beritax.id – Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani menegaskan bahwa pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) merupakan solusi nyata untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menekan pencemaran air. Pernyataan itu disampaikan saat meresmikan IPAL di SDIT Brilliant Mojoagung, Kabupaten Jombang, sebagai bagian dari program lingkungan hidup kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Komisi XII DPR RI. Meitri menyebut, pembangunan IPAL menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya sanitasi dan pengelolaan limbah yang berkelanjutan.
Selain meresmikan IPAL, Meitri juga melakukan sosialisasi pengelolaan limbah cair kepada masyarakat dan pihak sekolah. Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab bersama. Program ini juga diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan legislatif. Hal ini alam mendukung kualitas kesehatan masyarakat melalui sistem pengelolaan air limbah yang ramah lingkungan.
Pandangan Partai X: Lingkungan Adalah Hak, Bukan Komoditas
Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa menjaga lingkungan hidup bukan hanya tugas teknis pemerintah, melainkan tanggung jawab moral negara kepada rakyatnya. Ia mengingatkan, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Maka, segala program lingkungan harus menempatkan rakyat sebagai subjek utama, bukan sekadar objek proyek pembangunan.
Menurutnya, IPAL harus dilihat sebagai infrastruktur sosial yang menjamin hak dasar masyarakat terhadap lingkungan bersih dan sehat. “Negara wajib hadir menjamin kualitas hidup rakyatnya. Air bersih, sanitasi, dan lingkungan sehat bukan hadiah, melainkan hak konstitusional,” ujarnya. Partai X menilai kebijakan sanitasi dan pengelolaan limbah tidak boleh hanya berhenti di seremoni peresmian. Tetapi harus diikuti oleh sistem pemantauan, edukasi, dan tanggung jawab sosial berkelanjutan.
Kritik dan Penegasan Prinsip Partai X
Partai X memandang, kegagalan pengelolaan lingkungan di Indonesia selama ini disebabkan oleh pandangan sempit bahwa pembangunan identik dengan betonisasi, bukan keberlanjutan. Padahal, lingkungan hidup adalah aset publik yang harus dijaga dengan prinsip efektif, efisien, dan transparan sebagaimana arah menurut Partai X. Negara tidak boleh membiarkan rakyat menjadi korban pencemaran karena kelalaian atau lemahnya pengawasan terhadap kebijakan lingkungan.
Prinsip Partai X menegaskan bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi kewenangan untuk menjalankan kebijakan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat. Karena itu, semua kebijakan yang menyentuh sektor lingkungan harus dikawal secara transparan, bebas dari kepentingan ekonomi jangka pendek, dan berpihak kepada rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara.
Solusi Partai X: Reformasi Lingkungan Berbasis Pancasila
Partai X menawarkan solusi strategis dengan menegakkan kembali Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum dalam kebijakan lingkungan. Pemerintah harus memastikan sistem pengelolaan air limbah menjadi bagian dari agenda reformasi hukum dan birokrasi berbasis kepakaran. Diperlukan langkah konkret berupa transformasi digital dalam pemantauan limbah industri, pendidikan moral dan lingkungan berbasis Pancasila di sekolah. Serta media negara sebagai sarana edukasi publik tentang pentingnya sanitasi dan tanggung jawab ekologi.
Partai X juga menyerukan pelaksanaan Musyawarah Kenegarawanan Nasional untuk membangun desain kebijakan lingkungan baru yang menyatukan kaum intelektual, tokoh agama, dan masyarakat adat. Dengan begitu, kesadaran ekologis menjadi bagian integral dari kebijakan negara yang berpihak kepada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.



