiliki rekam jejak pendidikan yang jelas. Penegakan standar moral wajib diterapkan pada semua institusi hukum. Setiap dugaan pelanggaran integritas harus diperiksa tanpa intervensi kekuasaan.
Solusi Partai X untuk Menjamin Kepercayaan Publik
Partai X mengusulkan verifikasi nasional seluruh ijazah pejabat tinggi negara. Audit integritas harus dilakukan secara digital dan diumumkan ke publik. Proses seleksi hakim perlu menggunakan mekanisme terbuka dan terukur. Lembaga etik harus diberi kewenangan memaksa dalam penyelidikan kasus serupa. Partai X juga mendorong keterlibatan akademisi independen dalam verifikasi dokumen.
Menurut Partai X, krisis kepercayaan muncul ketika integritas pejabat dipertanyakan. Negara harus mengambil langkah cepat, transparan, dan berbasis bukti. Setiap proses hukum wajib dilakukan tanpa tekanan dan tanpa konflik kepentingan. Partai X menegaskan keadilan harus hadir tidak hanya dalam putusan, tetapi juga prosesnya.



