By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 23 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Indonesia Emas 2026 dan Agenda Pemulihan Kedaulatan Rakyat
Pemerintah

Indonesia Emas 2026 dan Agenda Pemulihan Kedaulatan Rakyat

Diajeng Maharani
Last updated: December 23, 2025 1:11 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum IWPI, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

beritax.id — Indonesia kerap merayakan optimisme tentang masa depan bonus demografi, pertumbuhan ekonomi, dan visi Indonesia Emas. Namun ada satu pertanyaan mendasar yang jarang dijawab secara jujur: emas untuk siapa? Tanpa pemulihan kedaulatan rakyat, Indonesia Emas berisiko menjadi slogan pembangunan yang indah di permukaan, tetapi rapuh secara struktural.

Contents
Struktur Ketatanegaraan BerubahMenuju Indonesia Emas 2026Ciri Indonesia Emas 2026

Masalah utama Indonesia hari ini bukan semata kualitas pemimpin, melainkan arsitektur ketatanegaraan yang menjauhkan rakyat dari pusat kekuasaan. Pasca-amandemen UUD NRI 1945, terjadi pergeseran mendasar: rakyat tetap disebut sebagai pemilik kedaulatan, tetapi kehilangan mekanisme untuk menguasai dan menjalankannya secara nyata. Negara kian identik dengan pemerintah, sementara rakyat semakin menjadi penonton.

Untuk membaca persoalan ini secara sederhana, analogi rumah tangga cukup membantu. Negara adalah rumah. Rakyat adalah pemilik rumah dan sumber kehidupan. MPR adalah kepala negara sekaligus mandataris rakyat. Presiden hanyalah kepala pemerintahan pelayan publik yang dipekerjakan untuk mengurus urusan sehari-hari. TNI dan Polri adalah penjaga rumah, bukan pemiliknya.

Struktur Ketatanegaraan Berubah

Namun struktur ini berubah sejak Amandemen Ketiga UUD NRI 1945 tahun 2001. Pasal 1 ayat (2) yang semula berbunyi “kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR” diubah menjadi “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Perubahan ini tampak teknis, tetapi dampaknya fundamental: rakyat kehilangan mandataris yang menjalankan kedaulatannya. MPR turun dari puncak struktur, sementara presiden naik menjadi figur paling dominan.

Inilah yang dapat disebut sebagai perceraian konstitusional antara rakyat dan MPR. Sejak saat itu, rakyat memiliki kedaulatan secara normatif, tetapi tidak lagi menguasainya secara struktural. Dampaknya terasa luas: batas antara negara dan pemerintah kabur, lembaga negara bercampur dengan lembaga pemerintah, dan aparat keamanan kerap salah memahami siapa majikannya. Rakyat pun sering merasa tidak dilindungi oleh struktur negara itu sendiri.

Menuju Indonesia Emas 2026

Jika Indonesia sungguh ingin melangkah menuju Indonesia Emas 2026, maka agenda utamanya bukan sekadar percepatan ekonomi, melainkan pemulihan kedaulatan rakyat melalui penataan ulang struktur ketatanegaraan.

You Might Also Like

Negara Salah Kelola, Utang Membengkak: Saatnya Reformasi Tata Negara
Data Pribadi Terancam, Partai X: Asuransi Wajib Jalankan Prinsip Keamanan Publik!
Utang Rp9.000 T, Partai X: Rakyat Jangan Jadi Korban Angka!
Ketua MPR Tanggapi Evaluasi Gibran, Partai X Tekankan Evaluasi Bukan Asal Bela Dinasti

Secara teoritis dan historis, terdapat berbagai jalan menuju pemulihan tersebut mulai dari dekrit presiden, konvensi nasional, referendum rakyat, perubahan melalui parlemen, hingga tekanan massa. Metodenya dapat berbeda, tetapi tujuannya sama: membawa bangsa ini ke tahap awal reset struktural agar kedaulatan rakyat dapat dibangun kembali secara sah dan bermartabat.

Tahap awal itu meniscayakan masa transisi yang tertib: pembubaran lembaga politik lama, musyawarah kenegaraan nasional, pembentukan dewan negara sementara, konsultasi publik atau semi-referendum, pembentukan MPR sementara hingga MPR definitif, penetapan ketetapan MPR sebagai dasar hukum baru, lalu pembentukan komisi pemilu dan referendum nasional. Setelah itu, dilakukan verifikasi partai politik dan kanal independen, penyusunan tahapan pemilu, hingga pelantikan pemerintahan hasil pemilu.

Ciri Indonesia Emas 2026

Jika tahapan ini dijalankan dengan disiplin dan akuntabel, hasilnya adalah Indonesia Emas 2026 dengan ciri utama: rakyat kembali menjadi pemilik dan pusat kedaulatan; negara dan pemerintah dipisahkan secara tegas; lembaga negara tidak lagi dikendalikan oleh kepentingan elektoral jangka pendek.

Yang paling mendasar, MPR tidak lagi diisi oleh perwakilan partai politik, melainkan oleh unsur cendekiawan, rohaniawan, budayawan, serta perwakilan TNI dan Polri sebagai penjaga negara, bukan aktor politik. Dengan komposisi ini, MPR kembali berfungsi sebagai majelis kebijaksanaan, bukan arena transaksi kekuasaan.

Indonesia Emas bukanlah soal angka statistik atau tenggat waktu. Ia adalah soal keberanian kolektif untuk mengembalikan negara kepada pemiliknya yang sah: rakyat. Tanpa itu, kemajuan hanya akan bersifat administratif, bukan substantif.

Indonesia Emas 2026 bukan utopia. Ia adalah agenda politik dan konstitusional. Dan syarat utamanya hanya satu: kedaulatan rakyat dipulihkan, bukan sekadar diklaim.

Dokumen Rancangan Amandemen Kelima UUD NRI 1945 beserta Naskah Akademiknya, dapat diunduh melalui: https://ebook.sekolahnegarawan.id/

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Rakyat Hitung Cicilan, Pemerintah Hitung Tunjangan
Next Article Di Tengah Bencana, Prabowo Didorong Jadi Presiden Seumur Hidup, Rakyat Jadi Penonton

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Cak Nun: Musyawarah Kenegarawanan Indonesia, Solusi Praktis agar Rakyat Kembali Berdaulat
Pemerintah

Cak Nun: Musyawarah Kenegarawanan Indonesia, Solusi Praktis agar Rakyat Kembali Berdaulat

July 7, 2025
Seputar Pajak

IWPI Sudah Kirim 7 Surat, Tapi Puan Diam: Apakah Aspirasi Rakyat Pilih-Pilih?

August 31, 2025
Pemerintah

Kekuasaan Tanpa Moral: Ancaman Terbesar bagi Indonesia

November 21, 2025
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) badan hukum kepada perwakilan lima koperasi desa
Ekonomi

SK Kopdes Diserahkan, Partai X: Tanpa Keadilan Ekonomi, Koperasi Rakyat Tak Akan Bertahan Lama!

July 22, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.