By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 19 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > DJP Periksa Pegawai Pajak, Partai X: Bukan Cuma Pecat, Tapi Tegakkan Hukum!
Seputar Pajak

DJP Periksa Pegawai Pajak, Partai X: Bukan Cuma Pecat, Tapi Tegakkan Hukum!

Diajeng Maharani
Last updated: October 10, 2025 2:11 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali memeriksa 13 pegawainya setelah sebelumnya memecat 26 pegawai pajak. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan langkah ini bagian dari upaya melanjutkan reformasi dan penegakan integritas di tubuh lembaga.

“Masih ada 13 lagi yang kami proses. Nanti akan berkembang, jadi enggak cuma segitu,” kata Bimo di Jakarta, Kamis. Ia menambahkan, tindakan ini diharapkan menjadi peringatan agar pegawai lain bekerja sesuai aturan dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Bimo mengonfirmasi bahwa sebagian dari pegawai yang dipecat terkait kasus pengemplangan pajak dengan nilai mencapai Rp60 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga mendukung langkah tegas ini dan menyebut tak akan memberi ampun bagi pegawai yang menerima uang haram.

Partai X: Jangan Berhenti di Pemecatan, Hukum Harus Ditegakkan!

Menanggapi langkah tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menilai bahwa tindakan bersih-bersih harus dilanjutkan dengan penegakan hukum yang transparan dan tegas. 

“Pecat itu baru langkah awal. Negara wajib menegakkan hukum agar rakyat percaya sistem ini masih adil,” tegas Rinto.

Ia mengingatkan kembali bahwa tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Kalau aparatnya sendiri bermain dengan uang rakyat, maka negara telah gagal menjalankan tiga tugas sucinya,” ujarnya.

You Might Also Like

Anak Disarankan ke Barak, Komnas PA Ingatkan Asesmen: Partai X Tegas, Pendidikan Bukan Militerisasi!
MBG Harus Jalan 10 Tahun, Partai X: Rakyat Sudah Lama Tunggu Aksi!
Aset Negara Nyaris Lenyap di Kasus Navayo, Partai X: Jangan Sampai Rakyat Bayar Tagihannya!
Oplosan Terus Berulang, Partai X: Kalau yang Diaduk Beras, Lalu Siapa yang Mengaduk Hati Nurani Pemerintah?

Menurut Rinto, praktik pengemplangan pajak yang dilakukan oleh pegawai pajak merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. “Setiap rupiah pajak adalah darah rakyat. Maka penggelapan pajak adalah pengkhianatan terhadap rakyat sendiri,” katanya.

Prinsip Partai X: Negara Harus Berdiri di Atas Keadilan dan Akuntabilitas

Partai X menegaskan prinsip dasarnya bahwa negara bukan alat kekuasaan, melainkan perwujudan kedaulatan rakyat yang menjunjung moralitas dan tanggung jawab. Dalam pandangan Partai X, pemerintah hanyalah pelaksana mandat rakyat, bukan pemilik negara.

“Negara tidak boleh membiarkan pengkhianatan dalam tubuh birokrasi. Karena setiap tindakan aparatur adalah wajah negara di mata rakyat,” tegas pernyataan resmi Partai X.

Partai X juga menyoroti bahwa bersih-bersih birokrasi tidak boleh berhenti pada aspek administratif, tetapi harus menyentuh reformasi moral dan struktural. “Kalau hanya pecat tanpa hukum, maka korupsi hanya berganti wajah, bukan hilang,” tulis pernyataan itu.

Solusi Partai X: Reformasi Pajak Berbasis Moral dan Transparansi

Partai X menawarkan solusi strategis agar sistem perpajakan menjadi instrumen keadilan sosial, bukan sumber kebocoran anggaran.

Pertama, penegakan hukum setara bagi semua. Tidak boleh ada diskriminasi antara rakyat dan pejabat negara dalam perkara pajak.

Kedua, reformasi moral aparatur pajak. Pegawai pajak wajib menjalani pembinaan etika dan tanggung jawab publik yang diawasi lembaga independen.

Ketiga, digitalisasi total sistem pajak. Setiap transaksi dan pelaporan harus dapat diaudit publik melalui sistem terbuka berbasis data nasional.

Keempat, pengawasan rakyat. Partai X mendorong pembentukan forum pengawasan publik yang memungkinkan masyarakat melaporkan penyimpangan secara aman dan terjamin.

Kelima, pemisahan negara dari kekuasaan. Pemerintah harus tunduk pada mekanisme negara hukum, bukan pada kepentingan individu. Dengan demikian, hukum benar-benar menjadi panglima, bukan alat kekuasaan.

Rinto Setiyawan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penegakan hukum harus berdampak langsung terhadap kepercayaan publik. “Rakyat muak dengan pemecatan simbolik tanpa proses hukum. Mereka ingin melihat keadilan ditegakkan, bukan disandiwarakan,” tegasnya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Anak Buah Purbaya Bongkar Rapor Bank, Partai X: Rakyat Lihat Hasilnya!
Next Article Anies Singgung Bagi-bagi Jabatan, Partai X: Kapan Bagi Kesejahteraan Rakyat?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Ombudsman dan BRIN Kolaborasi, Partai X: Kajian Jangan Hanya Jadi Proyek

October 3, 2025
Pemerintah

BEM UI Rapat di DPR, Partai X: Suara Rakyat Akhirnya Masuk Gedung!

October 7, 2025
Pemerintah

RUU Kepariwisataan Disahkan, Partai X: Pariwisata Jalan, Rakyat Tetap Jalan di Tempat!

October 3, 2025
Ekonomi

Purbaya Kasih Minyak Goreng 2 Liter, Partai X: Rakyat Butuh Keadilan, Bukan Minyak!

September 19, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.