By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 19 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Digugat ke MK, Partai X: Pajak Pesangon Jangan Jadi Beban Rakyat yang Di-PHK!
Seputar Pajak

Digugat ke MK, Partai X: Pajak Pesangon Jangan Jadi Beban Rakyat yang Di-PHK!

Diajeng Maharani
Last updated: October 15, 2025 12:30 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai gugatan uji materi terhadap ketentuan pajak pesangon dan pensiun di Mahkamah Konstitusi. Ia mengaku belum menerima laporan resmi mengenai perkara tersebut. 

“Oh, nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

Gugatan diajukan sepuluh warga negara yang mayoritas pekerja. Mereka menilai aturan pajak pesangon dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) bertentangan dengan konstitusi. Pemohon menegaskan pesangon dan pensiun adalah hasil kerja keras seumur hidup, bukan keuntungan usaha. Mereka menolak penerapan tarif progresif karena menambah beban bagi rakyat yang kehilangan pekerjaan.

Partai X: Negara Harus Hadir Lindungi Rakyat yang Terpukul

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa pajak pesangon adalah bentuk ketidakadilan terhadap rakyat yang baru saja di-PHK. Negara seharusnya hadir melindungi, bukan menambah penderitaan rakyat. “Tugas negara itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi hari ini, pemerintah justru menambah beban rakyat yang sedang kesulitan,” ujarnya.

Rinto menilai gugatan ini menjadi ujian bagi keberpihakan pemerintah terhadap pekerja. Pajak atas pesangon mencerminkan mental birokrasi yang gagal memahami filosofi kemanusiaan ekonomi. Dalam konteks keadilan sosial, penghasilan terakhir seorang pekerja semestinya menjadi hak penuh, bukan sumber pajak tambahan.

Kritik Partai X: Pemerintah Lupa Makna Sejahtera

Partai X menilai pemerintah lupa makna “sejahtera” sebagaimana termaktub dalam Pancasila dan tujuan kemerdekaan. Sejahtera, menurut Partai X, adalah terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat—pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan. Pajak pesangon justru menggerus aspek kesejahteraan itu.
Dalam pandangan Partai X, rakyat adalah pemilik kedaulatan negara, sedangkan pejabat hanyalah pelayan rakyat. Ketika negara memungut pajak dari pesangon, maka yang dilakukan bukan pelayanan, tetapi perampasan halus dari jerih payah rakyat.

You Might Also Like

Pemerintah Usul Jam Kerja 13 Jam, Partai X: Rakyat Bekerja, Pejabat Istirahat!
DPR Bahas RAPBN, Partai X: Anggaran Harus Pro Rakyat, Bukan Pejabat!
LPSK Soroti Enam Isu Penting, Partai X: Perlindungan Tak Cukup di UU Kalau di Lapangan Masih Diabaikan!
Izin Tambang di Papua Semrawut, Partai X: Rakyat Terpinggirkan, Oligarki Diprioritaskan!

Prinsip Partai X: Pemerintah Bukan Pemilik Negara

Partai X menegaskan prinsip bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat menjalankan kebijakan. Pemerintah bukan pemilik negara, dan negara bukan alat kekuasaan pejabat. Presiden hanya sopir dalam bus bernama negara, sedangkan rakyatlah pemilik bus yang menentukan arah. Karena itu, kebijakan perpajakan harus sejalan dengan tujuan rakyat: keadilan dan kesejahteraan.

Bila kebijakan pajak tidak berpihak pada rakyat, maka pemerintah telah gagal menjalankan amanat Pancasila dan tujuan kemerdekaan. Negara sejati adalah negara yang menjalankan kekuasaan secara efektif, efisien, dan transparan untuk kedaulatan rakyat.

Solusi Partai X: Reformasi Pajak dan Musyawarah Keadilan Ekonomi

Partai X menawarkan solusi konkret. Pertama, pemerintah harus menggelar Musyawarah Kenegarawanan Nasional melibatkan intelektual, tokoh agama, budaya, dan TNI/Polri untuk merumuskan keadilan ekonomi baru berbasis Pancasila. Kedua, diperlukan amandemen kelima UUD 1945 agar kedaulatan fiskal benar-benar di tangan rakyat, bukan penguasa. Ketiga, perlu reformasi hukum dan perpajakan berbasis kepakaran yang memastikan sistem pajak berpihak pada yang benar, bukan pada kekuatan modal. 

Selain itu, birokrasi perpajakan harus didigitalisasi secara transparan agar menghapus pungutan tidak sah, menguatkan akuntabilitas, dan menekan potensi korupsi dalam pemungutan pajak rakyat. Pajak pesangon wajib dikecualikan sebagai bentuk keadilan sosial.

Penutup: Negara untuk Rakyat, Bukan Pejabat

Partai X menegaskan bahwa keadilan fiskal adalah fondasi kepercayaan rakyat. Bila rakyat yang kehilangan pekerjaan masih dibebani pajak, maka negara telah kehilangan moralitasnya. Pajak seharusnya menjadi instrumen pemerataan, bukan beban bagi yang menderita. Pemerintah harus melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan keadilan, bukan menindas dengan pajak.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kenaikan Upah, Partai X: Buruh Butuh Kenaikan Nyata, Bukan Sekadar Wacana!
Next Article Aset Haji Tersandera, Partai X: Hukum Harus Jalan Tanpa Takut Jabatan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Menhan Soal Rizal di Bulog, Partai X: Kalau Harus Pensiun Dulu, Kenapa Sudah Dilantik Duluan?

July 10, 2025
Kriminal

KKB Tembak Mantan Kapolsek! Partai X: Negara Tak Boleh Cuma Jadi Penonton!

April 9, 2025
Titi menekankan bahwa pembahasan RUU Pemilu harus segera dilakukan. Pasalnya, UU Pemilu belum direvisi sejak 2019.
Pemerintah

5 UU Harus Direvisi karena Pemilu Dipisah? Partai X Bongkar Rezim Tukar Nasib Rakyat Demi Jadwal Kekuasaan!

July 28, 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pihaknya menghadapi pekerjaan rumah (PR) berat pada 2026. Di satu sisi, penerimaan
Seputar Pajak

Sri Mulyani: Pajak dan Investasi PR 2026, Partai X: PR Terbesar Itu Sejahterakan Rakyat!

August 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.