beritax.id – Insentif pajak global sering kali menguntungkan korporasi besar, sementara rakyat justru menanggung beban fiskal yang semakin berat. Kebijakan pajak yang berpihak pada perusahaan multinasional ini memicu ketimpangan ekonomi di Indonesia. Meskipun negara memberikan berbagai insentif untuk menarik investasi asing, kebijakan ini justru seringkali tidak memberikan manfaat yang sebanding bagi rakyat. Ketergantungan Indonesia pada insentif pajak global telah menciptakan ketidakadilan sosial-ekonomi yang semakin mendalam.
Insentif Pajak Global: Sebuah Keuntungan untuk Korporasi
Kebijakan insentif pajak global sering kali lebih menguntungkan korporasi besar daripada rakyat. Di Indonesia, kebijakan seperti Tax Holiday memberikan pembebasan pajak bagi perusahaan asing yang berinvestasi di sektor-sektor tertentu. Kebijakan ini menguntungkan perusahaan multinasional yang mendapatkan keuntungan besar, sementara negara kehilangan potensi pendapatan pajak yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan nasional.
Kebijakan Pajak yang Membebani Rakyat
Di sisi lain, rakyat Indonesia harus menanggung beban fiskal yang semakin berat. Seiring dengan pemberian insentif pajak bagi korporasi asing, pemerintah malah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kenaikan tarif PPN yang direncanakan hingga 12% pada 2025 semakin memberatkan masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan bawah. Insentif pajak bagi perusahaan asing ini justru memperburuk ketimpangan ekonomi yang ada.
Firma akuntansi internasional atau Big 4 turut berperan besar dalam merancang kebijakan pajak Indonesia. Mereka tidak hanya memberikan konsultasi kepada korporasi besar, tetapi juga terlibat dalam penyusunan undang-undang perpajakan, seperti Omnibus Law dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Proses ini menciptakan ketidakadilan, karena kebijakan yang dihasilkan lebih berpihak pada korporasi besar daripada pada kepentingan rakyat.
Solusi: Kebijakan Pajak yang Berkeadilan untuk Rakyat
Untuk mengatasi ketimpangan ini, Indonesia harus mengevaluasi ulang kebijakan insentif pajak yang diberikan kepada perusahaan asing. Pemerintah perlu mengurangi ketergantungan pada insentif pajak untuk menarik investasi dan lebih fokus pada kebijakan yang berpihak pada rakyat. Selain itu, Indonesia harus membangun sistem perpajakan yang adil, dengan lebih sedikit ketergantungan pada konsultan internasional dalam penyusunan kebijakan. Indonesia juga perlu memperkuat transparansi dalam sistem perpajakan dan memastikan bahwa kebijakan fiskal menguntungkan seluruh lapisan masyarakat.
Kesimpulan
Insentif pajak global lebih banyak menguntungkan korporasi besar daripada rakyat Indonesia. Reformasi kebijakan pajak sangat diperlukan untuk memastikan keadilan fiskal. Indonesia harus fokus pada kebijakan yang mendukung pembangunan nasional, bukan hanya menguntungkan perusahaan asing. Hanya dengan cara ini, Indonesia dapat menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan, yang benar-benar menguntungkan rakyat.



