beritax.id – Selama bertahun-tahun, publik dicekoki pandangan bahwa korupsi adalah masalah utama bangsa. Padahal, di balik fenomena korupsi yang mencolok itu, terdapat persoalan jauh lebih besar dan mendasar kegagalan negara menjalankan tugas utamanya kepada rakyatnya. Ketika negara tidak mampu melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara efektif, maka korupsi hanyalah satu dari banyak gejala penyakit yang lebih parah.
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa negara seharusnya berdiri di atas tiga tugas pokok melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tugas inilah yang saat ini justru banyak diabaikan oleh struktur kekuasaan. Dampaknya, berbagai persoalan bangsa semakin kompleks dan berlapis lebih dari sekadar kasus korupsi.
Lebih dari Korupsi: Penataan Negara yang Keliru
Menurut dokumen prinsip Partai X, masalah utama negeri ini muncul dari pemahaman yang keliru antara negara dan pemerintah. Pemerintah adalah hanya sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk mengelola kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat. Tetapi yang terjadi, pemerintah seolah menjadi “pemilik negara” dan melampaui batas kekuasaannya .
Partai X menggunakan analogi bus untuk menggambarkan situasi tersebut:
- Negara = bus
- Rakyat = penumpang
- Kepala negara = pemilik bus
- Pemerintah/kepala pemerintahan = sopir
Perjalanan negara akan selamat jika sopir mengikuti tujuan yang ditetapkan pemilik bus. Namun ketika “sopir” merasa dirinya juga pemilik, maka arah perjalanan menjadi semena-mena. Inilah sumber masalah kekuasaan yang tak terkontrol dan tidak lagi menjadi alat rakyat.
Gejala-Gejala Kerusakan: Dari Regulasi hingga Ketidakadilan Sosial
Partai X menilai bahwa kerusakan sistem bukan hanya soal pejabat yang korup, tetapi lebih dalamyakni hilangnya nilai dasar kenegaraan dan etika kekuasaan. Dokumen tersebut menyoroti bahwa:
- Regulasi sering dibuat untuk kepentingan pejabat, bukan rakyat.
- Penegakan hukum inkonsisten, cenderung memihak pemilik modal atau suara terbanyak.
- Ketidakadilan sosial mengakar, membuat sila ke-5 “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” semakin jauh dari kenyataan.
- Penyalahgunaan wewenang dan ketidaksetaraan menciptakan jurang antara pemerintah dan warga negara.
Dengan kata lain, kerusakan bukan hanya pada perilaku, tetapi pada arsitektur sistem itu sendiri. Jika struktur negara tidak dikelola dengan prinsip yang benar, maka korupsi hanyalah produk sampingan dari kegagalan desain.
Prinsip Partai X: Mengembalikan Esensi Negara
Untuk mengatasi masalah di tingkat akar, Partai X menekankan sejumlah prinsip fundamental mengenai negara dan pemerintahan, sebagaimana tertuang dalam dokumen resmi partai :
- Negara memiliki tiga unsur: wilayah, rakyat, dan pemerintah. Pemerintah bukan negara.
- Rakyat adalah pemilik kedaulatan, sehingga rakyat adalah “raja”.
- Pejabat bukan penguasa melainkan pelayan publik atau TKI dalam konteks negara Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja untuk rakyat.
- Politik adalah perjuangan mendapatkan dan menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
- Pancasila bukan slogan, tetapi pedoman kerja operasional negara.
Prinsip-prinsip inilah yang membedakan persoalan utama bangsa: bukan sekadar siapa yang korup, tetapi bagaimana sistem mengizinkan kekacauan itu terus terjadi?
Solusi Partai X: Arah Perubahan yang Sistemik dan Operasional
Sebagai partai yang menempatkan rakyat sebagai pusat kedaulatan, Partai X mengajukan 10 solusi penyembuhan bangsa. Solusi ini bukan tambal sulam, tetapi desain baru yang berangkat dari prinsip kenegaraan yang benar. Di antaranya:
- Musyawarah Kenegarawanan Nasional oleh empat pilar: intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya untuk menyatukan visi dan merumuskan arsitektur negara yang baru.
- Draft Amandemen Kelima UUD 1945 untuk mengembalikan kedaulatan sepenuhnya ke tangan rakyat.
- Pembentukan MPRS Sementara sebagai pengawal transisi.
- Pemisahan tegas antara negara dan pemerintah agar negara tetap kokoh meski pemerintah berganti atau kolaps.
- Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, bukan sekadar alat kampanye.
- Pembubaran partai yang gagal mendidik rakyat dan verifikasi ulang parpol.
- Reformasi hukum berbasis kepakaran, sehingga hukum tidak tunduk pada uang maupun suara mayoritas.
- Transformasi birokrasi digital untuk memutus rantai korupsi sistemik.
- Pendidikan moral dan berbasis Pancasila untuk generasi muda.
- Pemanfaatan media negara sebagai alat edukasi publik agar nilai Pancasila dipahami dan dihidupi secara luas.
Keseluruhan solusi ini diarahkan untuk mengatasi persoalan di tingkat fondasi bukan hanya permukaannya.
Penutup: Jika Akar Dibersihkan, Pohon Akan Kembali Sehat
Korupsi memang masalah serius, tetapi bukan satu-satunya dan bukan yang paling mendasar. Akar masalah negeri ini adalah ketidaktegasan fungsi negara, kaburnya batas pemerintah dan negara, serta pudarnya nilai dan prinsip yang seharusnya menuntun penyelenggara kekuasaan.
Dengan mengembalikan negara kepada tiga tugas utama: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, serta mengacu pada prinsip dan solusi Partai X, perjalanan bangsa dapat kembali ke arah yang benar sebuah arah yang berpijak pada keadilan, kesejahteraan, dan kedaulatan rakyat sebagai raja.



