By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 22 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Eks Dirjen Perkeretaapian Didakwa Korupsi! Partai X: Satu Lagi Bukti Korupsi Merusak Negeri!
Kriminal

Eks Dirjen Perkeretaapian Didakwa Korupsi! Partai X: Satu Lagi Bukti Korupsi Merusak Negeri!

Diajeng Maharani
Last updated: March 20, 2025 2:55 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Prasetyo Boeditjahjono, didakwa terlibat dalam kasus korupsi. Mengenai proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang berlangsung antara tahun 2017 hingga 2023. Akibat tindakannya, negara mengalami kerugian hingga Rp 1,1 miliar.

Contents
Modus Operandi KorupsiPartai X: Bukti Bahwa Korupsi Merusak NegeriPrinsip Partai X

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan Prasetyo Boeditjahjono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

“Yang merugikan Keuangan Negara sebesar Rp 1.157.087.853.322,00 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut. Sebagaimana dalam Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara,” kata jaksa saat membacakan berkas dakwaan.

Modus Operandi Korupsi

Menurut Jaksa, Prasetyo yang menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian pada masa itu, memerintahkan Nur Setiawan Sidik, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara, untuk mengusulkan proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Proyek tersebut rencananya akan didanai melalui SBSN-PBS TA 2017 yang dikelola oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), namun belum memenuhi beberapa persyaratan dasar.

Partai X: Bukti Bahwa Korupsi Merusak Negeri

Menanggapi kasus tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyebut kejadian ini sebagai bukti nyata bagaimana korupsi merusak tata kelola pemerintahan dan merugikan masyarakat luas.

“Kasus ini sekali lagi menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Tetapi kejahatan yang menghancurkan kepercayaan publik, memperlambat pembangunan, dan merugikan rakyat,” ujar Rinto.

You Might Also Like

Pendidikan di Angka 69, Partai X Bilang Skor Segitu Layak Dapat Remedial
Kopi Kita Maju karena Gaya Hidup, Bukan Dukungan Negara! Partai X: Inovasi Tumbuh Meski Pemerintah Tidur
Komnas HAM Minta Penyelidikan Ilmiah, Partai X: Jangan Lagi Ilmiah Cuma Jadi Alibi!
Wabup Rembang Tekankan Etika Demokrasi! Partai X: Saatnya Pemimpin Tunjukkan Teladan, Bukan Janji Semata!

Ia mengingatkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban besar untuk memastikan tata kelola proyek publik dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Tugas pemerintah itu ada tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Hal seperti ini jelas melanggar ketiga prinsip tersebut,” tegasnya.

Prinsip Partai X

Partai X menegaskan bahwa pemerintah adalah bagian kecil dari rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

“Kami percaya bahwa yang bersih dan berintegritas adalah kunci untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar bermanfaat bagi rakyat,” ujar Rinto.

Rinto menutup pernyataannya dengan mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan dalam setiap proyek infrastruktur guna mencegah praktik korupsi yang terus berulang. “Kita tidak boleh membiarkan korupsi menjadi budaya yang menghancurkan negeri ini,” pungkasnya.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article RUU TNI Dinilai Bangkitkan Otoritarianisme: Partai X Ingatkan, Jangan Sampai Reformasi Malah Berputar Balik!
Next Article Perang Dagang Memanas! Partai X Peringatkan Dampaknya ke Ekonomi RI!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Pemerintah

Delapan Sifat Pemimpin Ala Prabowo, Partai X: Tambahkan Satu Lagi, Yakni Tunduk pada Konstitusi!

July 21, 2025

You May also Like

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu melanggar hak asasi
Kriminal

Komnas HAM: Retret Dibubarkan Langgar HAM, Partai X: Bedakan Batas Antara Aman dan Otoriter

July 14, 2025
Pendidikan

Anggaran Ada, Sekolah Tetap Ambruk, Partai X Tanya Ke Mana Saja Selama Ini?

May 5, 2025
Pemerintah

Prabowo Terbitkan Inpres Hapus Kemiskinan, Partai X: Janji Manis Lagi, Bukti Nyata Kapan Datang?

April 14, 2025
Pemerintah

APBN Kuat di Atas Kertas? Partai X: Programnya Banyak, Tapi Apa Rakyatnya Kenyang?

April 9, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.