By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 12 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Dugaan Korupsi Kuota Haji, Partai X: Kerugian Rakyat Tak Pernah Terhitung!
Pemerintah

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Partai X: Kerugian Rakyat Tak Pernah Terhitung!

Diajeng Maharani
Last updated: August 20, 2025 2:14 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Kuasa hukum eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menanggapi imbauan KPK kepada jemaah haji 2024. KPK meminta jemaah yang mengalami ketidaksesuaian layanan untuk menjadi saksi dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji. Mellisa menegaskan bahwa KPK harus fokus pada dugaan kerugian negara, bukan memperluas isu ke ranah teknis pelayanan. Ia khawatir jika imbauan ini malah menggiring opini publik bahwa semua masalah haji terkait korupsi.

Mellisa menegaskan, inti penyidikan KPK adalah untuk mengusut kerugian negara dalam kebijakan pembagian kuota haji tambahan. Menurutnya, hanya saksi yang terlibat langsung dalam kebijakan yang relevan. Keterangan mengenai masalah layanan haji, seperti hotel atau katering, dianggap tidak berkaitan langsung dengan dugaan penyimpangan kuota haji. Ia memperingatkan, saksi yang tidak relevan berpotensi tidak bernilai pembuktian di pengadilan.

Partai X: Kerugian Rakyat Tak Pernah Terhitung

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menekankan bahwa kerugian rakyat akibat penyimpangan kuota haji tidak hanya dalam bentuk uang. “Kerugian rakyat sering kali tidak terhitung, meskipun dampaknya besar,” katanya. Rinto menyatakan, negara harus berani menghitung dampak nyata dari setiap kebijakan yang merugikan rakyat, apalagi jika terkait dengan ibadah haji yang seharusnya penuh khidmat.

Partai X menegaskan bahwa negara harus berada di pihak rakyat, bukan kepentingan individu atau korporasi. Dalam prinsip Partai X, negara adalah rumah bagi rakyat, dan kebijakan apapun harus mengutamakan kesejahteraan rakyat. Tidak ada ruang bagi kebijakan yang membebani masyarakat, apalagi dalam urusan ibadah yang bersifat sakral dan penting bagi banyak orang.

Solusi Partai X: Fokus pada Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

Partai X menawarkan solusi konkret. Pertama, KPK harus memastikan setiap kebijakan yang diambil berlandaskan pada keadilan, bukan kepentingan kelompok. Kedua, pemerintahan harus transparan dalam mengelola kebijakan kuota haji dan setiap kebijakan yang melibatkan rakyat. Ketiga, negara harus memastikan rakyat tidak terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan, terutama yang berkaitan dengan hak-hak dasar mereka, seperti ibadah haji.

Dugaan korupsi kuota haji 2024 hanya satu contoh dari masalah besar yang harus diselesaikan. Partai X menekankan, negara harus berani bertindak tegas dan memastikan tidak ada kerugian yang ditanggung rakyat, baik dalam bentuk materiil maupun moral. Kebijakan harus selalu berpihak pada rakyat, untuk mewujudkan keadilan sosial yang sesungguhnya.

You Might Also Like

BPJS Putus Layanan, Partai X: Kesehatan Warga Jangan Digadaikan!
Demokrasi Tanpa Moralitas: Ketika Pemimpin Menggunakan Kekuasaan untuk Kepentingan Pribadi
Legitimasi Internet Shutdown dan Masa Depan Kebebasan Digital
Diduga Judicial Error, Putusan Dudi Wahyudi Rugikan PT Arion Indonesia Rp 5,14 Miliar
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dana Daerah Dipangkas Rp 269 Triliun, Pajak Naik, Partai X: Rakyat Semakin Terjepit!
Next Article Sri Mulyani Pakai Saldo Anggaran untuk Kurangi Utang, Partai X: Kenapa Bukan untuk Kesejahteraan Rakyat?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Undang-Undang Zakat Diperkuat MK, Partai X: Jangan Sampai Dikuasai Pejabat!

October 9, 2025
Pemerintah

Kekayaan Mengalir ke Luar Negeri, Sementara Rakyat Kerja Rodi di Tanah Air

March 2, 2026
Pemerintah

Sistem Ketatanegaraan Stabil: Sistem yang Melampaui Kepentingan Kekuasaan Sesaat

April 10, 2026
Seputar Pajak

Krisis Praktisi Pajak dan Kompetensi Hakim, P5I Desak MA Terbitkan PERMA Hukum Acara Pengadilan Pajak

March 6, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.