beritax.id – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan bahwa MAES, seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus pelecehan. MAES terancam hukuman penjara hingga 12 tahun setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini berawal dari tindakan MAES yang merekam seorang mahasiswi, SS (22), yang sedang mandi di indekos di Jakarta Pusat pada 15 April 2025.
Menurut Firdaus, pelaku mendengar suara air dari kamar mandi korban yang berada satu kos dengannya. Pelaku kemudian naik ke plafon kamar mandi dan merekam korban melalui lubang ventilasi udara. Rekaman tersebut hanya berdurasi sekitar 8 detik dan dilakukan menggunakan ponsel pelaku. Setelah korban menyadari kejadian tersebut, ia segera meminta bantuan teman-temannya dan berhasil membawa pelaku ke kantor polisi.
MAES, yang sudah berkeluarga dan tinggal di kos tersebut selama delapan bulan, tidak memiliki hubungan langsung dengan korban. Meskipun mengaku bertindak hanya karena iseng, pelaku kini menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Dalam pemeriksaan, pelaku menyatakan bahwa video yang direkam hanya untuk konsumsi pribadi dan bukan untuk disebarkan. Polisi telah menyita barang bukti, termasuk ponsel pelaku dan pakaian milik korban.
Etika Medis Dokter yang Terancam Tercemar
Partai X mengingatkan bahwa dunia medis harus memperhatikan etika profesional yang tinggi, bukan sekadar mengejar gelar dan karier. Kasus ini memberikan gambaran buruk tentang perilaku yang dapat mencoreng citra dunia medis Indonesia, yang seharusnya menjadi contoh integritas dan profesionalisme.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tugas pemerintah adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat.
Dalam hal ini, pihak berwenang harus memberikan kepastian hukum yang cepat dan tegas terhadap tindakan pelecehan yang dilakukan oleh pelaku. Rinto juga menyoroti pentingnya penanganan masalah ini dalam konteks etika profesi, di mana tindakan pelaku dapat berpengaruh pada kepercayaan masyarakat terhadap dunia medis.
Partai X menekankan bahwa etika harus menjadi bagian tak terpisahkan dalam pendidikan, terutama bagi para profesional medis. Pendidikan dokter spesialis yang bersifat kompetitif seharusnya tidak hanya mengajarkan keterampilan teknis. T
etapi juga nilai-nilai moral dan etika yang harus dijunjung tinggi. Kasus ini mengingatkan kita semua bahwa pendidikan tidak bisa hanya mengutamakan ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter.
Untuk mencegah kejadian serupa, Partai X mendesak adanya revisi kurikulum pendidikan kedokteran yang lebih memperhatikan aspek etika. Selain itu, penegakan hukum yang lebih tegas terhadap tindakan pelecehan seksual di kalangan profesional medis sangat diperlukan untuk menjaga martabat profesi ini.