By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 14 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > DPR Dorong Revisi KUHAP, Partai X: Hukum Rakyat Jangan Main-Main!
Pemerintah

DPR Dorong Revisi KUHAP, Partai X: Hukum Rakyat Jangan Main-Main!

Diajeng Maharani
Last updated: September 23, 2025 2:24 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mendorong revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia menyoroti ketentuan “dua alat bukti ditambah keyakinan hakim” yang dinilai bermasalah. Menurutnya, aturan tersebut berpotensi melahirkan asas praduga bersalah, bertentangan dengan prinsip hukum modern.

Contents
Partai X Ingatkan Tugas NegaraSolusi Partai X

Soedeson menilai kelemahan sistem pembuktian telah lama menjadi sorotan publik. Keyakinan hakim seringkali bersifat subjektif dan tidak berpijak pada fakta terukur. Ia menegaskan, sistem seperti ini membuka ruang ketidakadilan dan melemahkan kepercayaan publik pada hukum. Karena itu, revisi KUHAP harus memastikan asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi.

Partai X Ingatkan Tugas Negara

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa hukum adalah urusan mendasar dalam kehidupan rakyat. Ia mengingatkan, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, hukum yang bias membuka ruang kriminalisasi dan mengancam hak-hak rakyat. Rinto menegaskan, hukum jangan dijadikan mainan atau alat kekuasaan.

Partai X berpandangan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pejabat hanyalah pelayan rakyat. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan. Negara sejati harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat. Prinsip dasar ini menegaskan, hukum harus berpihak pada rakyat, bukan pada pejabat.

Partai X menilai KUHAP lama telah menciptakan ruang bagi ketidakpastian hukum. Ketika keyakinan hakim lebih dominan dari bukti objektif, masyarakat rentan dikorbankan. Hukum seharusnya melindungi rakyat, bukan menjerat tanpa dasar kuat. Negara harus memastikan keadilan substantif agar rakyat percaya pada institusi peradilan.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi dengan mendorong reformasi hukum berbasis kepakaran agar kepastian hukum terjamin. Pemaknaan ulang Pancasila harus dijadikan pedoman operasional, bukan sekadar slogan kekuasaan. Pemisahan jelas antara negara dan pemerintah juga penting agar hukum tidak tunduk pada rezim. Transformasi birokrasi digital dapat memperkuat transparansi dalam proses hukum. Pendidikan berbasis Pancasila harus diperkuat agar masyarakat memahami hak-haknya.

You Might Also Like

Konflik Antara Taxstaat dan Rechtstaat
Kemendagri Minta Tindak Ormas Bermasalah, Partai X: Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak, Negara Harus Punya Nyali!
Sri Mulyani: Dari “Sesat” Versi Ketua MPR hingga “Sales IMF” ala Rizal Ramli
Menkeu Janji Tak Lanjutkan Burden Sharing, Partai X: Rakyat Terus Dibebani!

Partai X menegaskan, revisi KUHAP adalah kesempatan besar memperbaiki wajah hukum nasional. Jika gagal, hukum akan tetap dipandang diskriminatif dan memihak pada yang kuat. Negara wajib hadir memastikan keadilan, karena hukum adalah pilar utama melindungi rakyat. Hukum jangan pernah dijadikan mainan, sebab dari sinilah nasib bangsa dipertaruhkan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article PPATK Kirim Hasil Analisis, Partai X: Aliran Dana Pejabat Rakyat Tetap Terhimpit!
Next Article Sekolah Garuda Siapkan Generasi Unggul, Partai X: Pendidikan Jangan Hanya Untuk Pejabat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

IKN dan APPSI, Partai X: Kolaborasi Tanpa Ketimpangan Harus Jadi Prinsip!

November 13, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Prabowo Bela Polisi Dicaci Netizen, Partai X: Rakyat Butuh Reformasi, Bukan Simpati Seremonial!

April 16, 2025
Anggota DPR RI ternyata mendapat tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 senilai Rp2,69 juta. Tunjangan ini membuat gaji
Seputar Pajak

Pajak Gaji DPR Ditanggung Negara? Partai X: Rakyat Bayar Pajak, DPR Malah Ditanggung!

August 26, 2025
Pemerintah

Bupati Sudewo Minta Pansus Menggugat, Partai X: Bupati Harus Transparan ke Rakyat!

September 9, 2025
Pemerintah

Menghidupkan Kembali Semangat Kepahlawanan Rakyat Berdaulat

November 13, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.