beritax.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pembayaran gaji pegawai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak menambah beban baru bagi APBN. Menurutnya, pendanaan berasal dari alokasi anggaran yang telah tersedia dalam program Kopdes, bukan dari tambahan anggaran baru. “Jadi bukan nambah anggarannya, namun memang belum semua terbentuk sehingga masih ada sisa,” ujar Purbaya kepada awak media di Kemenkeu, Jakarta.
Purbaya menambahkan, ruang fiskal ini muncul karena target pembentukan Kopdes Merah Putih belum sepenuhnya terealisasi. Dengan demikian, sisa dana dapat dimanfaatkan dalam jangka pendek untuk membayar gaji pegawai. “Itu kan hanya dua tahun ke depan. Jadi, uangnya ada,” katanya.
Skema Pembiayaan Kopdes Merah Putih
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan Kopdes Merah Putih sebesar Rp 240 triliun selama enam tahun, yang akan disalurkan ke sekitar 80.000 koperasi desa. Pendanaan utama berasal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sedangkan pelunasan dilakukan melalui APBN sebesar Rp 40 triliun per tahun.
Purbaya menjelaskan keputusan penggunaan sisa anggaran ini telah melalui pembahasan teknis. Ia mengaku tidak menerima laporan langsung dari jajarannya sebelum kebijakan tersebut disepakati, namun menegaskan bahwa pembiayaan sudah “clear” dan dapat dipergunakan.
Pengaturan Gaji dan Seleksi Pegawai
Wakil Kepala BP BUMN, Tedi Bharata, menyampaikan bahwa besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih masih dibahas dan akan mengikuti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Pemerintah akan menimang skema gaji hingga Juni 2026 agar pembayaran sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah fiskal. “PKWT kan ada aturannya. Kita tidak asal memberikan gaji. Jadi don’t worry,” jelasnya.
Rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dibuka sejak 15 April 2026. Pemerintah menargetkan 35.476 orang lolos seleksi dan menjadi pegawai BUMN dengan skema PKWT selama dua tahun. Seleksi ini sekaligus memastikan kompetensi manajer agar koperasi dapat berjalan efektif dan produktif.
Prayogi R Saputra: Negara Harus Prioritaskan Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menekankan tiga tugas utama negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Prayogi mengingatkan, pengelolaan gaji pegawai Kopdes harus dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak membebani APBN maupun masyarakat.
Partai X menekankan prinsip: integritas, keadilan, dan pelayanan publik. Solusi yang diterapkan:
- Pengelolaan Fiskal Efisien – Menggunakan sisa anggaran Kopdes yang ada tanpa menambah beban baru.
- Transparansi Anggaran – Seluruh alokasi dana diumumkan kepada publik dan diaudit secara berkala.
- Peningkatan Kompetensi Pegawai – Manajer Kopdes wajib mengikuti pelatihan manajemen dan tata kelola koperasi.
- Monitoring dan Evaluasi – Pemerintah memantau kinerja pegawai serta efektivitas pembiayaan melalui laporan digital terintegrasi.
- Prioritaskan Kepentingan Rakyat – Kebijakan gaji dan operasional Kopdes harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Pengelolaan gaji pegawai Kopdes Merah Putih dijalankan tanpa membebani APBN, sejalan dengan prinsip Partai X yang menekankan perlindungan dan pelayanan untuk rakyat. Kebijakan ini diharapkan mendukung keberhasilan koperasi desa serta kesejahteraan masyarakat luas.



