Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
beritax.id – Di salah satu forum Maiyah, jauh sebelum ketegangan di Timur Tengah menjadi konsumsi rutin media global, Cak Nun pernah melontarkan pernyataan yang kini kembali jadi sorotan. Pada Februari 2012, Cak Nun mengatakan, “Suatu hari Iran akan diserang oleh Israel dan Amerika, dan Arab Saudi bisa dipastikan akan membela Israel. Pertanyaannya, Indonesia membela yang mana?”
Bagi sebagian orang, kalimat tersebut terasa seperti sebuah ramalan. Namun, bagi mereka yang familiar dengan pola pikir Cak Nun, pernyataan itu lebih merupakan pembacaan geopolitik yang mengacu pada struktur kekuasaan dan pola peradaban, bukan sekadar prediksi.
Dalam forum yang berbeda, Cak Nun juga mengungkapkan:
“Amerika tidak bisa ngapa-ngapain sama Iran. Israel nggak bisa ngapa-ngapain sama Iran. Sekarang yang kuat cuma dua, teman-teman sekalian. Cuma dua. Hanya RRC sama Iran. Karena ada kekuatan vertikal yang solid. Cina sangat solid dari atas ke bawah. Iran sama solid dari atas ke bawah… Makanya Yakjuj Makjuj mengisukan anti-Syiah. Supaya nanti yang dibenci adalah Iran. Karena Iran ini pesaing utamanya. Ini politik penjaga surga. Ngono lho rek. Makanya Anda disuruh benci satu sama lain.”
Pernyataan ini mengandung dua lapisan analisis, yaitu pertama, mengenai struktur kekuatan negara, dan kedua, mengenai rekayasa persepsi publik melalui isu sektarian.
Ramalan atau Kerangka Analisis?
Apakah ini ramalan? Atau sebuah analisis yang tajam?
Untuk menjawabnya, kita perlu memahami kerangka berpikir yang digunakan oleh Cak Nun. Beliau sering menjelaskan tiga tahapan penjajahan peradaban:
- Penjajahan Militer Teritorial
- Penjajahan Nilai, Kebudayaan, dan Pasar Bebas
- Penjajahan Regulasi
Pada tahap pertama, dominasi dilakukan melalui invasi dan pendudukan wilayah secara fisik. Tahap kedua, lebih halus, dengan penetrasi budaya, moral, ekonomi pasar bebas, dan fragmentasi identitas. Sementara itu, tahap ketiga adalah yang paling subtil, yaitu dengan pembentukan regulasi dan sistem hukum yang membuat dominasi tampak sah dan wajar.
Jika kita mengacu pada kerangka ini, pernyataan bahwa Iran akan diserang bukanlah prediksi yang asal. Serangan terhadap Iran adalah konsekuensi logis dari kegagalan dua tahap sebelumnya. Jika suatu negara gagal ditundukkan melalui penetrasi nilai dan regulasi, maka opsi militer menjadi pilihan terakhir.
Iran, dalam pandangan Cak Nun, memiliki “kekuatan vertikal yang solid.” Ini berarti, struktur ideologis, politik, dan ketatanegaraan negara tersebut relatif padu dari atas ke bawah. Negara dengan fondasi ideologis yang konsisten akan lebih sulit dikuasai melalui pasar bebas atau intervensi regulatif. Oleh karena itu, tekanan akan meningkat hingga mencapai bentuk yang lebih kasar.
Pernyataan dari pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, justru memperkuat pola ini. Khamenei pernah menyatakan:
“Hanya satu hal yang bisa menyelesaikan masalah kita dengan Amerika. Apa itu? Memberikan konsesi kepada Amerika. Namun jika kita memberikan konsesi sekali, Amerika tidak akan pernah puas… Hari ini mereka bilang, hentikan program nuklir kalian. Lalu mereka bilang, ubah undang-undang kalian… Hentikan industri pertahanan kalian. Amerika menginginkan semua ini. Orang Iran mana yang memiliki harga diri, bersedia memberikan konsesi-konsesi demikian?”
Pernyataan itu menunjukkan bahwa yang dipersoalkan bukan hanya soal nuklir, melainkan juga struktur kedaulatan hukum, industri pertahanan, dan sistem kenegaraan. Ini menunjukkan bahwa benturan yang terjadi bukan hanya sekadar konflik kebijakan, melainkan benturan peradaban dan kedaulatan.
Indonesia di Tahap Mana?
Pertanyaan yang lebih relevan bagi kita bukan apakah Iran benar-benar akan diserang. Pertanyaan yang lebih penting adalah, di mana posisi Indonesia dalam proses penjajahan ini?
