beritax.id – Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, mengecam keras aksi brutal militer Israel terhadap RS Indonesia di Gaza Utara. Ia menegaskan bahwa tindakan Israel adalah pelanggaran hukum humaniter internasional dan prinsip dasar kemanusiaan universal.
Junico mengingatkan, RS Indonesia dibangun dari sumbangan rakyat dan dikelola relawan MER-C yang melayani korban perang. Serangan terhadap rumah sakit ini, katanya, bukan hanya menghancurkan bangunan, tapi juga simbol kemanusiaan bangsa Indonesia.
Selama dua minggu RS Indonesia tetap beroperasi meski dikepung tanpa air, makanan, dan listrik. Namun, Israel tetap meluncurkan serangan yang mengakibatkan kerusakan parah pada fasilitas medis.
Junico menyebut serangan itu sebagai kejahatan perang karena rumah sakit merupakan zona netral yang dilindungi Konvensi Jenewa. Ia mendesak Pemerintah Indonesia menggalang langkah diplomatik melalui Dewan Keamanan PBB, ICC, dan OKI untuk menuntut Israel.
Partai X: Serangan Ini Bukan Tragedi Biasa, Tapi Tindakan Terstruktur
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyebut serangan Israel sebagai kejahatan berulang yang menguji moral komunitas internasional. Ia mengingatkan bahwa tugas negara, termasuk Indonesia, adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat.
“Jika simbol kemanusiaan bangsa kita dihancurkan dan kita diam, itu pengkhianatan terhadap konstitusi,” ujar Rinto. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap fasilitas sipil seperti rumah sakit tak bisa lagi ditoleransi.
Dalam prinsip Partai X, negara adalah alat rakyat untuk menegakkan keadilan dan menjaga martabat bangsa di kancah global.
Pemerintah bukan sekadar pengamat, tapi aktor yang wajib bertindak atas nama kemanusiaan dan konstitusi.
Negara harus melawan segala bentuk penjajahan, termasuk dalam bentuk kekerasan sistemik terhadap rakyat sipil Palestina. Diam berarti menerima impunitas dan membiarkan pelanggaran HAM terus berlangsung.
Solusi Partai X: Dorong Aksi Global, Bangun Diplomasi Rakyat
Partai X mendesak pemerintah membentuk misi investigasi internasional di bawah mandat PBB atas kehancuran RS Indonesia. Selain itu, Indonesia harus mendorong embargo militer dan ekonomi terhadap Israel bersama negara-negara OKI.
Di dalam negeri, perlu dibentuk platform diplomasi rakyat untuk memperluas solidaritas masyarakat sipil dalam membela korban konflik. Diplomasi tak boleh hanya milik pejabat, tapi harus jadi gerakan kolektif.
X-Institute melalui Sekolah Negarawan mendorong pendidikan berbasis nilai kemanusiaan dan konstitusi sebagai fondasi kepemimpinan nasional. Pemimpin sejati bukan hanya mahir bicara, tapi berani bertindak demi kemanusiaan global.
Anak-anak muda harus dididik memahami sejarah, geopolitik, dan keberpihakan moral. RS Indonesia di Gaza adalah pelajaran bahwa kemanusiaan tak mengenal batas negara. Solidaritas harus dirawat sejak dini lewat pendidikan negarawan.
Kesimpulan: Dunia Harus Hentikan Kekejaman yang Diulang-ulang
Partai X menyerukan agar masyarakat internasional menghentikan kekejaman berulang yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina. Indonesia harus berdiri di garis depan perjuangan kemanusiaan, bukan hanya melalui kecaman, tapi dengan tindakan nyata.
Ketika dunia gagal melawan kejahatan yang terus diulang, maka yang hancur bukan hanya rumah sakit. Tapi juga harapan, nilai kemanusiaan, dan masa depan dunia yang adil. Indonesia harus tetap bersuara lantang dan konsisten bersama mereka yang tertindas.