By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 20 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > DIM RUU KUHAP Diterima DPR, Partai X: Jangan Cuma Terima Daftar, Tapi Pastikan Isi Pro Rakyat!
Pemerintah

DIM RUU KUHAP Diterima DPR, Partai X: Jangan Cuma Terima Daftar, Tapi Pastikan Isi Pro Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: June 19, 2025 3:33 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa DPR RI telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP dari pemerintah. Informasi itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat dengan akademisi, mahasiswa, dan advokat di kompleks parlemen.

Contents
Partai X: Jangan Cuma Terima DIM, Tapi Jamin Hak Hukum RakyatSolusi Partai X: Amandemen Keadilan Hukum dan Pendidikan Kepemimpinan YuridisPenutup: RUU KUHAP Harus Ditegakkan untuk Rakyat, Bukan untuk Kekuasaan

Menurut Habiburokhman, penerimaan DIM menandai dimulainya tahapan pembahasan serius terhadap revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. Ia menyebut KUHAP lama sudah darurat diganti karena menciptakan ketimpangan antara kewenangan negara dan perlindungan hukum bagi rakyat.

Habiburokhman menegaskan bahwa KUHAP yang berlaku saat ini tidak memberikan ruang cukup bagi rakyat untuk mendapatkan pendampingan hukum. Ia mencontohkan, dalam praktiknya, advokat tidak bisa maksimal mendampingi klien, apalagi ketika statusnya masih saksi.

Partai X: Jangan Cuma Terima DIM, Tapi Jamin Hak Hukum Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menyambut penerimaan DIM dengan catatan tegas. “Jangan cuma terima daftar, tapi pastikan isinya pro rakyat,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki tiga tugas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Revisi KUHAP harus menjadi momen korektif, bukan sekadar formalitas teknis yang berpihak pada kepentingan kelompok.

Partai X berpandangan bahwa hukum adalah alat keadilan, bukan alat kekuasaan. Pemerintah dan DPR harus merancang hukum acara pidana yang mampu melindungi hak asasi setiap warga negara, bukan hanya melanggengkan kewenangan negara.

You Might Also Like

DPR Yakin Pelaku Ditemukan, Partai X: Jangan Nunggu Viral, Segera Tangkap Admin Fantasi Sedarah!
Kebijakan “Politik” Indonesia Penuh Janji, Tapi Realitanya Cuma Ganti Kursi
Buruh Menggugat pada May Day 2025, Partai X Tegaskan Pemerintah Jangan Tutup Telinga Lagi
Rp 1.000 Triliun Terancam Lenyap karena Judi Online, Partai X: Negara Sibuk Sensor Meme, Bisu soal Mafia Digital!

Advokat bukan figuran dalam sistem peradilan. Mereka adalah pelindung konstitusional warga. Oleh karena itu, KUHAP baru harus mempertegas hak pendampingan hukum sejak awal proses, tanpa kecuali.

Solusi Partai X: Amandemen Keadilan Hukum dan Pendidikan Kepemimpinan Yuridis

Partai X mengusulkan dua solusi utama. Pertama, amandemen kelima UUD 1945 untuk memperkuat jaminan keadilan hukum berbasis kedaulatan rakyat. Kedua, memperkuat Sekolah Negarawan sebagai pusat pendidikan pemimpin hukum yang visioner dan berintegritas.

Sekolah ini akan membentuk pemimpin yang memahami nilai keadilan substantif dan berani melawan dominasi kekuasaan dalam peradilan. Negara butuh negarawan hukum, bukan hanya teknokrat legalis.

Partai X mengingatkan bahwa rakyat kecil sering kali menjadi korban prosedur hukum yang rumit dan diskriminatif. RUU KUHAP harus memberi perlindungan pada buruh, petani, mahasiswa, jurnalis, dan kelompok rentan lainnya.

Bukan saatnya lagi hukum dijadikan alat represi. Hukum harus melindungi, bukan menakut-nakuti. Negara harus memastikan RUU KUHAP baru berpihak pada keadilan, bukan sekadar kepentingan struktural.

Penutup: RUU KUHAP Harus Ditegakkan untuk Rakyat, Bukan untuk Kekuasaan

Partai X menegaskan bahwa hukum bukan hanya soal legal drafting. Ini adalah soal moral dan keberpihakan. Jika RUU KUHAP hanya menghasilkan pasal-pasal indah tanpa implementasi keadilan, maka negara hanya mencetak lembaran kertas, bukan harapan.

Revisi KUHAP adalah momentum untuk membalikkan arah hukum menuju rakyat. Partai X akan mengawal pembahasan ini agar tidak disesatkan kepentingan pejabat. Karena hukum yang benar, adalah hukum yang berpihak pada yang lemah, bukan yang berkuasa.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Para pengemudi ojol yang tergabung dalam Garda Indonesia juga menyuarakan penolakan terhadap potongan besar dari perusahaan aplikator. Ojol Demo di Patung Kuda, Partai X: Teriak di Jalan karena Suara Tak Didengar di Istana!
Next Article Fadli Zon Dinilai Rendahkan Korban, Partai X: Luka 98 Bukan Bahan Lelucon Siapa Pun!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

KriminalSosial

11.850 Kasus Kekerasan, Partai X: Negara Diam, Perempuan Terus Jadi Korban Tanpa Perlindungan Nyata!

June 18, 2025
Sosial

Kontrak Ditinggal Jalan, Outsourcing Masih Merajalela, Partai X Tanya Janji Mega ke Mana?

May 5, 2025
Ekonomi

Asuransi untuk Penerima MBG? Partai X: Kalau Sudah Ada BPJS, Ini Mau Lindungi Rakyat atau Perusahaan Asuransi?

May 15, 2025
Pendidikan

Program Barak ala Dedi Dikecam KPAI, Partai X: Disiplin Boleh, Tapi Jangan Ganti Sekolah dengan Barikade!

May 19, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.