By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 23 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Inisiator Demonstasi Pati Disorot KPK, Klarifikasi Harus Transparan!
Pemerintah

Inisiator Demonstasi Pati Disorot KPK, Klarifikasi Harus Transparan!

Diajeng Maharani
Last updated: January 23, 2026 1:49 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu inisiator aksi demonstrasi di Pati pada 13 Agustus 2025. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul dugaan aliran dana dari Sudewo, Bupati nonaktif Pati, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Husein menyatakan siap untuk diperiksa oleh KPK jika dipanggil. Namun, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, ia belum menerima panggilan resmi dari aparat penegak hukum. “Kalau mau diperiksa ya monggo,” ujar Husein saat dihubungi pada Kamis (22/1/2026). Husein juga dengan tegas membantah tuduhan menerima uang dari Sudewo dan menjelaskan bahwa mobil yang ia beli berasal dari hasil live TikTok-nya, bukan dari dana yang diduga berasal dari Bupati Pati.

Klarifikasi yang Harus Transparan dan Tanpa Intervensi

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, pengawasan terhadap pejabat publik dan individu yang terlibat dalam dinamika pemerintahan harus dilakukan secara transparan, tanpa intervensi apapun. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jelas terkait dugaan aliran dana yang melibatkan tokoh publik.

“Proses klarifikasi terhadap Husein dan pihak terkait harus dilakukan secara terbuka dan transparan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Rinto. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus bebas dari pengaruh atau kekuasaan apapun.

Penyelidikan KPK Harus Fokus pada Fakta

KPK telah membuka peluang untuk memeriksa Husein terkait dugaan adanya aliran dana yang mengarah pada Sudewo. Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menyatakan bahwa penyelidikan ini akan didalami untuk melihat apakah ada unsur tindak pidana dalam kasus ini.

Asep juga menekankan bahwa KPK akan mendalami lebih lanjut, mengingat kasus ini melibatkan pejabat publik dan potensi aliran dana yang merugikan rakyat. “Kami tentu akan melihat proses yang terjadi hingga terbitnya dugaan aliran uang,” ujar Asep.

You Might Also Like

KSP Kaji Impor BBM Pertamina, Partai X: Rakyat Butuh Harga Murah, Bukan Kajian!
Partai X Soroti Pendidikan Politik Generasi Muda, Tugas Negara yang Semakin Terlupakan
Truk Sumbu 3 Dilarang, Pengusaha Ngeluh Soal Cicilan! Partai X: Bisnis Juga Butuh Jalur Mudik
Pajak Tumbuh, Negara Tangguh: Refleksi Pemikiran Cak Nun tentang Pajak sebagai Sodaqoh

Solusi dari Partai X

Partai X menawarkan beberapa solusi untuk memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara adil dan transparan, antara lain:

  1. Meningkatkan pengawasan terhadap aliran dana yang melibatkan pejabat publik untuk mencegah potensi korupsi.
  2. Memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Husein, mendapatkan pemeriksaan yang fair dan transparan.
  3. Mengedukasi masyarakat tentang cara melaporkan dugaan penyelewengan dana atau tindakan korupsi tanpa rasa takut.
  4. Meningkatkan koordinasi antar lembaga penegak hukum untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dengan cara yang profesional.

Partai X menegaskan bahwa penegakan hukum harus bebas dari pengaruh dan kekuasaan apapun. Semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana publik harus menjalani proses pemeriksaan yang transparan dan adil. Pemerintah harus memastikan bahwa kepercayaan rakyat terhadap sistem hukum tetap terjaga.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dahnil Anzar Simanjuntak Ungkap ASN Hamburkan Dana Haji, Hukum Harus Tegas
Next Article Krisis Pengawasan dalam Sistem Pengadaan Elektronik

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

DPD Perjuangkan Pendapatan Daerah, Partai X: Jangan Rakyat Jadi Korban Pajak!

September 25, 2025
Kejaksaan Agung meminta Pemerintah Kota Surabaya menyerahkan data sekolah penerima bantuan Chromebook era Mendikbudristek
Pemerintah

Eri Cahyadi Tolak Chromebook Nadiem, Partai X: Rakyat Butuh Pendidikan, Bukan Proyek!

September 18, 2025
Ekonomi

Target MBG 82,9 Juta, Partai X: Kejar Angka, Lupa Manusia!

October 31, 2025
Pemerintah

Dana Yayasan Diselewengkan? Partai X: Kalau Internal, Kok Duit Rakyat yang Hilang?

April 21, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.