beritax.id – Panasnya aksi demo pekan lalu berimbas pada lima anggota DPR yang dinonaktifkan. Mereka berasal dari Partai NasDem, PAN, dan Golkar. Publik lalu bertanya, apakah status nonaktif ini membuat mereka tetap menerima gaji dan tunjangan?
Menurut pakar BRIN, istilah “nonaktif” tidak dikenal dalam UU MD3. Jika bermakna PAW, hak keuangan berhenti. Namun jika hanya pemberhentian sementara, anggota dewan tetap menerima gaji. Kebingungan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah rakyat.
Partai X: Rakyat Terlupakan
Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Sayangnya, rakyat kini hanya menjadi penonton setia dari drama kekuasaan yang tak jelas ujungnya,” tegas Prayogi. Ia mengingatkan, rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pejabat hanyalah pelayan rakyat. “Pejabat bukan penguasa, mereka adalah TKI bangsa, yang seharusnya bekerja untuk rakyat, bukan sebaliknya,” katanya.
Partai X memandang politik sebagai perjuangan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah hanyalah bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat. Jika mandat itu disalahgunakan, maka rakyat berhak menggugat.
Dalam analogi Partai X, negara ibarat bus. Rakyat adalah penumpang, pemerintah hanyalah sopir. Arah perjalanan ditentukan rakyat sebagai pemilik. “Ketika sopir ugal-ugalan, penumpang berhak mengganti sopir agar tetap selamat sampai tujuan,” ujar Prayogi mengutip prinsip partai.
Solusi Partai X: Reformasi Transparansi PAW (Penggantian Antarwaktu)
Partai X menegaskan bahwa kasus penonaktifan anggota DPR ini menunjukkan lemahnya sistem akuntabilitas. Agar rakyat tidak terus dikecewakan, Partai X menawarkan beberapa solusi:
- Transparansi PAW (Penggantian Antarwaktu)
Mekanisme pergantian antar waktu harus dijalankan terbuka agar rakyat tahu siapa yang mewakili mereka. - Pemaknaan Ulang Pancasila
Pancasila harus dijadikan pedoman operasional, bukan sekadar slogan. - Reformasi Hukum dan Kelembagaan
DPR harus tunduk pada prinsip kepakaran hukum, bukan kepentingan partai. - Musyawarah Kenegarawanan Nasional
Menghadirkan kaum intelektual, agama, TNI-Polri, dan budaya untuk menata ulang arah bangsa. - Pendidikan Rakyat
Agar masyarakat paham hak dan kewajibannya, serta berani mengawasi wakilnya di parlemen.
Jika DPR hanya sibuk mempertahankan gaji di tengah status nonaktif, maka rakyat kembali dikhianati. Partai X menegaskan, kedaulatan rakyat harus dikembalikan. Demokrasi tanpa rakyat bukanlah demokrasi, melainkan tipu daya.