By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 30 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Eks Staf Ahli Diperiksa Pajak, Partai X Soroti Penegakan Berkeadilan
Pemerintah

Eks Staf Ahli Diperiksa Pajak, Partai X Soroti Penegakan Berkeadilan

Diajeng Maharani
Last updated: November 28, 2025 11:11 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Kejaksaan Agung memeriksa mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016 sampai 2020.

Contents
Sikap Partai XPrinsip Partai XSolusi Partai X

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan kapasitas Suryo sesuai jabatannya saat itu. Ia menegaskan Suryo masih berstatus saksi pada pemeriksaan hari Rabu.

Anang menyebut penyidik juga memeriksa Kepala KPP Madya Dua Semarang. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan kongkalikong antara pegawai pajak dan wajib pajak.

Kejagung mengungkap praktik kerja sama untuk menurunkan pembayaran pajak perusahaan tertentu. Praktik itu disertai pemberian setoran kepada oknum petugas pajak.

Sejumlah pihak telah dicekal terkait kasus ini. Daftar termasuk Dirut PT Djarum dan mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Penyidik juga mencatat keterlibatan pemeriksa pajak muda serta konsultan pajak tertentu. Kejagung menegaskan penyidikan terus berjalan secara bertahap.

Sikap Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X Prayogi R Saputra menegaskan tiga tugas pokok negara. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur kebijakan hukum secara adil.

You Might Also Like

MK Bingung Digugat Soal Pemilu Pisah, Partai X Ingatkan Jangan Sampai Jadi Alat Rekayasa Hukum!
Tugas Negara Tiga: Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Menkes Minta Maaf soal BGN, Partai X: Kalau Gagalnya Sistemik, Kenapa Hanya Nama yang Jadi Tameng?
Gaya Hidup Sederhana Hakim Diapresiasi, Partai X: Semoga Tak Hanya Gaya, Tapi Juga Tegas Hukum Tanpa Pandang Kuasa!

Prayogi menilai kasus pajak harus diusut tanpa diskriminasi jabatan. Ia menekankan penegakan hukum harus berpihak pada kepentingan publik.

Partai X mengingatkan penindakan harus mengedepankan asas pemerataan keadilan. Penegakan tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Prinsip Partai X

Partai X menegaskan prinsip akuntabilitas sebagai dasar tata kelola pajak nasional. Kebijakan harus menjamin pengawasan fiskal yang transparan.

Partai X mendorong prinsip integritas untuk seluruh aparat pajak. Aparat harus bebas dari konflik kepentingan dan tekanan eksternal.

Prinsip keberpihakan publik menjadi penekanan Partai X. Negara wajib memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik koruptif.

Solusi Partai X

Partai X mengusulkan audit menyeluruh atas proses pemeriksaan pajak nasional. Audit diperlukan untuk menutup celah negosiasi ilegal.

Partai X meminta pembentukan unit kontrol etika di Direktorat Pajak. Unit ini mengawasi perilaku pegawai berisiko tinggi.

Partai X mendorong publikasi berkala atas perkembangan kasus pajak besar. Publikasi menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum.

Partai X mengusulkan digitalisasi penuh alur pemeriksaan pajak. Sistem digital mengurangi ruang negosiasi manual dengan wajib pajak.

Prayogi menegaskan kasus pajak harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh. Ia menilai keadilan fiskal tidak boleh berhenti pada penindakan.

Partai X berkomitmen mengawal proses hukum secara kritis dan solutif. Tujuannya memastikan penegakan pajak benar-benar berpihak pada rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Harga Beras Turun, Partai X: Publik Butuh Keberlanjutan, Bukan Pencitraan!
Next Article Eks Dirut ASDP Bebas Hukuman, Partai X: Keadilan Harus Ditegakkan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Cak Nun: Pemerintah Kacau, Rakyat Berontak, Saatnya Dewan Negara Dibentuk!

August 31, 2025
Pemerintah

Suap Audit BPK, Partai X: Keuangan Negara Harus Bersih Total!

October 22, 2025
Pemerintah

Tunjangan Guru Langsung ke Rekening! Partai X: Solusi Praktis atau Celah Baru Kecurangan?

March 20, 2025
Ekonomi

Ponpes Pakai APBN, Partai X: Setuju Asal Transparan dan Diaudit Rakyat!

October 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.