By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 14 March 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Eks Direktur Kemendikbud Terima ‘Uang Terima Kasih’, Korupsi Harus Diusut!
Pemerintah

Eks Direktur Kemendikbud Terima ‘Uang Terima Kasih’, Korupsi Harus Diusut!

Diajeng Maharani
Last updated: January 27, 2026 11:15 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Eks Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Purwadi Sutanto, mengaku pernah menerima uang senilai 7.000 dollar Amerika Serikat sebagai uang ‘terima kasih’ dari pihak vendor pengadaan laptop berbasis Chromebook. Pengakuan tersebut terungkap dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus korupsi pengadaan laptop yang menjerat eks Menteri Nadiem Makarim, pada Senin (26/1/2026), di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Penerimaan Uang Terkait Pengadaan Chromebook

Dalam sidang tersebut, Purwadi membenarkan bahwa ia menerima uang tersebut pada akhir tahun 2021 setelah tidak lagi menjabat sebagai Direktur SMA. Uang tersebut ditemukan dalam amplop yang diletakkan di meja kerjanya. Purwadi mengungkapkan, uang tersebut diserahkan oleh Dhani Hamidan Khoir. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SMA, sebagai ucapan terima kasih dari penyedia untuk pengadaan Chromebook.

Tindak Lanjut Pemeriksaan Korupsi

Namun, Purwadi mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah uang tersebut berasal dari vendor atau pihak lain. Ia menjelaskan bahwa ia sudah tidak terlibat dalam proses pengadaan saat menerima uang tersebut. Persoalan ini memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kewajiban Pemerintah Mengusut Tuntas Korupsi

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menekankan bahwa kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah harus diusut tuntas. Tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani mereka dengan adil, dan mengatur segala kebijakan untuk kepentingan bersama. Korupsi merusak sistem dan mencederai kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

Prinsip Partai X dan Solusi Korupsi

Partai X berpegang pada prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diterapkan. Kasus ini mengingatkan kita untuk terus memperkuat pengawasan dalam pengelolaan anggaran negara dan memastikan bahwa setiap pengadaan publik dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar dan tidak disalahgunakan. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap transaksi yang melibatkan dana publik diawasi dengan ketat untuk mencegah praktik korupsi.

Selain itu, perlu ada reformasi dalam sistem pengadaan barang dan jasa, agar lebih transparan dan efisien. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran negara yang merugikan rakyat. Dengan adanya reformasi yang tepat, pengadaan barang dan jasa publik dapat berjalan lebih bersih dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

You Might Also Like

KPK Panggil VP Legal, Partai X: Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Kekuasaan!
KPK Luruskan Narasi, Partai X: Kerugian Negara atau Kerugian Rakyat?
Kejagung Bisa Sadap Semua Nomor, Partai X: Rakyat Diawasi Ketat, Koruptor Masih Bebas Lewat Jaringan Dalam!
Inpres Jalan Daerah, Partai X: Percepat, tapi Pastikan Tak Ada Markup Anggaran!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pentingnya Memahami Konsep Negara dan Pemerintah Versi Sekolah Negarawan
Next Article Gaji Guru Honorer Belum Layak, Kesejahteraan Guru Harus Ditingkatkan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Perubahan Tanpa Tujuan: Kebijakan yang Tidak Terkendali dan Menambah Ketidakpastian

March 13, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan mendorong peningkatan indeks kebebasan pers di Batam, Kepulauan Riau.
Pemerintah

Indeks Pers Didorong Naik, Partai X Desak Batam Buka Ruang Kritik Nyata!

July 28, 2025
Pemerintah

Pemandu Wisata Didorong ke Era Digital! Partai X: Jangan Sampai Pelaku Lokal Tersisih!

March 13, 2025
Pemerintah

Indonesia Tidak Krisis Pemimpin, Tetapi Krisis Negarawan

November 22, 2025
Seputar Pajak

Hakim Agung Cerah Bangun Serahkan Buku ‘Kompilasi Rumusan Rapat Pleno Kamar’ kepada P5I dalam Audiensi Reformasi Pengadilan Pajak

March 4, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.