By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 28 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Agama > Hak Beragama Harus Dijamin Negara, Partai X: Jangan Ada Diskriminasi di Rumah Tuhan!
Agama

Hak Beragama Harus Dijamin Negara, Partai X: Jangan Ada Diskriminasi di Rumah Tuhan!

Diajeng Maharani
Last updated: October 27, 2025 2:29 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id — Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, menegaskan bahwa kebebasan beragama merupakan hak konstitusional yang wajib dijamin negara. Hak ini tidak boleh dihalangi oleh pihak manapun, termasuk pengembang perumahan.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi kasus di Bekasi, Jawa Barat, di mana pengembang perumahan menutup akses warga menuju mushola yang berada di luar kawasan kompleks. Akibatnya, warga harus memutar jauh hanya untuk beribadah.

“Soal kebebasan beragama ini sangat sensitif. Penataan kawasan hunian tidak boleh membatasi akses warga ke tempat ibadah,” ujar Martin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Ia menambahkan bahwa di beberapa daerah lain, pengembang justru membuka akses ke rumah ibadah tanpa menimbulkan konflik sosial. Pendekatan inklusif ini, menurutnya, seharusnya dijadikan contoh bagi pengembang di Bekasi.

“Hal seperti ini bisa dilakukan. Jangan terlalu kaku menghadapi urusan ibadah,” tambahnya.

Seruan untuk Keadilan Sosial dan Solusi Damai

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah ini dengan mengedepankan asas kemanfaatan, kepastian, dan keadilan hukum. Ia menilai bahwa langkah bupati Bekasi yang mencoba menjadi penengah merupakan langkah positif yang perlu didukung semua pihak.

You Might Also Like

Pemerintah Adalah Pelayan Rakyat
UMKM Diajak Gabung Program MBG, Partai X Ingatkan Jangan Jadikan Rakyat Alat Pemenuhan Target Gizi Pejabat!
Mahfud Ingatkan Purbaya, Partai X: Ketidakadilan Itu Sudah Terjadi, Bukan Bisa!
Reformasi Ketatanegaraan Mendesak! Cak Nun: Negara “Nggateli”, Dikuasai Para Sengkuni

“Saya menilai apa yang disarankan oleh Bupati sudah tepat, karena berorientasi pada keadilan dan menjaga harmoni sosial,” ujarnya.

Adang juga memperingatkan agar konflik semacam ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Bila tidak diselesaikan segera, dikhawatirkan akan memperuncing persoalan sosial di masyarakat. “Jangan gara-gara masalah seperti ini, harapan masyarakat untuk hidup tenang justru terganggu,” tuturnya.

Partai X: Negara Wajib Melindungi Hak Ibadah

Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Menurutnya, kasus di Bekasi adalah bentuk kelalaian dalam memastikan hak dasar rakyat untuk beribadah dijamin sepenuhnya. Negara tidak boleh diam terhadap diskriminasi berbasis agama atau keyakinan.

“Rumah Tuhan tidak boleh dibatasi oleh tembok bisnis. Negara harus hadir di antara rakyat, bukan hanya dalam wacana,” ujar Prayogi dengan tegas.

Ia menekankan bahwa kebebasan beragama bukan hanya urusan individu, tetapi cerminan moral negara terhadap rakyatnya. Pemerintah daerah dan pusat harus memastikan setiap warga dapat beribadah dengan aman, mudah, dan tanpa rasa takut.

Prinsip Partai X: Keadilan untuk Semua, Bukan untuk Segelintir

Dalam prinsip Partai X, kedaulatan rakyat tidak boleh diabaikan oleh kepentingan ekonomi atau kelompok tertentu. Kebijakan pembangunan harus berpihak pada kemanusiaan dan kebersamaan sosial.

Partai X menegaskan bahwa nilai kebangsaan sejati bersumber dari keadilan sosial, persamaan hak, dan penghormatan terhadap perbedaan. Negara harus menjadi penengah, bukan pelindung bagi pihak yang memiliki modal lebih besar.

“Pemerintah yang abai pada hak beribadah rakyat, sesungguhnya sedang mengkhianati amanat konstitusi,” jelas Prayogi.

Solusi Partai X: Kepastian Akses, Regulasi Tegas, dan Edukasi Kebangsaan

Sebagai solusi, Partai X mendorong tiga langkah konkret. Pertama, pemerintah harus menetapkan regulasi tegas bagi pengembang agar menyediakan akses terbuka ke tempat ibadah. Setiap proyek perumahan wajib memenuhi standar fasilitas sosial dan keagamaan tanpa diskriminasi.

Kedua, pemerintah daerah wajib melakukan audit sosial terhadap seluruh perumahan tertutup untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak beribadah.

Ketiga, Partai X menyerukan pentingnya pendidikan kebangsaan dan toleransi antarwarga agar masyarakat memahami bahwa hak beribadah adalah hak asasi, bukan izin dari pihak tertentu.

“Partai X berpandangan, kebebasan beragama adalah napas kemanusiaan. Maka, jangan ada diskriminasi di rumah Tuhan. Pemerintah wajib hadir sebagai penjaga harmoni sosial, bukan sekadar pengamat konflik,” tutup Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Amandemen Kelima UUD 1945 Jalan Pulang Menuju Kedaulatan Rakyat
Next Article Aqua Terancam Diharamkan, Partai X: Air Rakyat, Jangan Diambil Keuntungan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Aset yang disita meliputi dua unit rumah senilai Rp 1,5 miliar dan empat unit kontrakan serta kos-kosan senilai Rp 3 miliar.
Pemerintah

KPK Sita Aset Pejabat, Partai X: Kalau Rakyat yang Peras, Langsung Masuk Sel Tanpa Proses Panjang!

July 9, 2025
Fokus pertama adalah pengamanan pasar dalam negeri, kedua perluasan ekspor, dan ketiga pemberdayaan UMKM lewat program UMKM
Ekonomi

Perluasan Ekspor 2026 Dikebut, Partai X: Pasar Global Dikejar, Dompet Rakyat Kosong Tak Dipedulikan!

July 15, 2025
Pemerintah

Dana Jumbo untuk Polri, BIN, BNN, Partai X: Rakyat Masih Terabaikan!

September 4, 2025
Pemerintah

Hakim MK Bilang DPR Kurang Libatkan Publik, Partai X: Demokrasi Kita Masih Dibelakang Pintu!

July 18, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.