beritax.id – Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Prasetyo Boeditjahjono, didakwa terlibat dalam kasus korupsi. Mengenai proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang berlangsung antara tahun 2017 hingga 2023. Akibat tindakannya, negara mengalami kerugian hingga Rp 1,1 miliar.
Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan Prasetyo Boeditjahjono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
“Yang merugikan Keuangan Negara sebesar Rp 1.157.087.853.322,00 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut. Sebagaimana dalam Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara,” kata jaksa saat membacakan berkas dakwaan.
Modus Operandi Korupsi
Menurut Jaksa, Prasetyo yang menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian pada masa itu, memerintahkan Nur Setiawan Sidik, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara, untuk mengusulkan proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Proyek tersebut rencananya akan didanai melalui SBSN-PBS TA 2017 yang dikelola oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), namun belum memenuhi beberapa persyaratan dasar.
Partai X: Bukti Bahwa Korupsi Merusak Negeri
Menanggapi kasus tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyebut kejadian ini sebagai bukti nyata bagaimana korupsi merusak tata kelola pemerintahan dan merugikan masyarakat luas.
“Kasus ini sekali lagi menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Tetapi kejahatan yang menghancurkan kepercayaan publik, memperlambat pembangunan, dan merugikan rakyat,” ujar Rinto.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban besar untuk memastikan tata kelola proyek publik dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Tugas pemerintah itu ada tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Hal seperti ini jelas melanggar ketiga prinsip tersebut,” tegasnya.
Prinsip Partai X
Partai X menegaskan bahwa pemerintah adalah bagian kecil dari rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
“Kami percaya bahwa yang bersih dan berintegritas adalah kunci untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar bermanfaat bagi rakyat,” ujar Rinto.
Rinto menutup pernyataannya dengan mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan dalam setiap proyek infrastruktur guna mencegah praktik korupsi yang terus berulang. “Kita tidak boleh membiarkan korupsi menjadi budaya yang menghancurkan negeri ini,” pungkasnya.