By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 7 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Gaji Pegawai Kopdes Tak Bebani APBN, Ingatkan Jangan Bebani Rakyat
Pemerintah

Gaji Pegawai Kopdes Tak Bebani APBN, Ingatkan Jangan Bebani Rakyat

Diajeng Maharani
Last updated: May 6, 2026 7:43 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pembayaran gaji pegawai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak menambah beban baru bagi APBN. Menurutnya, pendanaan berasal dari alokasi anggaran yang telah tersedia dalam program Kopdes, bukan dari tambahan anggaran baru. “Jadi bukan nambah anggarannya, namun memang belum semua terbentuk sehingga masih ada sisa,” ujar Purbaya kepada awak media di Kemenkeu, Jakarta.

Purbaya menambahkan, ruang fiskal ini muncul karena target pembentukan Kopdes Merah Putih belum sepenuhnya terealisasi. Dengan demikian, sisa dana dapat dimanfaatkan dalam jangka pendek untuk membayar gaji pegawai. “Itu kan hanya dua tahun ke depan. Jadi, uangnya ada,” katanya.

Skema Pembiayaan Kopdes Merah Putih

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan Kopdes Merah Putih sebesar Rp 240 triliun selama enam tahun, yang akan disalurkan ke sekitar 80.000 koperasi desa. Pendanaan utama berasal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sedangkan pelunasan dilakukan melalui APBN sebesar Rp 40 triliun per tahun.

Purbaya menjelaskan keputusan penggunaan sisa anggaran ini telah melalui pembahasan teknis. Ia mengaku tidak menerima laporan langsung dari jajarannya sebelum kebijakan tersebut disepakati, namun menegaskan bahwa pembiayaan sudah “clear” dan dapat dipergunakan.

Pengaturan Gaji dan Seleksi Pegawai

Wakil Kepala BP BUMN, Tedi Bharata, menyampaikan bahwa besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih masih dibahas dan akan mengikuti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Pemerintah akan menimang skema gaji hingga Juni 2026 agar pembayaran sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah fiskal. “PKWT kan ada aturannya. Kita tidak asal memberikan gaji. Jadi don’t worry,” jelasnya.

Rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dibuka sejak 15 April 2026. Pemerintah menargetkan 35.476 orang lolos seleksi dan menjadi pegawai BUMN dengan skema PKWT selama dua tahun. Seleksi ini sekaligus memastikan kompetensi manajer agar koperasi dapat berjalan efektif dan produktif.

You Might Also Like

Dedi Mulyadi Larang Pungli di Jalan — Partai X: Surat Edaran Tak Akan Hentikan Mental Bandit!
PR Dilarang, Netizen Marah, Partai X: Gimmick Populis Tak Akan Selesaikan Masalah Sistemik!
Hakim Pajak: Spesialis Tanpa “Dokter Umum”?
Ketergantungan Teknologi Asing dan Kesenjangan Ekonomi yang Terjadi di Negara Berkembang

Prayogi R Saputra: Negara Harus Prioritaskan Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menekankan tiga tugas utama negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Prayogi mengingatkan, pengelolaan gaji pegawai Kopdes harus dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak membebani APBN maupun masyarakat.

Partai X menekankan prinsip: integritas, keadilan, dan pelayanan publik. Solusi yang diterapkan:

  1. Pengelolaan Fiskal Efisien – Menggunakan sisa anggaran Kopdes yang ada tanpa menambah beban baru.
  2. Transparansi Anggaran – Seluruh alokasi dana diumumkan kepada publik dan diaudit secara berkala.
  3. Peningkatan Kompetensi Pegawai – Manajer Kopdes wajib mengikuti pelatihan manajemen dan tata kelola koperasi.
  4. Monitoring dan Evaluasi – Pemerintah memantau kinerja pegawai serta efektivitas pembiayaan melalui laporan digital terintegrasi.
  5. Prioritaskan Kepentingan Rakyat – Kebijakan gaji dan operasional Kopdes harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Pengelolaan gaji pegawai Kopdes Merah Putih dijalankan tanpa membebani APBN, sejalan dengan prinsip Partai X yang menekankan perlindungan dan pelayanan untuk rakyat. Kebijakan ini diharapkan mendukung keberhasilan koperasi desa serta kesejahteraan masyarakat luas.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Praktik pemerintahan di Indonesia Rakyat Jadi Objek? Ini Wajah Praktik Pemerintahan di Indonesia
Next Article Praktik Pemerintahan di Indonesia: Banyak Aturan, Minim Keadilan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

ID Liputan Dicabut, Partai X: Kebebasan Pers Harus Lindungi Suara Rakyat!

September 30, 2025
Pemerintah

Mengungkap Proyek Siluman Indonesia di Balik Dokumen Rapi

January 20, 2026
Pemerintah

Menyatukan Sinar Menuju Titik Api: Strategi Pasukan Eksekutor Gagasan Cak Nun

June 27, 2025
Pemerintah

Wacana Bayar STNK dengan Tarif Parkir, Pemerintah Harus Utamakan Kesejahteraan Rakyat!

February 20, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.