By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 2 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Gugatan Hapus Uang Pensiun DPR, Partai X: Rakyat Butuh Pensiun, Bukan Proyek!
Pemerintah

Gugatan Hapus Uang Pensiun DPR, Partai X: Rakyat Butuh Pensiun, Bukan Proyek!

Diajeng Maharani
Last updated: October 2, 2025 1:45 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Mahkamah Konstitusi (MK) diminta menghapus hak pensiun anggota DPR RI. Gugatan pensiun ini diajukan dua warga, Lita Linggayani Gading dan Syamsul Jahidin. Mereka menilai aturan pensiun DPR tidak adil bagi rakyat pekerja biasa. Hak pensiun DPR dijamin Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980. Bahkan, anggota DPR tetap berhak menerima pensiun meski hanya menjabat satu periode. Besaran pensiun disebut mencapai sekitar 60 persen dari gaji pokok. Selain itu, anggota DPR mendapat tunjangan hari tua (THT) sebesar Rp 15 juta sekali bayar. Pemohon membandingkan aturan itu dengan pensiun ASN, TNI, Polri, dan Hakim MA. Kelompok pekerja tersebut baru bisa mendapat pensiun setelah 10 hingga 35 tahun kerja. Mereka menilai sistem pensiun DPR membebani APBN hingga ratusan miliar rupiah.

Contents
Kritik Partai XPrinsip Partai XSolusi Partai X

Kritik Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai gugatan ini wajar. Menurutnya, tugas negara jelas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, dalam praktiknya, negara lebih sering melayani pejabat daripada rakyat. “Rakyat harus bekerja puluhan tahun, DPR cukup lima tahun dapat pensiun,” kata Rinto. Ia menegaskan, hal itu mencerminkan ketidakadilan dalam pengelolaan negara. Rakyat seharusnya yang dijamin masa tuanya, bukan pejabat yang hanya sebentar menjabat. Partai X menilai, uang pensiun DPR mencerminkan penyalahgunaan wewenang. Negara akhirnya terjebak pada proyek kepentingan individu, bukan kesejahteraan rakyat.

Prinsip Partai X

Partai X berpandangan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan negara. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan sementara. Kewenangan itu harus digunakan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan. Pejabat bukanlah pemilik kekuasaan, melainkan pelayan rakyat. Sejahtera berarti kebutuhan dasar rakyat terpenuhi: sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Jika rakyat belum terjamin kesejahteraannya, maka negara gagal menjalankan fungsinya.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan beberapa langkah solutif untuk mengatasi persoalan pensiun DPR. Pertama, amandemen aturan pensiun agar DPR tidak lagi mendapat pensiun seumur hidup. Kedua, mengembalikan kedaulatan rakyat melalui pembaruan struktur ketatanegaraan. Ketiga, memperkuat sistem jaminan pensiun nasional berbasis BPJS dan reformasi keuangan negara. Keempat, menerapkan transformasi birokrasi digital untuk memastikan transparansi pembayaran pensiun. Kelima, pendidikan moral dan berbasis Pancasila agar pejabat tidak haus fasilitas. Dengan solusi itu, hak pensiun diarahkan untuk rakyat pekerja, bukan sekadar proyek pejabat.

Gugatan di MK menunjukkan keresahan rakyat terhadap ketidakadilan negara. Hak pensiun DPR hanyalah simbol ketidakpedulian pejabat terhadap penderitaan rakyat. Partai X menegaskan, negara harus berpihak pada rakyat, bukan pada kursi jabatan. Rakyat butuh kepastian pensiun, bukan proyek-proyek yang membebani APBN. Keadilan sosial hanya tercapai jika pejabat kembali sadar bahwa mereka pelayan rakyat. Negara kuat jika rakyatnya sejahtera, bukan jika pejabatnya nyaman menikmati fasilitas.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan Kapolri Buat Protokol Penindakan, Partai X: Jangan Keras ke Rakyat, Lembek ke Pejabat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Mabes TNI Ingatkan: Prajurit di Luar 14 Institusi Harus Pensiun atau Mundur!

March 27, 2025
Seputar Pajak

IWPI Adakan Tahlukah: Seruan Agar Rakyat Kembali Berdaulat di Dunia Pajak

June 22, 2025
Gibran Buka Peluang KIP untuk Buruh, Partai X: Jangan Cuma Janji, Wujudkan!
Pemerintah

Gibran Buka Peluang KIP untuk Buruh, Partai X: Jangan Cuma Janji, Wujudkan!

September 10, 2025
Wakil Kepala BP Haji Dahnil Azhar Simanjuntak menegaskan Presiden Prabowo Subianto ingin membentuk Kementerian Haji
Pemerintah

Dahnil: Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Partai X: Jamin Integritas, Tapi Rakyat Masih Terabaikan!

August 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.