beritax.id – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan skema tugas pembantuan untuk melibatkan pemerintah daerah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, kolaborasi pusat dan daerah penting agar MBG berjalan efektif di lapangan. Skema ini menegaskan peran pemda melalui penugasan dari pusat dengan dasar UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Selain itu, PP No 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan juga menjadi payung hukum.
Khozin menilai skema pembantuan memungkinkan pemda aktif tanpa mengurangi tanggung jawab pusat. Pusat tetap menanggung pendanaan, sementara pemda membantu pelaksanaan teknis program. Ia mencontohkan, seperti program vaksinasi yang merupakan program pusat tetapi dijalankan bersama pemda. Dengan cara ini, ia berharap MBG bisa lebih optimal tanpa persoalan teknis seperti keracunan makanan. Namun, usulan ini menuai sorotan kritis dari Partai X yang menilai rakyat tetap belum menjadi prioritas utama.
Kritik Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai konsep ini belum menyentuh akar masalah. Menurutnya, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Jika rakyat masih lapar, siapa pun yang aktif tetap gagal melaksanakan tugas negara,” ujar Prayogi. Ia menegaskan bahwa keterlibatan pemda memang penting, tetapi esensi utama adalah kesejahteraan rakyat. “Pemda aktif atau pusat aktif, hasilnya sama jika rakyat tetap terabaikan,” tambahnya. Partai X menilai, kebijakan MBG selama ini masih sebatas proyek, bukan solusi permanen. Jika negara sungguh melindungi rakyat, program pangan sehat tidak boleh sekadar proyek seremonial.
Prinsip Partai X
Partai X berpandangan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan negara. Pemerintah hanyalah pelayan rakyat yang diberi mandat sementara, bukan penguasa penuh. Kewenangan negara harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan sosial. Sejahtera berarti kebutuhan dasar rakyat terpenuhi, termasuk sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Jika rakyat tetap mengalami gizi buruk atau rawan pangan, program MBG kehilangan makna dasarnya. Pejabat dan pemda harus ingat, mereka adalah pekerja rakyat, bukan pemilik kekuasaan.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi konkret agar MBG benar-benar menyentuh rakyat. Pertama, musyawarah kenegarawanan lintas unsur bangsa untuk merumuskan desain gizi nasional. Kedua, transformasi birokrasi digital dalam distribusi makanan bergizi untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan anggaran. Ketiga, reformasi hukum berbasis kepakaran agar pelaksanaan program pro rakyat, bukan pro proyek. Keempat, pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman praktis agar sila kelima terwujud nyata dalam program gizi. Kelima, pendidikan moral dan berbasis Pancasila agar generasi muda memahami hak rakyat atas pangan sehat. Dengan solusi ini, program MBG bisa menjadi bukti negara hadir, bukan sekadar slogan.
Penutup
Usulan DPR melibatkan pemda dalam program MBG menunjukkan adanya niat kolaborasi. Namun, Partai X menegaskan, rakyat tetap harus menjadi pusat kebijakan, bukan pelengkap laporan. Pemda boleh aktif, pusat boleh sibuk, tetapi hasilnya nihil jika rakyat tetap lapar. Negara sejati adalah negara yang menempatkan kesejahteraan rakyat di atas segala proyek. Rakyat adalah raja, dan tugas pemerintah adalah melayani, bukan sekadar membagi proyek antar lembaga.