beritax.id – Forum Purnawirawan TNI secara resmi melayangkan surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat tersebut ditujukan ke Ketua DPR dan Ketua MPR, tertanggal 26 Mei 2025.
Empat jenderal purnawirawan menandatangani surat itu. Mereka adalah Fachrul Razi, Hanafie Asnan, Tyasno Soedarto, dan Slamet Soebijanto. Mereka meminta pemakzulan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum membaca isi surat tersebut. Ia menyebut surat masih berada di Sekjen DPR. Dasco belum mau memberikan tanggapan resmi karena belum mempelajari dokumen tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Bambang Pacul menyatakan bahwa surat publik akan diproses melalui Setjen terlebih dahulu. Jika dinilai penting, MPR akan menggelar rapat pimpinan untuk menentukan sikap.
Partai X: Negara Bukan Milik Keluarga, Tapi Milik Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menilai desakan pemakzulan Gibran ini sebagai puncak krisis dinasti kekuasaan. “Kekuasaan keluarga itu tidak sah secara moral dan tidak tahan secara sistemik,” tegasnya.
Prayogi menegaskan kembali tugas pemerintah: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kekuasaan bukan hak warisan. Negara bukan milik pribadi atau keluarga, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Partai X, munculnya desakan pemakzulan ini bukan semata soal hukum. Ini cerminan krisis kepercayaan publik. Ketika kekuasaan dibangun atas dasar manipulasi, rakyat akan menjawab dengan perlawanan moral.
Demokrasi sejati lahir dari proses, bukan dari jalan pintas konstitusional yang dilapisi prosedur teknis. “Kalau rakyat tidak bisa percaya pada cara pemimpin dipilih, maka semua jabatan kehilangan legitimasi,” ujar Prayogi.
Solusi Partai X: Desakan Pemakzulan Gibran
Partai X menawarkan solusi pemakzulan Gibran atau menyeluruh terhadap krisis legitimasi negara.
Pertama, amandemen kelima UUD 1945 agar kekuasaan kembali pada rakyat.
Kedua, menghapus sistem kekuasaan transaksional dan menutup jalan dinasti kekuasaan.
Ketiga, membentuk Dewan Kedaulatan Rakyat yang independen untuk menjaga proses demokrasi tetap sah, adil, dan bermartabat.
Keempat, memperkuat pendidikan politik rakyat secara luas dan terbuka.
Sekolah Negarawan: Cetak Pemimpin Beretika, Bukan Pewaris Kekuasaan
Partai X melalui Sekolah Negarawan membentuk calon pemimpin dengan integritas tinggi. Sekolah ini menanamkan nilai bahwa jabatan bukan warisan. Pemimpin harus tumbuh dari kerja keras, etika, dan keberpihakan kepada rakyat.
Di sekolah ini, peserta diajarkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan di meja makan keluarga penguasa. Pemimpin yang tidak paham batas kekuasaan akan membawa bangsa menuju krisis berkepanjangan.
Partai X menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik sah negara.
Jika rakyat merasa dikhianati, maka konstitusi wajib memberi jalan. Usulan pemakzulan adalah bentuk koreksi atas kesalahan besar dalam sistem pemerintahan.
“Kalau jabatan diraih dengan cara yang cacat, maka krisis pemerintahan hanya soal waktu,” tutup Prayogi.