beritax.id — Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, jumlah petani yang membeli pupuk bersubsidi meningkat 20 persen. Kenaikan itu terjadi setelah harga pupuk turun sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto. “Banyak yang menebus pupuk, naik 20 persen bulan ini. Fenomena menarik,” kata Amran di Subang, Rabu (12/11).
Ia menyebut, penurunan harga memberi dampak positif terhadap semangat produksi petani di berbagai daerah.
Namun, Amran juga menemukan beberapa distributor yang belum menurunkan harga pupuk sesuai aturan. “Kami sudah cabut izin distributor yang melanggar, di Jatim, Jabar, Lampung, hingga Sulsel,” ujarnya tegas.
Penurunan harga pupuk resmi berlaku sejak 22 Oktober 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025.Harga urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram. Sedangkan pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.
Partai X: Kebijakan Baik Harus Punya Arah Jelas
Partai X mengapresiasi langkah pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi. Namun, kebijakan itu harus disertai jaminan keberlanjutan dan keadilan distribusi.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menilai kebijakan ini masih bersifat reaktif. “Rakyat memang senang harga turun, tapi mereka juga butuh kepastian jangka panjang,” ujarnya.
Menurutnya, petani tidak hanya butuh subsidi, tapi sistem pertanian yang berkeadilan dan berkelanjutan. “Kebijakan pertanian jangan hanya bergantung pada momentum kekuasaan,” tambahnya.
Prayogi mengingatkan, tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
“Kalau pupuk murah tapi kebijakan berubah-ubah, rakyat tetap kesulitan di musim berikutnya,” tegasnya.
Petani Hidup dari Tanah, Bukan Janji
Partai X menilai penurunan harga pupuk hanyalah langkah awal menuju kedaulatan pangan. Namun, tanpa keberlanjutan, kebijakan ini hanya jadi janji sementara.“Petani itu hidup dari tanah, bukan dari janji,” ujar Prayogi.
Ia menegaskan, pemerintah harus menjamin ketersediaan pupuk di tingkat desa tanpa permainan distribusi.
Menurut Partai X, setiap kebijakan pupuk harus berpihak pada petani, bukan pada jaringan besar. “Subsidi jangan bocor ke tengkulak atau pengusaha yang memanfaatkan situasi,” katanya.
Prinsip Negara Menurut Partai X
Partai X menegaskan bahwa negara adalah alat rakyat, bukan alat kekuasaan. “Rakyat pemilik negara, pejabat hanya pelayan yang diberi mandat,” ujar Prayogi.
Negara diibaratkan bus, rakyat pemiliknya, pemerintah sopirnya. “Kalau sopirnya menabrak, rakyat berhak mengganti pengemudi,” tegasnya.
Pemerintah wajib menjalankan fungsi secara efektif, efisien, dan transparan. Kebijakan pertanian harus adil, berkelanjutan, dan menjaga kedaulatan pangan nasional.
Solusi Partai X: Bangun Sistem Pertanian Nasional
Partai X menawarkan solusi konkret agar kebijakan pupuk tak bersifat musiman. Pertama, digitalisasi distribusi pupuk untuk mencegah kebocoran dan penimbunan. Kedua, pembentukan lembaga pengawasan publik berbasis desa untuk mengontrol subsidi pertanian.
Ketiga, integrasi data pertanian nasional antara Kementerian Pertanian, BUMN pupuk, dan pemerintah daerah. Keempat, peningkatan kapasitas petani melalui pelatihan dan akses teknologi pertanian ramah lingkungan.
Kelima, Musyawarah Kenegarawanan Nasional untuk menyatukan arah kebijakan pangan nasional lintas lembaga. “Pertanian harus jadi pondasi kemandirian bangsa, bukan sekadar proyek kekuasaan,” ujar Prayogi.
Penutup: Rakyat Butuh Kepastian, Bukan Euforia
Partai X menegaskan, penurunan harga pupuk hanyalah langkah kecil menuju kesejahteraan petani. “Rakyat butuh kepastian, bukan euforia sesaat,” kata Prayogi menutup pernyataannya.
Ia mengingatkan pemerintah agar kebijakan pangan tak berhenti di konferensi pers. “Subsidi tanpa sistem, ibarat air dituangkan ke ember bocor,” ujarnya.
Menurutnya, kesejahteraan petani bukan hadiah, tapi kewajiban negara. “Negara harus hadir bukan hanya saat panen, tapi sejak benih ditanam,” tegas Prayogi.



