By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 15 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Erosi Pilar Keempat dalam Demokrasi yang Disandera Anggaran
Pemerintah

Erosi Pilar Keempat dalam Demokrasi yang Disandera Anggaran

Diajeng Maharani
Last updated: January 13, 2026 1:39 pm
By Diajeng Maharani
Share
6 Min Read
SHARE

beritax.id – Fenomena erosi pilar keempat demokrasi semakin nyata ketika media massa yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas kekuasaan justru bergantung pada anggaran negara untuk bertahan hidup. Dalam lanskap dan ekonomi pasca-Pemilu 2024 hingga 2025, relasi antara pemerintah dan media tidak lagi sekadar hubungan informatif, melainkan berubah menjadi hubungan transaksional yang menempatkan independensi pers dalam posisi rapuh.

Contents
Media di Bawah Tekanan Ekonomi NegaraSensor Kontraktual dan Praktik Media BayaranDemokrasi Tanpa Pengawas yang IndependenRisiko Jangka Panjang bagi NegaraSolusi: Mengembalikan Media ke Fungsi Publik

Kondisi ini memperlihatkan paradoks demokrasi: negara membutuhkan media untuk legitimasi publik, sementara media membutuhkan negara untuk kelangsungan bisnis. Ketergantungan tersebut menciptakan konflik kepentingan struktural yang membuat kritik terhadap kekuasaan kian jarang terdengar.

Media di Bawah Tekanan Ekonomi Negara

Riset terbaru tentang kondisi media Indonesia 2024–2025 menunjukkan bahwa industri pers mengalami krisis berat akibat disrupsi digital, penurunan iklan swasta, dan migrasi pembaca ke media sosial. Dewan Pers bahkan secara terbuka menyatakan bahwa kondisi industri media “tidak baik-baik saja” dan meminta pemerintah memprioritaskan belanja iklan kepada media massa agar tidak kolaps

Namun, solusi fiskal ini membawa konsekuensi serius. Anggaran publikasi pemerintah pusat dan daerah melalui pos APBN dan APBD menjadi sumber pendapatan utama banyak media. Akibatnya, muncul apa yang disebut sebagai soft censorship: sensor tidak melalui larangan formal, tetapi melalui ketakutan kehilangan kontrak iklan.

Riset yang sama mencatat, dalam banyak kontrak kerja sama publikasi antara pemerintah daerah dan media terdapat klausul “menjunjung tinggi kehormatan pemerintah daerah” dan fokus pada penyebaran “berita baik pembangunan”, yang secara efektif mengebiri ruang kritik terhadap kebijakan publik

Sensor Kontraktual dan Praktik Media Bayaran

Dokumen perjanjian kerja sama di sejumlah daerah antara lain di Kapuas, Pariaman, dan Palu menunjukkan pola serupa: media diwajibkan menjaga citra pemerintah, dengan ancaman pemutusan kontrak jika dianggap merugikan reputasi pejabat. Praktik ini mendorong redaksi melakukan swasensor dan mengganti fungsi jurnalisme investigatif dengan advertorial terselubung yang dibiayai pajak rakyat

You Might Also Like

IWPI Tegas: Negara Hukum Tak Kenal Tenggat Bohongan, Partai X: Keadilan Pajak Harus Patuh Prosedur!
UU PPRT Jadi Bukti Demokrasi? Partai X: Kalau Serius, Kenapa Butuh Waktu Disahkan?
Konsolidasi Oligarki Tambang lewat Revisi UU Minerba
Apatis, Tersesat, atau Sadar: Potret Penghuni Rumah Negara Hari Ini

Lebih jauh, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan besar dalam belanja publikasi media. Di Kabupaten Jepara, audit 2024–2025 mengungkap kelebihan bayar sekitar Rp 813 juta. Akibat penggelembungan tarif dan proses pengadaan fiktif pada anggaran publikasi DPRD dan Dinas Pariwisata

Kasus lain muncul di Manggarai, di mana penyelidikan kepolisian mengungkap aliran dana ratusan juta rupiah ke media yang tidak terdaftar di Dewan Pers, namun secara konsisten membela pemerintah dalam isu-isu kontroversial proyek energi panas bumi. Dana tersebut diduga digunakan sebagai pembayaran jasa counter-narrative, bukan jurnalisme publik

