By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 9 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Dosen dan Guru Minta Larang Dana Pendidikan untuk MBG, Prioritaskan Pendidikan!
Pemerintah

Dosen dan Guru Minta Larang Dana Pendidikan untuk MBG, Prioritaskan Pendidikan!

Diajeng Maharani
Last updated: February 6, 2026 10:16 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan. Kali ini, gugatan diajukan oleh guru dan dosen. Mereka menuntut agar dana pendidikan yang dialokasikan dalam APBN 2026 tidak digunakan untuk MBG.

Gugatan pertama didaftarkan oleh dosen bernama Rega Felix dengan nomor perkara 52/PUU-XXIV/2026. Ia menggugat Pasal 49 ayat (1) dan Penjelasan Pasal 49 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026.

Kekhawatiran Penggunaan Anggaran yang Tidak Tepat Sasaran

Dalam permohonannya, Rega Felix menyatakan bahwa pendidik seharusnya menerima perhatian lebih, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar mereka. “Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) UU APBN menganggarkan anggaran pendidikan sebesar Rp 769.086.869.324.000, namun anggaran untuk MBG lebih besar,” ujarnya. Menurut Rega, hal ini berpotensi merugikan hak konstitusional dosen dan guru.

Dalam gugatannya, Reza Suderajat, seorang guru honorer, juga menekankan bahwa penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG mencederai hak-hak konstitusional pendidik. “Anggaran pendidikan seharusnya digunakan untuk kesejahteraan guru dan sarana pendidikan, bukan untuk logistik pangan,” katanya.

Tuntutan untuk Penggunaan Anggaran Pendidikan yang Tepat

Para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan bahwa penggunaan anggaran untuk MBG bertentangan dengan UUD 1945. Mereka mengusulkan agar alokasi anggaran pendidikan digunakan murni untuk tujuan pendidikan, seperti pengembangan sarana dan kesejahteraan guru. “Pendidikan harus menjadi prioritas utama, dan setiap anggaran yang digunakan harus fokus pada meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” tambah mereka.

Prinsip Partai X: Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Prioritas

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, negara harus memastikan bahwa anggaran pendidikan digunakan secara efisien dan tepat sasaran, demi kesejahteraan rakyat.

You Might Also Like

Konten Positif MBG Diganjar Rp5 Juta, Partai X: Edukasi Jangan Jadi Lomba Gimik!
Keadilan Sosial Tidak Akan Terwujud Selama Ekonomi Hanya Menguntungkan Pejabat
PCO Sebut Program CKG Titik Awal, Partai X: Apakah Program Menjangkau yang Paling Membutuhkan atau Sekadar Pencitraan?
Kuasa Hukum Bela Nadiem, Partai X: Rakyat Tak Punya Pengacara Mewah!

Solusi Partai X untuk Pengelolaan Anggaran yang Transparan dan Efektif

Partai X mengusulkan beberapa langkah untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan secara optimal:

  1. Memisahkan anggaran pendidikan murni dari program lain seperti MBG untuk memastikan dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk sektor pendidikan.
  2. Memastikan kesejahteraan guru dan pengembangan sarana pendidikan menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran pendidikan.
  3. Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan di setiap tingkat pemerintahan.
  4. Mengimplementasikan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran yang digunakan memberikan manfaat langsung kepada rakyat, terutama dalam peningkatan kualitas pendidikan.

Partai X mendukung upaya untuk memastikan bahwa anggaran pendidikan digunakan dengan efisien dan transparan. Pendidikan yang berkualitas adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Krisis Moral Pegawai Pajak: OTT KPK di Banjarmasin Menjadi Alarm bagi Sistem Perpajakan Negara!
Next Article Penonaktifan BPJS PBI, Kondisi Ekonomi Jangan Bebani Rakyat Miskin!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Direktur Kemenag Diperiksa, Partai X: Rakyat Tunggu Keadilan, Bukan Klarifikasi!

October 9, 2025
Pemerintah

Sri Mulyani Usai Rumah Dijarah, Partai X: Rakyat Hilang Aman, Pejabat Aman!

September 4, 2025
Pemerintah

Korupsi, Bencana, dan Ketidakadilan Negara Indonesia: Semuanya Bagian dari Program Pembangunan

January 5, 2026
Pemerintah

Gugatan Bahlil Ditarik, Partai X: Rakyat Cuma Dengar Janji, Lagi!

October 9, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.