By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 12 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Gaya Koboi Menkeu, Partai X: Jangan Sampai Pasar Liar Kendalikan Rakyat!
Pemerintah

Gaya Koboi Menkeu, Partai X: Jangan Sampai Pasar Liar Kendalikan Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: September 24, 2025 1:48 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meyakini gaya koboi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dapat melonggarkan kebijakan pengetatan uang di pasar keuangan. Said menyebut imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun dipatok 6,9 persen, angka yang dianggap sebagai batas atas moderat. Ia menilai gaya kebijakan Purbaya memberi sentimen positif, terutama setelah keputusan mengalihkan Rp200 triliun dari BI ke bank milik negara untuk kredit usaha. Selain itu, Purbaya berencana memberi insentif bagi warga yang menyimpan dolar di dalam negeri. Banggar DPR mendukung langkah tersebut dengan harapan pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 7–8 persen dalam jangka menengah.

Contents
Kritik Partai X: Kebijakan Jangan Untungkan Pasar SajaSolusi Partai X: Kendalikan Pasar, Lindungi Rakyat

Kritik Partai X: Kebijakan Jangan Untungkan Pasar Saja

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tugas negara ada tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menilai gaya koboi Menkeu jangan sampai hanya memuaskan pasar dan investor sementara rakyat terus menanggung beban. Menurut Partai X, setiap kebijakan ekonomi harus berpijak pada keadilan sosial, bukan sekadar menjaga stabilitas pasar.

Partai X menegaskan politik adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan dan menjalankan kewenangan  secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. 

Pemerintah hanyalah pelayan rakyat, bukan pelayan pasar. RAPBN maupun kebijakan fiskal harus memastikan rakyat mendapat manfaat langsung. Kesejahteraan tidak boleh dikorbankan demi angka pertumbuhan ekonomi semu yang hanya tercatat di laporan.

Solusi Partai X: Kendalikan Pasar, Lindungi Rakyat

Agar kebijakan ekonomi tidak liar dikendalikan pasar, Partai X menawarkan langkah konkret:

  1. Penguatan regulasi fiskal berbasis kepakaran untuk mencegah manipulasi pasar yang merugikan rakyat.
  2. Musyawarah Kenegarawanan Nasional demi memastikan kebijakan fiskal tidak bias dan sejalan dengan kepentingan rakyat.
  3. Digitalisasi birokrasi keuangan agar distribusi anggaran transparan dan mengurangi peluang korupsi.
  4. Alokasi anggaran prioritas pada pangan, pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja ketimbang hanya menjaga kepercayaan investor asing.
  5. Pendidikan ekonomi berbasis Pancasila agar rakyat paham haknya mengawasi kebijakan fiskal negara.

Partai X menegaskan, gaya koboi Menteri Keuangan jangan hanya jadi jargon yang membuat pasar senang tetapi rakyat tetap sengsara. Negara harus memastikan ekonomi dikelola adil, berpihak pada rakyat, dan tidak tunduk pada kepentingan spekulasi. Jika pasar dibiarkan liar tanpa kendali, rakyat lagi-lagi menjadi korban utama.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna dengan agenda penting, termasuk pengambilan keputusan RUU APBN DPR Bahas RAPBN, Partai X: Anggaran Harus Pro Rakyat, Bukan Pejabat!
Next Article DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang. APBN 2026 Sahkan MBG Rp335 T, Partai X: Awasi Jangan Jadi Bancakan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Presiden RI Prabowo Subianto resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Sosial

Prabowo Cabut Satgas Saber Pungli, Partai X: Punglinya Masih Ada, Satgasnya yang Hilang!

June 21, 2025
Pemerintah

Kejagung Periksa Sekretaris Nadiem, Partai X: Korupsi Laptop Simbol Rusaknya Negara!

September 17, 2025
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merespons penahanan dua pejabatnya oleh Kejaksaan Negeri Lhokseumawe
Pemerintah

Dua Pejabat PKP Tersangka Korupsi, Kementerian Bersuara, Partai X: Bukan Klarifikasi, Tapi Pembongkaran Total!

July 30, 2025
Pemerintah

Partai Politik di Indonesia Krisis Integritas

May 26, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.