Melihat kondisi sosial yang ada, jelas bahwa penjajahan tahap kedua, yakni penjajahan nilai dan kebudayaan, sudah sangat berhasil. Polarisasi identitas, saling klaim kebenaran, perpecahan sosial, dan melemahnya orientasi pada tujuan negara kini menjadi masalah yang sangat nyata. Sebagian besar energi bangsa terbuang hanya untuk pertengkaran horizontal, bukan untuk konsolidasi vertikal.
Di bidang ekonomi, tekanan pasar bebas juga sangat terasa. Ketika negara menghadapi negosiasi perdagangan yang timpang atau tekanan tarif yang berat, ruang gerak negara menjadi semakin sempit. Pilihan kebijakan tidak lagi sepenuhnya otonom, melainkan terikat pada konfigurasi global.
Tahap ketiga adalah penjajahan regulasi yang lebih subtil. Ini bekerja melalui pembentukan aturan yang secara formal sah, namun secara substansi membuka peluang konsentrasi kekuasaan dan distribusi sumber daya yang tidak proporsional.
Kebijakan strategis seperti Proyek Strategis Nasional (PSN), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN) yang ditetapkan dengan mengacu pada Pasal 4 ayat (1) UUD NRI 1945, yang berbunyi:
“Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.”
membawa kita pada pertanyaan yang lebih mendalam tentang tata kelola konstitusional. Apakah kebijakan strategis cukup disandarkan pada norma umum tersebut tanpa elaborasi lebih lanjut dalam undang-undang atau peraturan pemerintah yang lebih spesifik?
Jika regulasi menjadi alat untuk menyiapkan distribusi sumber daya sebelum adanya akuntabilitas publik yang jelas, maka di situlah penjajahan regulatif terjadi. Penjajahan ini tidak datang dengan tank dan senjata, tetapi dengan naskah hukum dan tanda tangan.
Politik “Penjaga Surga”
Salah satu konsep menarik dari Cak Nun adalah “politik penjaga surga”. Ini adalah strategi untuk membelah umat melalui sentimen identitas agar kebencian diarahkan ke sesama, bukan pada struktur kekuasaan.
Jika masyarakat sibuk membenci satu sama lain, konsolidasi nasional akan melemah. Tanpa konsolidasi vertikal, negara akan mudah diarahkan mengikuti arus global tanpa adanya perlawanan substantif.
Di sinilah relevansi pertanyaan Cak Nun tahun 2012 yaitu, “Indonesia membela yang mana?” pertanyaan itu lebih dari sekadar soal blok geopolitik. Ini adalah ujian konsistensi nilai. Apakah Indonesia akan membela prinsip keadilan dan kedaulatan, atau hanya mengikuti arus kekuatan dominan?
Solusi Pembebasan Peradaban
Sekolah Negarawan menawarkan tiga solusi untuk membebaskan peradaban:
- Kembali pada Ilmu Tauhid (Agama/Ketuhanan)
Tauhid bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga kesadaran bahwa kekuasaan tertinggi tidak terletak pada negara, pasar, atau kekuatan global, tetapi pada Tuhan. Kesadaran ini akan melahirkan keberanian moral. - Pemaknaan dan Penerapan Nilai-Nilai Pancasila
Pancasila bukan hanya slogan administratif, tetapi fondasi peradaban. Tanpa internalisasi nilai, Pancasila hanya akan menjadi simbol formal. - Perubahan Struktur Ketatanegaraan dan Perubahan UUD NRI 1945
Struktur yang kabur membuka ruang multitafsir dan konsentrasi kekuasaan. Perubahan sistematis dan filosofis diperlukan agar negara kembali pada desain kedaulatan rakyat yang jelas dan terukur.
Penutup
Apakah pernyataan Cak Nun mengenai serangan terhadap Iran oleh Israel dan Amerika adalah ramalan?
Jika dilihat dari kerangka berpikir Cak Nun, lebih tepat disebut sebagai analisis tajam yang berbasis pola peradaban. Cak Nun bukan hanya membaca peristiwa, tetapi juga melihat kecenderungan dan pola yang berkembang.
Yang lebih penting adalah mengingatkan bahwa penjajahan modern tidak selalu datang dengan tentara. Ia bisa hadir dalam bentuk nilai, pasar, dan regulasi. Pertanyaan sesungguhnya bukan apakah Iran akan diserang, tetapi apakah Indonesia sedang membangun kekuatan vertikal yang solid atau justru terjebak dalam fragmentasi horizontal yang membuatnya mudah diarahkan?
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan apakah kita hanya menjadi penonton sejarah atau justru menjadi pelaku yang menentukan arah masa depan.