Praktik serupa juga terseret dalam operasi tangkap tangan KPK terkait pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru periode 2024–2025. Dimana pos publikasi media disebut menjadi bagian dari skema bancakan anggaran daerah

Demokrasi Tanpa Pengawas yang Independen

Ketika media bergantung pada kekuasaan, fungsi watchdog melemah. Riset menunjukkan munculnya ratusan “media abal-abal” yang didirikan semata-mata untuk menyerap APBD tanpa kerja jurnalistik yang sahih. Di Kabupaten Sidrap, setidaknya tujuh media daring yang tidak terverifikasi Dewan Pers tercatat menerima dana kerja sama pemerintah daerah. Dengan proses seleksi yang tertutup dan sarat dugaan kolusi

Dalam situasi seperti ini, masyarakat kehilangan sumber informasi kritis. Kritik kebijakan berpindah ke media sosial, memunculkan fenomena No Viral No Justice, di mana ketidakadilan baru ditanggapi setelah menjadi viral. Sementara itu, ruang publik formal media arus utama dipenuhi berita seremonial dan pencitraan.

Risiko Jangka Panjang bagi Negara

Ketergantungan media pada anggaran negara tidak hanya persoalan etika pers, tetapi juga persoalan tata kelola dan korupsi. Uang publik yang seharusnya digunakan untuk pelayanan dasar justru dialihkan menjadi biaya pembelian citra kekuasaan. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi melahirkan:

  1. Normalisasi korupsi melalui pos belanja publikasi.
  2. Hilangnya kepercayaan publik terhadap media dan institusi negara.
  3. Menguatnya pasca-kebenaran, di mana propaganda lebih dominan daripada fakta.

Tanpa koreksi, Indonesia berisiko terjebak dalam apa yang disebut peneliti sebagai “demokrasi seolah-olah”: lembaga pers tetap ada. Tetapi tidak lagi menjalankan fungsi pengawasan substantif

Solusi: Mengembalikan Media ke Fungsi Publik

Sejumlah langkah struktural diperlukan untuk menghentikan erosi pilar keempat:

1. Reformasi Total Belanja Iklan Pemerintah

Pengelolaan anggaran publikasi harus dipindahkan dari dinas atau pejabat ke mekanisme independen berbasis verifikasi Dewan Pers dan audit terbuka. Kontrak harus melarang intervensi redaksional secara eksplisit

2. Penindakan Tegas Korupsi Media

KPK dan kejaksaan perlu menjadikan korupsi anggaran publikasi sebagai prioritas strategis, termasuk menindak pejabat dan pemilik media abal-abal yang menikmati aliran dana negara

3. Penguatan Media Publik Independen

RRI dan TVRI harus diperkuat sebagai lembaga penyiaran publik yang benar-benar bebas dari kendali eksekutif, sekaligus mendorong tumbuhnya media komunitas dan nirlaba yang tidak bergantung pada iklan pemerintah

4. Transparansi Pendanaan Media dan Influencer

Setiap konten yang dibiayai negara atau aktor wajib diberi penanda terbuka agar publik dapat membedakan jurnalisme, iklan, dan propaganda.

Erosi pilar keempat bukan sekadar isu pers, melainkan krisis demokrasi. Selama media hidup dari anggaran yang dikendalikan penguasa, kritik akan selalu mahal dan kebenaran akan selalu bisa ditawar. Tanpa reformasi menyeluruh, demokrasi Indonesia berisiko terus berjalan tanpa pengawas yang merdeka menyisakan rakyat sebagai satu-satunya pihak yang menanggung biaya dari kebungkaman itu.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Media Bayaran Indonesia sebagai Instrumen Kekuasaan
Next Article Media Bayaran Indonesia dan Demokrasi yang Dibentuk Narasi

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Rakyat Tidak Boleh Takut pada Pemerintah, Justru Pemerintah yang Harus Takut Salah

November 25, 2025
Pemerintah

Pemisahan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk Stabilitas Bangsa

October 24, 2025
Pemerintah

Harga Beras Aceh Rp33 Ribu, Partai X Dukung Langkah Amran Cepat Tangani

December 5, 2025
Pemerintah

Semangat Pahlawan Hidup Kembali Melalui Gerakan Sinau Kebangsaan

November 13, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.