By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 23 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > IKN Jadi Ibu Kota Pemerintahan, Partai X: Rakyat Tetap Sengsara!
Pemerintah

IKN Jadi Ibu Kota Pemerintahan, Partai X: Rakyat Tetap Sengsara!

Diajeng Maharani
Last updated: September 23, 2025 2:31 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan rencana pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota pemerintahan pada 2028. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Pemerintah Tahun 2025. Perpres tersebut mengatur tahapan pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Dalam aturan itu, target utama adalah terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan seluas 800–850 hektare. Selain itu, pembangunan gedung perkantoran ditargetkan mencapai 20 persen, hunian layak terjangkau 50 persen, serta sarana prasarana dasar 50 persen. Pemerintah juga menargetkan pemindahan 1.700–4.100 ASN ke IKN pada tahap awal.

Kritik Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai kebijakan ini jauh dari realitas rakyat. “Tugas negara itu tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau rakyat masih sulit makan, apa gunanya memindahkan ibu kota?” tegas Prayogi.

Menurutnya, pembangunan IKN yang digadang sebagai ibu kota pemerintahan 2028 hanya akan semakin memperlebar jurang kesenjangan. Rakyat di desa-desa masih kesulitan membeli beras, sementara triliunan rupiah diarahkan ke beton dan gedung.

Negara bukan alat penguasa, melainkan pelayan masyarakat. Pembangunan harus dimulai dari kebutuhan dasar: pangan, pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan.

Jika pemerintah sibuk dengan simbol kekuasaan, tetapi lupa kebutuhan rakyat, maka pembangunan kehilangan ruh Pancasila.

You Might Also Like

71 Persen Dukung Efisiensi Prabowo, Partai X: Rakyat Dukung Irit, Tapi Benci Jika Iritnya Hanya ke Rakyat!
Pelayan Publik yang Menyusahkan Rakyat adalah Pengkhianat Mandat Konstitusi
BNN dan Transmigrasi Lawan Narkoba, Partai X Ingatkan Lingkungan Bersih Harus Dimulai dari Istana!
Pencalonan Calon Hakim Agung Bermasalah: Antara Integritas yang Tercoreng dan Hukum yang Diselundupkan

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi konkret:

  1. Prioritaskan pangan rakyat. Anggaran besar harus dialihkan untuk menekan harga beras dan kebutuhan pokok.
  2. Fokus pada lapangan kerja. Bangun program padat karya di desa dan kota, bukan sekadar proyek mercusuar.
  3. Penguatan pendidikan dan kesehatan. Arahkan anggaran untuk membangun sekolah layak dan layanan kesehatan gratis.
  4. Keadilan pembangunan. Jangan hanya membangun gedung di Kalimantan, tapi juga rumah layak bagi rakyat miskin.
  5. Demokrasi rakyat. Libatkan masyarakat sipil, petani, buruh, dan nelayan dalam perencanaan pembangunan nasional.

Partai X menegaskan, pembangunan IKN tidak boleh mengorbankan kebutuhan dasar rakyat. Jika pemerintah benar-benar ingin memuliakan bangsa, maka seharusnya dimulai dengan mengentaskan kemiskinan. “Rakyat tidak butuh istana megah, rakyat butuh hidup layak,” tegas Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Purbaya Kejar Penunggak Pajak, Partai X: Rakyat Terus Dibebani, Penguasa Nikmati!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

PDIP Pecat Wahyudin, Partai X: Rampok Rakyat Kok Baru Heboh!

September 23, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Satgasus Penerimaan Negara Ada Novel, Partai X: Harus Berani Usut Sampai ke Meja Penguasa!

June 17, 2025
Seputar Pajak

Purbaya Tak Setuju Pajak Baru, Partai X: Jangan Cuma Bicara, Aksi Nyata!

September 9, 2025
Rakyat berhak tahu siapa yang masih melindungi kartel TKA dan siapa yang memanfaatkan kebijakan perizinan sebagai celah korupsi.
Pemerintah

Korupsi di Kemenaker Terus Terungkap, Partai X: Siapa Lagi yang Masih Lindungi Kartel RPTKA?

July 21, 2025
Pemerintah

Ketatanegaraan Bermasalah, Gen Z Harus Bayar Mahal

September 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.