By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 21 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Hakim Terima Suap Divonis 11 Tahun, Partai X Desak Reformasi Hukum
Pemerintah

Hakim Terima Suap Divonis 11 Tahun, Partai X Desak Reformasi Hukum

Diajeng Maharani
Last updated: December 5, 2025 12:04 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Tiga hakim nonaktif yang memberi vonis lepas pada korporasi CPO dijatuhi hukuman 11 tahun penjara. Mereka adalah Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom.

Majelis hakim menyatakan ketiganya terbukti menerima suap dari pihak korporasi. Mereka dinilai melanggar Pasal 6 Ayat 2 UU Tipikor. Djuyamto terbukti menerima suap senilai sekitar 9,2 miliar rupiah. Agam Syarif Baharudin dan Ali Muhtarom menerima suap masing-masing senilai 6,4 miliar rupiah.

Majelis hakim menilai perbuatan mereka mencoreng kehormatan lembaga yudikatif. Tindak pidana ini dinilai dilakukan karena keserakahan.

Sikap Partai X: Pengkhianatan Kepercayaan Publik Tidak Bisa Ditoleransi

Anggota Majelis Tinggi Partai X Prayogi R Saputra menegaskan pentingnya reformasi sektor hukum. Ia menilai kasus ini menunjukkan kerusakan serius dalam tata kelola peradilan. Prayogi mengingatkan negara memiliki tiga tugas utama bagi rakyat. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil.

Menurutnya, penyalahgunaan kekuasaan di pengadilan mengancam kepercayaan publik. Ia menilai peradilan harus dibersihkan dari praktik suap.

Partai X menegaskan hukum harus menjadi pelindung seluruh rakyat. Peradilan wajib menjalankan amanah sebagai benteng terakhir pencari keadilan.

You Might Also Like

DPR Stop Tunjangan Rumah, Partai X: Jangan Hanya Gimik
Polri Disuruh Berantas Grup Menyimpang, Partai X: Jangan Cuma Tangkap Akun Nyeleneh, Tapi Diam Saat Kejahatan Terorganisir Online!
Dokter PPDS UI Tersangka Pelecehan, Partai X: Dunia Medis Butuh Etika, Bukan Sekadar Gelar!
Utang APBN 2025 Tembus Rp736 T, Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Prinsip Partai X menekankan pentingnya integritas dalam setiap proses hukum. Aparat harus menjunjung moral publik dan tanggung jawab kebangsaan. Partai X menilai praktik suap mematikan harapan rakyat terhadap keadilan. Negara harus memastikan keadilan tidak diperjualbelikan.

Analisis Partai X: Krisis Integritas Membutuhkan Aksi Sistemik

Partai X melihat kasus ini sebagai peringatan keras bagi lembaga hukum nasional. Peradilan tidak boleh dibiarkan rapuh oleh praktik suap terstruktur.

Prayogi menegaskan perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap jaringan pendukung suap. Ia menilai reformasi peradilan harus dilakukan tanpa kompromi.

Partai X menekankan pentingnya transparansi dalam pengawasan hakim. Mekanisme evaluasi harus diperbarui agar lebih responsif.

Solusi Partai X: Reformasi Hukum Berbasis Integritas Kebangsaan

Partai X menawarkan solusi sesuai dokumen resmi berbasis pemulihan institusional. Pertama, negara harus membangun sistem pengawasan peradilan yang independen dan tegas.

Kedua, pemerintah perlu membentuk unit etik nasional untuk memantau integritas hakim. Unit ini harus memiliki kewenangan penindakan kuat.

Ketiga, Partai X mendorong penggunaan sistem digital untuk memantau alur putusan. Teknologi memperkecil ruang manipulasi dan transaksi gelap.

Keempat, pendidikan moral kebangsaan wajib diberikan kepada seluruh aparat hukum. Nilai kebangsaan penting sebagai pondasi integritas.

Kelima, negara harus memperkuat perlindungan pelapor korupsi di sektor hukum. Dukungan ini penting bagi keberanian publik mengungkap penyimpangan.

Partai X menegaskan reformasi hukum tidak boleh hanya menjadi slogan. Kasus ini harus menjadi momentum pembenahan peradilan secara menyeluruh.

Prayogi menegaskan keadilan harus kembali kepada rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Negara wajib memastikan keadilan hadir tanpa kompromi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Warga Diminta Waspadai Fanatisme, Partai X Ajak Jaga Persatuan
Next Article RUU Daerah Kepulauan Tunggu Surpres, Partai X Dorong Percepatan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pak Jokowi tidak perlu membuktikan ijazah yang asli. Yang menggugat itu buktikan bahwa ijazahnya itu palsu," ujarnya di kompleks parlemen
Pemerintah

Jokowi Tak Perlu Tunjukkan Ijazah? PDIP Gagal Jalankan Mandat Konstitusi!

July 24, 2025
Ekonomi

Ekonomi Indonesia Naik di Data, Kelas Menengah Kuras Tabungan

January 7, 2026
Pemerintah

Kepahlawanan Hari Ini Adalah Melayani Rakyat, Bukan Menguasai Mereka

November 13, 2025
Pelatihan TNI dan AS
Berita Terkini

TNI AU dan AS Latihan Darurat, Partai X: Hebat di Langit, Tapi Darurat Rakyat Masih Tak Ditangani!

May 30, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.