beritax.id – Pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI 15 Agustus 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan pemerintahan dan pembangunan Indonesia. Dalam pidato berdurasi 75 menit itu, Presiden tidak hanya menyampaikan capaian pemerintahan selama 299 hari, tetapi juga merumuskan arah strategis bangsa menuju masa depan yang berdaulat secara digital, kuat dalam teknologi informasi, dan mandiri dalam ekosistem telekomunikasi. Presiden menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia harus dimaknai sebagai kemampuan berdiri di atas kaki sendiri, termasuk dalam pengelolaan kekayaan digital.
Presiden menyebut Indonesia mengalami kebocoran kekayaan dalam skala besar, yang disebut sebagai net outflow of national wealth. Dalam konteks digital, ini berarti data, teknologi, dan sistem informasi nasional masih bergantung pada pihak asing. Menurut Prof. Rhenald Kasali, kedaulatan digital bukan sekadar soal server lokal, melainkan siapa yang mengendalikan algoritma, data, dan arah inovasi. Ia menegaskan pentingnya ekosistem teknologi berbasis nilai lokal dan kepentingan nasional.
Partai X Ingatkan Tugas Negara
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai X, Erick Karya, mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, kedaulatan digital hanyalah salah satu aspek. Jika rakyat masih sengsara, maka konsep digital berdaulat menjadi semu. Erick menegaskan, pembangunan digital harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Partai X menegaskan bahwa negara adalah entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan. Tujuan utama negara adalah mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat.
Solusi Partai X
Partai X menilai pemerintah harus segera merancang kebijakan digital yang berpihak pada rakyat, bukan hanya kepentingan korporasi global. Infrastruktur digital harus menjangkau pelosok desa, bukan sekadar kota besar. Data rakyat harus dilindungi sebagai aset bangsa, bukan diperjualbelikan di pasar global. Lebih dari itu, setiap kebijakan digital harus diintegrasikan dengan pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pelayanan publik. Kedaulatan digital baru bermakna jika rakyat merasakan kesejahteraan nyata.