beritax.id – Duta Besar Indonesia untuk China, Djauhari Oratmangun, menyampaikan realokasi industri dari China ke Indonesia berjalan signifikan. Realisasi investasi mencapai lebih dari 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp33 triliun di kuartal pertama 2025. Djauhari menyebut Indonesia dinilai memiliki iklim investasi yang kondusif oleh komunitas internasional, khususnya China. Ia juga mengungkapkan sekitar 10 hingga 15 perusahaan China siap berinvestasi lebih lanjut setelah kunjungannya ke Beijing nanti.
Djauhari mengakui ada banyak hal yang harus dibenahi di dalam negeri untuk memaksimalkan potensi investasi tersebut. Pemerintah Indonesia dinilai memiliki determinasi kuat dalam melakukan reformasi kebijakan dan birokrasi.
Ia juga menyoroti peran ASEAN dalam menjaga tatanan regional yang stabil dan sebagai mitra strategis China dalam perdagangan. Diplomasi Indonesia melalui kunjungan Menteri Luar Negeri menjadi strategi penting dalam menghadapi dinamika geopolitik saat ini.
Partai X: Jangan Sampai Realokasi Investasi Jadi Realokasi Upah Murah
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengapresiasi masuknya investasi dari China namun memberi peringatan penting. “Realokasi industri dari China jangan sampai berakhir realokasi upah murah yang menindas pekerja,” ujarnya.
Rinto menegaskan pemerintah harus memastikan kebijakan investasi selaras dengan perlindungan pekerja dan keberlanjutan ekonomi nasional. “Pemerintah harus hadir mengatur agar investasi memberikan manfaat jangka panjang bagi rakyat,” katanya.
Selain menarik investasi, pemerintah wajib menegakkan standar upah layak dan hak-hak pekerja agar tidak terjebak dalam praktek upah murah. Pengawasan ketat dan regulasi jelas mutlak diperlukan untuk menghindari eksploitasi buruh.
Menurut prinsip Partai X, pemerintah adalah pelayan rakyat yang menjalankan kewenangan demi keadilan dan kesejahteraan seluruh masyarakat. Pemerintah harus mengelola sumber daya negara secara efektif, efisien, dan transparan. “
Rakyat adalah raja, dan negara wajib menjaga hak serta kesejahteraan mereka,” ujar Rinto. Investasi harus diorientasikan untuk memajukan kesejahteraan rakyat, bukan semata keuntungan pengusaha asing.
Solusi Partai X: Reformasi Sistem Investasi Berbasis Keadilan Sosial
Partai X mengusulkan reformasi menyeluruh dalam tata kelola investasi agar berkeadilan sosial.
- Pertama, penegakan regulasi ketenagakerjaan yang ketat dan transparan.
- Kedua, mekanisme pengawasan melibatkan serikat pekerja dan masyarakat sipil.
- Ketiga, program pelatihan dan peningkatan keterampilan untuk meningkatkan nilai tambah tenaga kerja lokal.
- Keempat, penetapan standar upah yang adil dan pemberian insentif bagi perusahaan yang mematuhi.
- Kelima, penguatan sistem digital untuk memantau kondisi kerja dan kepatuhan perusahaan.
Partai X mengingatkan bahwa investasi asing harus menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan, bukan eksploitasi upah murah. Pemerintah harus tegas memastikan setiap investasi berkontribusi nyata pada rakyat dan bangsa. “Jangan biarkan realokasi investasi menjadi beban rakyat,” tutup Rinto.