By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 17 March 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Integritas yang Dipaksakan: Wajib Pajak Menanggung Kegagalan Coretax
Seputar Pajak

Integritas yang Dipaksakan: Wajib Pajak Menanggung Kegagalan Coretax

Diajeng Maharani
Last updated: March 17, 2026 4:01 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan

beritax.id – Sistem perpajakan Indonesia menganut prinsip self-assessment, yang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya sendiri. Secara teori, sistem ini dianggap modern, efisien, dan mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap masyarakat. Namun, efektivitas sistem ini sangat bergantung pada penyediaan peraturan yang sederhana, administrasi yang stabil, dan layanan yang dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

Contents
Coretax: Solusi atau Beban Baru?Coretax dan Tata Kelola yang LemahTantangan Aparat Pajak

Coretax: Solusi atau Beban Baru?

Implementasi Coretax justru menimbulkan tantangan baru. Alih-alih mempermudah, sistem ini menambah beban bagi wajib pajak. Masyarakat harus memahami peraturan yang kompleks dan sering berubah, sekaligus menguasai teknologi baru yang belum stabil dan belum sepenuhnya dipahami oleh aparat pajak. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah kegagalan sistem boleh dibebankan kepada wajib pajak?

Kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat harus diimbangi dengan tanggung jawab menyediakan sistem yang jelas, mudah digunakan, dan tidak menimbulkan ketidakpastian. Jika wajib pajak tidak memahami sistem dan dikenakan sanksi, evaluasi seharusnya tidak hanya menyoroti perilaku masyarakat, tetapi juga tata kelola sistem perpajakan itu sendiri.

Coretax dan Tata Kelola yang Lemah

Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menilai bahwa persoalan saat ini lebih banyak terkait kelemahan sistem, bukan ketidakpatuhan masyarakat. Kompleksitas aturan, perubahan yang cepat, dan sistem yang belum optimal menjadikan seluruh beban jatuh pada wajib pajak.

Dari sisi manajemen modern, kondisi ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang menekankan transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan fairness. Standar internasional, termasuk ISO, menegaskan bahwa setiap sistem harus dirancang agar mudah dipahami, dijalankan, dan diawasi secara konsisten.

Integritas dalam institusi perpajakan seharusnya bukan sekadar slogan. Integritas berarti memastikan aturan adil dan dapat dijalankan. Pertanyaan mendasar muncul:

You Might Also Like

4 Kurir Ekstasi Ditangkap Bawa Ribuan Butir, Partai X: Fokus Berantas Bandar, Bukan Hanya Kaki Lima!
Saat Kekuasaan Dilanggengkan, Masa Depan Rakyat Dipertaruhkan
Kesalahan Struktur Ketatanegaraan Akibatkan Krisis Ideologi
DPR Siap Bahas RAPBN 2026, Partai X: Bahas Itu Mudah, Yang Sulit Adalah Mengurangi Beban Rakyat!
  • Apakah memaksa wajib pajak menanggung risiko kegagalan sistem adalah tanggung jawab yang sesungguhnya?
  • Apakah membiarkan wajib pajak menggunakan sistem yang belum siap termasuk integritas?
  • Apakah memberikan sanksi kepada wajib pajak yang belum memahami sistem mencerminkan fairness?
  • Apakah menyediakan aplikasi yang belum stabil lalu menuntut kepatuhan penuh merupakan akuntabilitas?

Tantangan Aparat Pajak

Bahkan di kalangan praktisi, Coretax belum sepenuhnya dikuasai oleh aparat pajak. Banyak wajib pajak diarahkan ke pusat karena petugas di daerah belum memiliki kepastian jawaban. Kondisi ini menegaskan bahwa tidak adil jika masyarakat dituntut memahami sistem secara sempurna.

Self-assessment seharusnya membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Namun, jika sistem terlalu rumit, sering berubah, dan sulit dijalankan, self-assessment justru menjadiself-punishment, di mana wajib pajak menanggung akibat dari sistem yang bukan tanggung jawab mereka.

IWPI menegaskan bahwa evaluasi Coretax bukan hanya masalah teknis, tetapi juga soal tata kelola, manajemen, dan integritas sistem perpajakan. Pemerintah harus berani mengakui bahwa sistem yang belum siap tidak boleh dipaksakan, dan kesalahan administrasi tidak boleh dibebankan kepada masyarakat. Integritas sejati terletak pada keberanian memastikan sistem adil, dapat dipahami, dan tidak menjadikan wajib pajak sebagai korban kegagalan negara.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menghadapi Populisme Menipu Rakyat: Janji Pembangunan yang Tidak Pernah Terwujud
Next Article Menghadapi Patronase yang Menjerat: Dampaknya bagi Keberlanjutan Negara dan Kesejahteraan Publik

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

IKN Dibangun, Masyarakat Adat Dipindahkan

December 19, 2025
Ekonomi

Menteri UMKM Naikkan KUR Produksi, Partai X: Target Naik, Rakyat Masih Sulit Akses!

August 25, 2025
Pemerintah

UU Baru Perkuat Peran TNI! Partai X: Harus Jadi Benteng Rakyat, Bukan Alat Kepentingan!

March 17, 2025
Pendidikan

Bangsa Kuat Dimulai dari Pendidikan yang Bebas dari Kepentingan Pejabat

December 4, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.